Hati Senang

Suratu Nuh 71 ~ Tafsir ath-Thabari (1/5)

Tafsir ath-Thabari

Dari Buku:
Tafsir ath-Thabari
(Jilid 26, Juz ‘Amma)
(Oleh: Abu Ja‘far Muhammad bin Jarir ath-Thabari)
(Judul Asli: Jāmi‘-ul-Bayāni ‘an Ta’wīli Āy-il-Qur’ān)

Penerjemah: Amir Hamzah
Penerbit: PUSTAKA AZZAM

SURAH NŪḤ

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Ya Allah, mudahkanlah!

 

إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوْحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّيْ لَكُمْ نَذِيْرٌ مُّبِيْنٌ. أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَ اتَّقُوْهُ وَ أَطِيْعُوْنِ. يَغْفِرْ لَكُمْ مِّنْ ذُنُوْبِكُمْ وَ يُؤَخِّرْكُمْ إِلىَ أَجَلٍ مُّسَمًّى إِنَّ أَجَلَ اللهِ إِذَا جَاءَ لَا يُؤَخَّرُ لَوْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.

71: 1. Sesungguhnya Kami telah mengutus Nūḥ kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya ‘adzab yang pedih.”

71: 2. Nūḥ berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepadamu,

71: 3. (yaitu) sembahlah olehmu Allah, bertaqwalah kepada-Nya, dan taatlah kepadaku.

71-4. Niscaya Allah akan mengampuni sebagian dosa-dosamu dan menangguhkan kamu sampai kepada waktu yang ditentukan. Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan, kalau kamu mengetahui.

(Qs. Nūḥ [71]: 1-4).

Ta’wīl firman Allah: (إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوْحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّيْ لَكُمْ نَذِيْرٌ مُّبِيْنٌ. أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَ اتَّقُوْهُ وَ أَطِيْعُوْنِ. يَغْفِرْ لَكُمْ مِّنْ ذُنُوْبِكُمْ وَ يُؤَخِّرْكُمْ إِلىَ أَجَلٍ مُّسَمًّى إِنَّ أَجَلَ اللهِ إِذَا جَاءَ لَا يُؤَخَّرُ لَوْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.) “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nūḥ kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya ‘adzab yang pedih.” Nūḥ berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepadamu, (yaitu) sembahlah olehmu Allah, bertaqwalah kepada-Nya, dan taatlah kepadaku, niscaya Allah akan mengampuni sebagian dosa-dosamu dan menangguhkan kamu sampai kepada waktu yang ditentukan. Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan, kalau kamu mengetahui.” (Qs. Nūḥ [71]: 1-4).

 

Firman-Nya: (إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوْحًا) “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nūḥ,” maksudnya adalah Nūḥ bin Lāmak.

 

Firman-Nya: (إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ.) “kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya ‘adzab yang pedih”.” Maksudnya adalah, Kami mengutusnya kepada mereka agar kamu memberikan peringatan kepada kaummu.

(أَنْ) berada pada posisi nashab menurut sebagian pakar bahasa ‘Arab, dan dalam posisi khafadh menurut pendapat sebagian mereka. Sebelumnya telah kami jelaskan argumentasi dari masing-masing kelompok. (9971).

Pendapat yang benar menurut kami dalam hal itu adalah apa yang telah kami jelaskan dalam buku kami, sehingga tidak perlu diulangi dalam pembahasan ini, bahwa dalam bacaan ‘Abdullāh disebutkan (إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوْحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنذِرْ قَوْمَكَ) tanpa menggunakan (أَنْ). Hal itu diperbolehkan karen al-irsāl artinya perkataan, seolah-olah dikatakan: (قُلْنَا لِنُوْحٍ أَنذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ.) dan adzab yang pedih itu merupakan badai topan yang telah menenggelamkan mereka.

 

Firman-Nya: (قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّيْ لَكُمْ نَذِيْرٌ مُّبِيْنٌ.) “Nūḥ berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepadamu”.” Maksudnya adalah, wahai kaumku, sesungguhnya aku (Nūḥ a.s.) adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepadamu dan memperingatkanmu dari adzab Allah. Waspadalah jika adzab itu diturunkan kepadamu akibat kekufuranmu.

(مُّبِيْنٌ.) “Nūḥ berkata: “Aku telah menjelaskan peringatanku kepadamu”.” (أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَ اتَّقُوْهُ وَ أَطِيْعُوْنِ.) “(yaitu) sembahlah olehmu Allah, bertaqwalah kepada-Nya, dan taatlah kepadaku

Allah s.w.t. berfirman tentang perkataan Nūḥ kepada kaumnya: (إِنِّيْ لَكُمْ نَذِيْرٌ مُّبِيْنٌ.) “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepadamu”, agar menyembah Allah. Nūḥ berkata: “Sesungguhnya aku bagimu adalah pemberi peringatan untuk memperingatkanmu. Aku menyuruhmu menyembah Allah.” (وَ اتَّقُوْهُ) “Dan bertaqwalah kepada-Nya”. (وَ أَطِيْعُوْنِ) “Dan taatlah kepadaku”. Laksanakanlah perintahku dan terimalah nasihatku.

  1. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata: Yazīd menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd menceritakan kepada kami dari Qatādah, tentang firman-Nya: (أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَ اتَّقُوْهُ وَ أَطِيْعُوْنِ.) “(yaitu) sembahlah olehmu Allah, bertaqwalah kepada-Nya, dan taatlah kepadaku,” ia berkata: “Maksudnya adalah, Allah mengutus para rasul agar mereka (umatnya) menyembah Allah satu-satuNya, ditakuti larangan-Nya dan ditaati perintah-Nya.” (9982).

 

Firman-Nya: (يَغْفِرْ لَكُمْ مِّنْ ذُنُوْبِكُمْ) “Niscaya Allah akan mengampuni sebagian dosa-dosamu,” maksudnya adalah, Allah pasti mengampuni dosa-dosamu.

Jika ada yang berkata: “Tidakkah lafazh (مِنْ) menunjukkan sebagian?” Maka dijawab: “Sesungguhnya lafazh ini memiliki dua makna dan dua tempat. Salah satu tempatnya adalah tempat yang diperbolehkan untuk lainnya. Jika memang demikian, maka ia tidak menunjukkan kecuali kepada sebagian, seperti perkataan: (اِشتَرَيْتُ مِنْ مَمَالِيْكِكَ) “Aku membeli sebagian dari budakmu,” maka dalam hal ini tidak bisa digunakan untuk makna lain, dan di sini maknanya adalah sebagian. (اِشْتَرَيْتُ بَعْضَ مَمَالِيْكِكَ، وَ مِنْ مَمَالِيْكِكَ مَمْلُوْكًا) “Aku membeli sebagian budakmu dan seorang budak dari budakmu.” Namun di tempat yang lain bisa bermakna (عَنْ). Jika itu berarti (عَنْ), maka menunjukkan pada semuanya, seperti perkataan: (وَجَعَ بَطْنِيْ مِنْ طَعَامٍ طَعَمْتُهُ) “Perutku sakit setelah menyantap semua makanan yang aku makan.” Jadi, maknanya bisa (أَوْجَعَ بَطْنِيْ طَعَامٌ طَعَمْتُهُ) “Makanan yang aku makan telah menyakiti perutku.” Demikian juga dengan firman-Nya: (يَغْفِرْ لَكُمْ مِّنْ ذُنُوْبِكُمْ) “Niscaya Allah akan mengampuni sebagian dosa-dosamu,” yang maknanya, Allah mengampuni dan memaafkan untukmu dosa-dosamu. Ada kemungkinan maknanya yaitu, Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah diancamkan untuk mendapatkan siksaan karenanya. Sedangkan yang belum diancamkan hukumannya kepadamu telah dimaafkan bagimu.” (9993).

 

Firman-Nya: (وَ يُؤَخِّرْكُمْ إِلىَ أَجَلٍ مُّسَمًّى) “dan menangguhkan kamu sampai kepada waktu yang ditentukan,” maksudnya adalah, Allah menangguhkan untukmu ajalmu, sehingga tidak membinasakanmu dengan adzab, baik dengan ditenggelamkan maupun lainnya. (إِلىَ أَجَلٍ مُّسَمًّى) “sampai kepada waktu yang ditentukan.” Maksudnya adalah hingga waktu yang telah ditetapkan kepadamu dari sisa umurmu, jika kamu menaati-Nya serta menyembah-Nya.

Pakar ta’wil berpendapat seperti yang kami katakan. Riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Muḥammad bin ‘Amru menceritakan kepada kami, dia berkata: Abū ‘Āshim menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Īsā menceritakan kepada kami, al-Ḥārits menceritakan kepadaku, dia berkata: Al-Ḥasan menceritakan kepada kami, dia berkata: Waraqā’ menceritakan kepada kami, semuanya dari Ibnu Abī Najīḥ, dari Mujāhid, tentang firman Allah s.w.t.: (إِلىَ أَجَلٍ مُّسَمًّى) “sampai kepada waktu yang ditentukan,” dia berkata: “Apa yang telah ditetapkan dari ajalnya. Jadi, apabila datang ajal yang telah ditetapkan oleh Allah, ia tidak akan ditangguhkan.” (10004).

 

Firman-Nya: (إِنَّ أَجَلَ اللهِ إِذَا جَاءَ لَا يُؤَخَّرُ لَوْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.) “Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan, kalau kamu mengetahui,” maksudnya adalah, sesungguhnya ketetapan Allah yang telah ditetapkan di dalam Umm-ul-Kitāb kepada makhluk-Nya apabila telah tiba waktunya, maka tidak akan ditangguhkan. Oleh karena itu, perlu dilihat ayat setelah: (لَوْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.) “Kalau kamu mengetahui.” Maksudnya, jika kamu mengetahui bahwa hal itu demikian, niscaya kamu menaati Tuhanmu.

 

قَالَ رَبِّ إِنِّيْ دَعَوْتُ قَوْمِيْ لَيْلًا وَ نَهَارًا. فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِيْ إِلَّا فِرَارًا. وَ إِنِّيْ كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوْا أَصَابِعَهُمْ فِيْ آذَانِهِمْ وَ اسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ وَ أَصَرُّوْا وَ اسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَارًا.

71: 5. Nūḥ berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang,

71: 6. maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran).

71: 7. Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (ke mukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan sangat menyombongkan diri.

(Qs. Nūḥ [71]: 5-7).

Ta’wīl firman Allah: (قَالَ رَبِّ إِنِّيْ دَعَوْتُ قَوْمِيْ لَيْلًا وَ نَهَارًا. فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِيْ إِلَّا فِرَارًا. وَ إِنِّيْ كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوْا أَصَابِعَهُمْ فِيْ آذَانِهِمْ وَ اسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ وَ أَصَرُّوْا وَ اسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَارًا.) “Nūḥ berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (ke mukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan sangat menyombongkan diri.

Nūḥ berkata – ketika dia menyampaikan risalah Tuhannya kepada kaumnya dan memperingatkan mereka dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan agar mereka tidak berbuat maksiat kepada-Nya, mereka menolak apa yang disampaikan kepada mereka dari sisi Tuhannya – (رَبِّ إِنِّيْ دَعَوْتُ قَوْمِيْ لَيْلاً وَ نَهَارًا.) “Ya Tuhanku sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang,” kepada tauhid-Mu dan agar menyembah-Mu serta memperingatkan mereka dengan adzab-Mu (فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِيْ إِلَّا فِرَارًا.) “Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran).” Seruanku tidak menambah mereka dekat kepada apa yang aku serukan dan juga tidak mau menerima kebenarannya yang karenanya aku diutus kepada mereka. (إِلَّا فِرَارًا) “Hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran),” semakin membuat mereka membelakangi, lari, dan menentangnya.

  1. Muḥammad bin ‘Abd-il-A‘lā menceritakan kepada kami, dia berkata: Muḥammad bin Tsaur menceritakan kepada kami dari Mu‘ammar, dari Qatādah, tentang firman-Nya: (فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِيْ إِلَّا فِرَارًا.) “Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran),” ia berkata: “Telah sampai kepada kami bahwa mereka dan seorang laki-laki pergi bersama anaknya kepada Nūḥ, lalu laki-laki itu berkata kepada anaknya: “Hati-hatilah kamu terhadap orang ini, karena dia akan menyesatkanmu. Dia dulu melihatku pernah pergi bersama bapakku kepadanya dan aku sepertimu, dan memperingatkanku, sebagaimana aku memperingatkanmu”. (10015).

 

Firman-Nya: (وَ إِنِّيْ كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوْا أَصَابِعَهُمْ فِيْ آذَانِهِمْ) “Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya,” maksudnya adalah, setiap kali aku menyeru mereka untuk mengakui keesaan-Mu, melakukan ketaatan kepada-Mu, dan melepaskan penyembahan kepada selain Engkau, agar Engkau mengampuni mereka, mereka meletakkan jari-jari mereka di telinga agar tidak mendengarkan seruanku kepada mereka: (وَ اسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ) “dan menutupkan bajunya (ke mukanya)”, agar tidak mendengarkan seruanku.

Pakar ta’wil berpendapat seperti yang kami katakan. Riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Yūnus menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibnu Zaid berkata tentang firman-Nya: (جَعَلُوْا أَصَابِعَهُمْ فِيْ آذَانِهِمْ) “mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya,” ia berkata: “Agar mereka tidak mendengar perkataan Nūḥ a.s.” (10026).

 

Firman-Nya: (وَ أَصَرُّوْا) “Dan mereka tetap (mengingkari),” maksudnya adalah, mereka tetap pada pendirian mereka, yaitu kufur dan melakukan tindakan kekufuran.

Pakar ta’wil berpendapat seperti yang kami katakan. Riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Yūnus menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibnu Zaid berkata tentang firman-Nya: (وَ أَصَرُّوْا) “Dan mereka tetap (mengingkari),” dia berkata: “Al-Ishrār adalah pendirian mereka yang tetap ingkar dan kufur.” (10037).

 

Firman-Nya: (وَ اسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَارًا) “dan sangat menyombongkan diri,” maksudnya adalah, mereka sombong dan membesarkan diri dengan berpaling dari kebenaran, serta tidak mau menerima nasihat yang disampaikan kepada mereka.

Catatan:

  1. 997). Lihat tafsir surah an-Nisā’ ayat 176.
  2. 998). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/289), disandarkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid.
  3. 999). Lihat Ma‘ānī-l-Qur’ān karya al-Farrā’ (3/187) dan Mughnī-l-Labīb karya Ibnu Hisyām (1/690).
  4. 1000). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/289), disandarkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid dan Ibn-ul-Mundzir, serta al-Māwardī dalam an-Nukatu wal-‘Uyūn (6/99).
  5. 1001). ‘Abd-ur-Razzāq dalam tafsirnya (3/348) dan al-Māwardī dalam an-Nukatu wal-‘Uyūn (6/100).
  6. 1002). As-Suyūthī dari Ibnu ‘Abbās dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/289), disandarkan kepada Ibn-ul-Mundzir.
  7. 1003). Lihat Tafsīr-un-Nasafī (4/282).
Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.