BAB 7
HAIDH
Haidh secara bahasa berarti: Mengalir, sedangkan secara terminologis (istilah) menurut para ahli fiqih berarti: Darah yang biasa keluar pada diri seorang…
BAB 6
MANDI
Macam-macam Mandi Wājib yaitu:Junub
Haidh
Nifās
Orang Islam yang meninggal dunia.Keempat hal ini telah disepakati semua ulama madzhab.
Ḥanbalī:…
BAB 5
SYARAT-SYARAT WUDHŪ’
Wudhū’ itu mempunyai beberapa syarat, di antaranya adalah: Airnya harus muthlaq (mutlak) dan suci, dan tidak dipergunakan untuk menghilangkan kotoran…
BAB 4
FARDHU-FARDHU WUDHŪ’
Niat.
Niat, yaitu tujuan untuk berbuat (melakukan) dengan motivasi (dorongan) untuk mengikuti perintah-perintah Allah. Para ulama madzhab sepakat bahwa niat…
BAB 3
TUJUAN/FUNGSI WUDHŪ’
Para ulama fiqih berpendapat bahwa hadats itu dibagi menjadi dua bagian, pertama: Hadats kecil, yaitu yang hanya mewajibkan wudhū’ saja.…
HAL-HAL YANG MEWAJIBKAN WUDHŪ’ DAN YANG MEMBATALKANNYA
Kencing, Kotoran dan Keluar Angin
Kaum Muslimin telah sepakat semua bahwa keluarnya kencing dan kotoran dari dua…
BAB 2
YANG MENYUCIKAN NAJIS
Air Muthlaq. Air suci dan menyucikan, menurut kesepakatan para ulama madzhab.Cairan selain air. Sesuatu yang cair dan suci…
Najis-najis
1. Anjing: Najis, kecuali Madzhab Mālikī yang berkata: Bejana yang dibasuh tujuh kali jika terkena jilatan anjing bukanlah karena najis melainkan karena ta‘abbud (beribada).…
Air Mengalir dan Air Tenang
Madzhab-madzhab berbeda pendapat tentang air yang mengalir, Ḥanafī berkata: Setiap air yang mengalir, sedikit atau banyak berhubungan dengan benda atau…
Air Mudhāf
Air mudhāf ialah air perahan dari suatu benda seperti limau, tebu, anggur, atau air yang muthlaq pada asalnya, kemudian bercampur dengan benda-benda lain,…
BAB 1
THAHĀRAH
Kaum Muslimin sangat memperhatikan masalah thahārah. Banyak buku yang mereka tulis tentang hal itu. Mereka melatih dan mengajar anak-anak mereka bekenaan…