Bab: Shalat Istisqā’.
Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa Istisqā’ adalah minta hujan kepada Allah s.w.t. Berdoa,…
Bab: Shalat Khauf.
Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa rasa takut mempengaruhi tata cara shalat dan sifatnya (caranya),…
Bab: Shalat ‘Īd.
Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa shalat ‘Īd (Hari Raya Fithri dan ‘Idul-Adhḥā) hukumnya…
Bab: Shalat Jum‘at.
Ibnu Fāris (565) berkata: Para ulama berbeda pendapat tentang arti Jum‘at.
Sebagian ulama mengatakan: “Dinamakan Jum‘at karena manusia berkumpul pada hari itu…
Bab: Menjama‘ Shalat (560).
372. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) berbeda pendapat tentang menjama‘ 2 shalat dalam perjalanan…
Bab: Shalat Qashar (550).
364. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa boleh mengqashar shalat dalam perjalanan. (551).…
Bab: Posisi Imām dan Ma’mūm (535).
354. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) berbeda pendapat bila Ma’mūm berdiri di…
Bab: Imāmah (527).
347. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa perempuan tidak boleh menjadi imām laki-laki dalam…
Bab: Qunut (521).
343. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa Qunut dalam witir hukumnya sunnah pada separuh…
Bab: Waktu-waktu Terlarang Menunaikan Shalat (516) Yaitu Saat Matahari Terbit, Saat Berada di Tengah Langit dan Saat Tenggelam.
339. Mereka (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad…
Bab: Sujud Sahwi.
335. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa sujud sahwi dalam shalat disyariatkan. Apabila seseorang…
Bab: Tempat-tempat yang Dilarang Shalat di Dalamnya.
334. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) berbeda pendapat tentang tempat-tempat yang…
Bab: Hal-hal yang Membatalkan Shalat, yang Tidak Membatalkannya (505) dan yang Makruh Dilakukan di Dalamnya.
328. Keempat Imam madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin…
Bab: Sujud Tilāwah dan Sujud Syukur
(498).
322. Mereka (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa sujud Tilāwah tidak wajib. Kecuali…
Bab: Shalat Jamaah.
313. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa shalat jamaah disyariatkan dan wajib ditampakkan di hadapan…
Bab Sifat Shalat
(Bagian 4)
297. Mereka sepakat bahwa mengucapkan salam disyariatkan. (4641).
298. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang jumlah salam.
Abū Ḥanīfah…
Bab Sifat Shalat.
(Bagian 3 )
272. Mereka sepakat bahwa rukū‘ dan sujūd dalam shalat hukumnya fardhu, sebagaimana yang telah kami uraikan sebelumnya.
…
Bab: Sifat Shalat.
(Bagian 2)
260. Mereka sepakat bahwa setiap orang yang shalat wajib membaca baik dia sebagai Imām maupun shalat sendirian, baik dalam…
Bab: Sifat Shalat.
(Bagian 1)
236. Keempat Imām madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa rukun shalat ada tujuh, yaitu:…
Bab: Syarat Shalat (3871).
233. Keempat Imam madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa shalat memiliki empat syarat, seperti yang…
Bab: Syarat Sahnya Shalat (3611).
208. Mereka (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa sucinya tempat shalat merupakan salah satu kewajiban…
Bab: Adzan (3281).
185. Keempat Imam madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa adzan dan iqamat disyariatkan dalam shalāt lima…
Bab: Waktu-waktu Shalāt (3081).
169. Keempat imam madzhab berbeda pendapat tentang waktu wajibnya shalāt.
Mālik, asy-Syāfi‘ī, dan Aḥmad berkata: “Shalāt wajib di awal waktu.”…
KITĀB SHALĀT (2861)
Bab: Sifat Shalāt (2872).
157. Keempat imam madzhab (Mālik, Abū Ḥanīfah, Aḥmad bin Ḥanbal, dan asy-Syāfi‘ī) sepakat bahwa shalāt merupakan salah…