Hati Senang

Surah al-Muzzammil 73 ~ Tafsir al-Jalalain

Tafsir Jalalain | Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi

Dari Buku:
Tafsir Jalalain.
(Jilid 4. Dari Sūrat-uz-Zumar sampai Sūrat-un-Nās)
Oleh: Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi

Penerjemah: Bahrun Abu Bakar L.C.
Penerbit: Sinar Baru Algensindo Bandung

073

SŪRAT-UL-MUZZAMMIL

Makkiyyah, 20 ayat

Kecuali ayat 20, Madaniyyah.

Turun sesudah Sūrat-ul-Qalam

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ.

1. (يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ.) “Hai orang yang berselimut” yakni Nabi Muḥammad. Asal kata al-Muzzammil ialah al-Mutazammil, kemudian huruf tā’ diidghamkan kepada huruf zā’ sehingga jadilah al-Muzzammil, artinya, orang yang menyelimuti dirinya dengan pakaian sewaktu wahyu datang kepadanya karena merasa takut akan kehebatan wahyu itu.

قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيْلًا.

2. (قُمِ اللَّيْلَ) “Bangunlah di malam hari” maksudnya, shalatlah di malam hari (إِلَّا قَلِيْلًا.) “kecuali sedikit.”

نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًا.

3. (نِصْفَهُ) “Yaitu seperduanya” menjadi badal dari lafal qalīlan; pengertian sedikit ini bila dibandingkan dengan keseluruhan waktu malam hari (أَوِ انْقُصْ مِنْهُ) “atau kurangilah daripadanya” dari seperdua itu (قَلِيْلًا.) “sedikit” hingga mencapai sepertiganya.

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَ رَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيْلًا.

4. (أَوْ زِدْ عَلَيْهِ) “Atau lebih dari seperdua” hingga mencapai dua pertiganya; pengertian yang terkandung di dalam lafal au menunjukkan makna boleh memilih. (وَ رَتِّلِ الْقُرْآنَ) “Dan bacalah al-Qur’ān itu” mantapkanlah bacaannya (تَرْتِيْلًا.) “dengan perlahan-lahan.”

إِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا.

5. (إِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا) “Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan” atau bacaan al-Qur’ān (ثَقِيْلًا.) “yang berat” yang hebat. Dikatakan berat mengingat kewajiban-kewajiban yang terkandung di dalamnya.

إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْءًا وَ أَقْوَمُ قِيْلًا.

6. (إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ) “Sesungguhnya bangun di waktu malam” maksudnya, melakukan shalat sunnah di malam hari sesudah tidur (هِيَ أَشَدُّ وَطْءًا) “lebih tepat” untuk khusyū‘ di dalam memahami bacaan al-Qur’ān (وَ أَقْوَمُ قِيْلًا.) “dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” lebih jelas dan lebih mantap serta lebih berkesan.

إِنَّ لَكَ فِي النَّهَارِ سَبْحًا طَوِيْلًا.

7. (إِنَّ لَكَ فِي النَّهَارِ سَبْحًا طَوِيْلًا.) “Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang” mempunyai banyak kesibukan, sehingga kamu tidak mempunyai cukup waktu untuk banyak membaca al-Qur’ān.

وَ اذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ وَ تَبَتَّلْ إِلَيْهِ تَبْتِيْلًا.

8. (وَ اذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ) “Sebutlah nama Rabbmu” katakanlah bismillāh-ir-raḥmān-ir-raḥīm di awal bacaan al-Qur’ānmu (وَ تَبَتَّلْ) “dan curahkanlah” kerahkanlah dirimu (إِلَيْهِ تَبْتِيْلًا.) “untuk beribadat kepada-Nya dengan ketekunan yang penuh” lafal tabtīlan ini adalah mashdar dari lafal batula, sengaja didatangkan demi untuk memelihara fawashil, dan merupakan lafal yang berakar dari lafal tabattul.

رَبُّ الْمَشْرِقِ وَ الْمَغْرِبِ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيْلًا.

9. Dialah (رَبُّ الْمَشْرِقِ وَ الْمَغْرِبِ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيْلًا.) “Rabb masyriq dan magrib, tiada Tuhan melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung” artinya serahkanlah semua urusan-urusanmu di bawah perlindungan-Nya.

وَ اصْبِرْ عَلَى مَا يَقُوْلُوْنَ وَ اهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيْلًا.

10. (وَ اصْبِرْ عَلَى مَا يَقُوْلُوْنَ) “Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan” bersabarlah kamu di dalam menghadapi gangguan orang-orang kafir Makkah (وَ اهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيْلًا.) “dan jauhilah mereka dengan cara yang baik” tanpa keluh-kesah; ayat ini diturunkan sebelum ada perintah memerangi mereka.

وَ ذَرْنِيْ وَ الْمُكَذِّبِيْنَ أُوْلِي النَّعْمَةِ وَ مَهِّلْهُمْ قَلِيْلًا.

11. (وَ ذَرْنِيْ) “Dan biarkanlah Aku” maksudnya biar Aku saja yang bertindak (وَ الْمُكَذِّبِيْنَ) “terhadap orang orang yang mendustakan itu” lafal al-Mukadzdzibīn di-‘athaf-kan kepada maf‘ūl atau kepada maf‘ūl ma‘ah. Maknanya Akulah yang akan bertindak terhadap mereka; mereka adalah pemimpin-pemimpin kaum Quraisy (أُوْلِي النَّعْمَةِ) “orang-orang yang mempunyai kemewahan” kemewahan hidup (وَ مَهِّلْهُمْ قَلِيْلًا) “dan beri tangguhlah mereka barang sebentar” dalam jangka waktu yang tidak lama, dan ternyata selang beberapa waktu kemudian, akhirnya mereka mati terbunuh dalam perang Badar.

إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا وَ جَحِيْمًا.

12. (إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا) “Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu” merupakan bentuk jama‘ dari lafal niklun, artinya belenggu-belenggu yang berat (وَ جَحِيْمًا.) “dan neraka Jaḥīm” yaitu neraka yang apinya sangat membakar.

وَ طَعَامًا ذَا غُصَّةٍ

13. (وَ طَعَامًا ذَا غُصَّةٍ) “Dan makanan yang menyumbat di kerongkongan” mengganjal di kerongkongan, itu adalah buah pohon zaqqūm atau buah pohon dharī‘ atau buah pohon ghislin atau berupa duri api, apabila dimakan tidak dapat dikeluarkan dan pula tidak dapat masuk ke dalam perut (وَ عَذَابًا أَلِيْمًا.) “dan adzab yang pedih” di samping adzab yang telah disebutkan tadi, hal ini disediakan bagi orang-orang yang mendustakan Nabi s.a.w.

يَوْمَ تَرْجُفُ الْأَرْضُ وَ الْجِبَالُ وَ كَانَتِ الْجِبَالُ كَثِيْبًا مَّهِيْلًا.

14. (يَوْمَ) “Pada hari berguncang” karena gempa yang dahsyat (تَرْجُفُ الْأَرْضُ وَ الْجِبَالُ وَ كَانَتِ الْجِبَالُ كَثِيْبًا) “bumi dan gunung-gunung, dan menjadilah gunung-gunung itu tumpukan-tumpukan” tumpukan-tumpukan pasir (مَّهِيْلًا.) “yang beterbangan” menjadi debu yang beterbangan yang pada sebelumnya kokoh bersatu. Lafal mahīlan berasal dari lafal hāla, yahīlu; bentuk asalnya adalah mahyūlun, kemudian karena mengingat harakat dhammah dianggap berat atas huruf yā’, maka dipindahkan kepada huruf hā’, sehingga jadilah mahuwylun. Kemudian huruf wāwu dibuang karena mengingat kedudukannya yang zā’idah, sehingga jadilah mahuylun, selanjutnya harakat dhammah diganti menjadi kasrah untuk menyesuaikannya dengan huruf yā’, sehingga jadilah mahīlun.

إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُوْلًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُوْلًا.

15. (إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian” hai penduduk Makkah (رَسُوْلًا) “seorang rasul” yakni Nabi Muḥammad s.a.w. (شَاهِدًا عَلَيْكُمْ) “yang menjadi saksi terhadap kalian” kelak di hari kiamat, tentang kedurhakaan-kedurhakaan yang telah kalian kerjakan (كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُوْلًا.) “sebagaimana Kami telah mengutus, dahulu, seorang rasul kepada Fir‘aun” yakni Nabi Mūsā a.s.

فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُوْلَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيْلًا.

16. (فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُوْلَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيْلًا.) “Maka Fir‘aun mendurhakai rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat” atau adzab yang keras.

فَكَيْفَ تَتَّقُوْنَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيْبًا.

17. (فَكَيْفَ تَتَّقُوْنَ إِنْ كَفَرْتُمْ) “Maka bagaimanakah kalian dapat memelihara diri kalian jika tetap kafir” di dunia (يَوْمًا) “kepada hari” lafal yauman menjadi maf‘ūl kedua dari lafal tattaqūna. Yakni memelihara diri dari adzab hari itu. Atau dengan kata lain, dengan benteng apakah kalian memelihara diri dari adzab pada hari itu (يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيْبًا) “yang menjadikan anak-anak beruban” lafal syīban bentuk jama‘ dari lafal asyyāb; dikatakan anak-anak beruban, sebagai gambaran tentang hari itu yang penuh dengan kengerian yang sangat mencekam; hari yang dimaksud adalah hari kiamat. Bentuk asal lafal syīban adalah syuyban, dengan memakai harakat dhammah pada huruf syīn. Kemudian harakat itu diganti menjadi kasrah demi untuk menyelaraskannya dengan huruf yā’ yang jatuh sesudahnya, sehingga jadilah syīban. Dikatakan di dalam menggambarkan hari yang penuh dengan malapetaka, yaumun yusyību nawāshial athfāli, yakni hari yang dapat membuat ubun-ubun anak-anak beruban. Ungkapan ini adalah ungkapan majaz atau kata kiasan. Akan tetapi boleh juga makna yang terkandung di dalam ayat ini dimaksud adalah makna hakiki bukan majazi.

السَّمَاءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ كَانَ وَعْدُهُ مَفْعُوْلًا.

18. (السَّمَاءُ مُنْفَطِرٌ) “Langit pun menjadi pecah belah” menjadi retak dan pecah-pecah (بِهِ) “pada hari itu” mengingat beratnya hari itu. (كَانَ وَعْدُهُ) “Adalah janji Dia” janji Allah swt. mengenai kedatangan hari itu (مَفْعُوْلًا.) “pasti terlaksana” pasti terjadi.

إِنَّ هذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيْلًا.

19. (إِنَّ هذِهِ) “Sesungguhnya ini” yaitu ayat-ayat yang memperingatkan ini (تَذْكِرَةٌ) “adalah suatu peringatan” suatu nasihat bagi semua makhluk. (فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيْلًا.) “Maka barang siapa yang menghendaki niscaya ia menempuh jalan kepada Rabbnya” menempuh jalan yang menyampaikan kepada-Nya, yaitu melalui iman dan taat kepada-Nya.

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُوْمُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَ نِصْفَهُ وَ ثُلُثَهُ وَ طَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَ وَ اللهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَ النَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضَى وَ آخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللهِ وَ آخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَاقْرَؤُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَ أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ وَ آتُوا الزَّكَاةَ وَ أَقْرِضُوا اللهَ قَرْضًا حَسَنًا وَ مَا تُقَدِّمُوْا لِأَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللهِ هُوَ خَيْرًا وَ أَعْظَمَ أَجْرًا وَ اسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

20. (إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُوْمُ أَدْنَى) “Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri, salat, kurang” kurang sedikit (مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَ نِصْفَهُ وَ ثُلُثَهُ) “dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya” jika dibaca nishfihi dan tsulutsihi berarti di-‘athaf-kan kepada lafal tsulutsay; dan jika dibaca nishfahu dan tsulutsahu berarti di-‘athaf-kan kepada lafal adnā. Pengertian berdiri atau melakukan shalat sunnat di malam hari di sini pengertiannya sama dengan apa yang terdapat di awal surah ini, yakni sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah kepadanya (وَ طَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَ) “dan segolongan dari orang-orang yang bersama kamu” lafal ayat ini di-‘athaf-kan kepada dhamīr yang terkandung di dalam lafal taqūmu, demikian pula sebagian orang-orang yang bersamamu.

Peng-‘athaf-an ini diperbolehkan sekalipun tanpa mengulangi huruf taukīd-nya, demikian itu karena mengingat adanya fashl atau pemisah. Makna ayat secara lengkap, dan segolongan orang-orang yang bersama kamu yang telah melakukan hal yang sama. Mereka melakukan demikian mengikuti jejak Nabi s.a.w. sehingga disebutkan, bahwa ada di antara mereka orang-orang yang tidak menyadari berapa rakaat shalat malam yang telah mereka kerjakan, dan waktu malam tinggal sebentar lagi. Sesungguhnya Nabi saw. selalu melakukan shalat sunnah sepanjang malam, karena demi melaksanakan perintah Allah secara hati-hati. Para sahabat mengikuti jejaknya selama satu tahun, atau lebih dari satu tahun, sehingga disebutkan bahwa telapak-telapak kaki mereka bengkak-bengkak karena terlalu banyak shalat. Akhirnya Allah swt. memberikan keringanan kepada mereka. (وَ اللهُ يُقَدِّرُ) “Dan Allah menetapkan” menghitung (اللَّيْلَ وَ النَّهَارَ عَلِمَ أَنْ) “ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa” huruf an adalah bentuk takhfīf dari anna sedangkan isim-nya tidak disebutkan, asalnya ialah annahu (لَّنْ تُحْصُوْهُ) “kalian sekali-kali tidak dapat menentukan batas waktu-waktu itu” yaitu waktu malam hari. Kalian tidak dapat melakukan shalat malam sesuai dengan apa yang diwajibkan atas kalian melainkan kalian harus melakukannya sepanjang malam. Dan yang demikian itu memberatkan kalian (فَتَابَ عَلَيْكُمْ) “maka Dia mengampuni kalian” artinya, Dia mencabut kembali perintah-Nya dan memberikan keringanan kepada kalian (فَاقْرَؤُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ) “karena itu bacalah apa yang mudah dari al-Qur’ān” dalam shalat kalian (عَلِمَ أَنْ) “Dia mengetahui, bahwa” huruf an adalah bentuk takhfīf dari anna, lengkapnya annahu (سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضَى وَ آخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِي الْأَرْضِ) “akan ada di antara kalian orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi” atau melakukan perjalanan (يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللهِ) “mencari sebagian karunia Allah” dalam rangka mencari rezeki-Nya melalui berniaga dan lain-lainnya (وَ آخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ) “dan orang-orang yang lain lagi, mereka berperang di jalan Allah” ketiga golongan orang-orang tersebut, amat berat bagi mereka hal-hal yang telah disebutkan tadi menyangkut shalat malam. Akhirnya Allah memberikan keringanan kepada mereka, yaitu mereka diperbolehkan melakukan shalat malam sebatas kemampuan masing-masing. Kemudian ayat ini di-nasakh oleh ayat yang mewajibkan shalat lima waktu (فَاقْرَؤُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ) “maka bacalah apa yang mudah dari al-Qur’ān” sebagaimana yang telah disebutkan di atas (وَ أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ) “dan dirikanlah salat” fardhu (وَ آتُوا الزَّكَاةَ وَ أَقْرِضُوا اللهَ) “tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah” seumpamanya kalian membelanjakan sebagian harta kalian yang bukan zakat kepada jalan kebajikan (قَرْضًا حَسَنًا) “pinjaman yang baik” yang ditunaikan dengan hati yang tulus ikhlas. (وَ مَا تُقَدِّمُوْا لِأَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللهِ هُوَ خَيْرًا) “Dan kebaikan apa saja yang kalian perbuat untuk diri kalian, niscaya kalian akan memperoleh balasannya di sisi Allah sebagai balasan yang jauh lebih baik” dari apa yang telah kalian berikan. Lafal huwa adalah dhamīr fashal. Lafal sekalipun bukan termasuk isim ma‘rifat akan tetapi diserupakan dengan isim ma‘rifat karena tidak menerima ta‘rīf (وَ أَعْظَمَ أَجْرًا وَ اسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ) “dan yang paling besar pahalanya. Mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” kepada orang-orang mu’min.

 

ASBĀB-UN-NUZŪL

SŪRAT-UL-MUZZAMMIL

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

 

Imām Bazzār dan Imām Thabrānī, kedua-duanya telah mengetengahkan sebuah hadits dengan sanad yang lemah bersumber dari Jābir r.a.

Jābir telah menceritakan, bahwa pada suatu hari orang-orang Quraisy mengadakan pertemuan di Dār-un-Nudwah, lalu mereka mengatakan: “Berikanlah kepada lelaki ini (yakni Muḥammad) nama sesuai dengan pendapat orang-orang banyak”. Akhirnya sebagian di antara mereka ada yang mengatakan: “Dia adalah tukang tenung”. Sebagian yang lain mengatakan: “Dia bukan tukang tenung”. Sebagian lagi yang mengatakan: “Dia adalah orang gila”. Tetapi yang lainnya lagi mengatakan: “Dia bukan orang gila”. Sebagian yang lainnya mengatakan: “Dia adalah tukang sihir”. Tetapi sebagian yang lainnya lagi mengatakan: “Dia bukan tukang sihir.”

Akhirnya hal tersebut sampai kepada Nabi s.a.w. maka beliau langsung menyelimuti dirinya dengan bajunya, sehingga seluruh tubuhnya terselimuti. Lalu pada saat itu juga datang malaikat Jibrīl seraya membawa wahyu firman-Nya:

Hai orang yang berselimut….” (QS al-Muzzammil [73]: 1 dan seterusnya).

dan firman-Nya:

Hai orang berkemul (berselimut)…..”(QS. al-Muddatstsir [74]: 1 dan seterusnya).

Imām Ibnu Abī Ḥātim telah mengetengahkan sebuah hadits lainnya melalui Ibrāhīm an-Nakha‘ī sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya:

Hai orang yang berselimut.” (QS al-Muzzammil [73]: 1).

Ibrāhīm an-Nakha‘ī mengatakan, bahwa ayat di atas diturunkan kepada Nabi s.a.w. sewaktu beliau sedang berada di Qathīfah.

Imām Ḥākim telah mengetengahkan sebuah hadits yang bersumber dari Siti ‘Ā’isyah r.a. Siti ‘Ā’isyah r.a. telah menceritakan, bahwa setelah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:

Hai orang yang berselimut (Muḥammad), Bangunlah di malam hari (untuk shalat) di malam hari kecuali sedikit (daripadanya).”

(QS al-Muzzammil [73]: 1-2).

Para sahabat ikut meniru jejaknya selama satu tahun, sehingga telapak-telapak kaki mereka bengkak-bengkak. Lalu turunlah ayat lainnya, yaitu firman-Nya:

maka bacalah apa yang mudah (bagi kalian) dari al-Qur’ān

(QS al-Muzzammil [73]: 20).

Imām Ibnu Jarīr ath-Thabarī telah mengetengahkan pula hadits yang serupa, hanya hadits yang diketengahkannya ini melalui Ibnu ‘Abbās r.a. dan lain-lainnya.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.