Hati Senang

Surah al-Mumtahanah 60 ~ Tafsir al-Jalalain

Tafsir Jalalain | Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi

Dari Buku:
Tafsir Jalalain.
(Jilid 4. Dari Sūrat-uz-Zumar sampai Sūrat-un-Nās)
Oleh: Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi

Penerjemah: Bahrun Abu Bakar L.C.
Penerbit: Sinar Baru Algensindo Bandung

060

SŪRAT-UL-MUMTAḤANAH

Madaniyyah, 13 ayat
Turun sesudah Sūrat-ul-Aḥzāb

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

 

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَ عَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُوْنَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَ قَدْ كَفَرُوْا بِمَا جَاءَكُمْ مِّنَ الْحَقِّ يُخْرِجُوْنَ الرَّسُوْلَ وَ إِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوْا بِاللهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِيْ سَبِيْلِيْ وَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِيْ تُسِرُّوْنَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَ أَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَ مَا أَعْلَنْتُمْ وَ مَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيْلِ.

  1. (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَ عَدُوَّكُمْ) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian” ya‘ni orang-orang kafir Makkah (أَوْلِيَاءَ تُلْقُوْنَ) “menjadi teman-teman setia yang kalian sampaikan” kalian beritakan (إِلَيْهِمْ) “kepada mereka” tujuan Nabi s.a.w. yang akan memerangi mereka; Nabi memerintahkan kepada kalian supaya merahasiakannya yaitu sewaktu perang Ḥunain (بِالْمَوَدَّةِ) “karena rasa kasih-sayang” di antara kalian dan mereka. Sehubungan dengan peristiwa ini Ḥāthib bin Abī Balta‘ah mengirimkan sepucuk surat kepada orang-orang musyrik, karena Ḥāthib mempunyai beberapa orang anak dan sanak famili yang musyrik. Akan tetapi Nabi s.a.w. dapat mengambil surah itu dari tangan orang yang diutus olehnya, berkat pemberitahuan dari Allah kepada Nabi s.a.w. melalui wahyu-Nya. Lalu alasan dan permintaan maaf Ḥāthib diterima oleh Nabi s.a.w. (وَ قَدْ كَفَرُوْا بِمَا جَاءَكُمْ مِّنَ الْحَقِّ) “padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepada kalian” ya‘ni agama Islam dan al-Qur’ān (يُخْرِجُوْنَ الرَّسُوْلَ وَ إِيَّاكُمْ) “mereka mengusir Rasūl dan mengusir kalian” dari Makkah setelah terlebih dahulu mereka mengganggu kalian supaya kalian keluar dari Makkah (أَنْ تُؤْمِنُوْا) “karena kalian beriman” disebabkan kalian beriman (بِاللهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِيْ سَبِيْلِيْ) “kepada Allah, Rabb kalian. Jika kalian benar-benar keluar untuk berjihad” untuk melakukan jihad (وَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِيْ) “pada jalan-Ku dan mencari keridhāan-Ku” maka janganlah kalian mengambil mereka sebagai teman-teman setia. Jawāb syarat ini disimpulkan dari pengertian ayat yang selanjutnya, yaitu: (تُسِرُّوْنَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَ أَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَ مَا أَعْلَنْتُمْ وَ مَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ) “Kalian memberitahukan secara rahasia kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kalian sembunyikan dan apa yang kalian nyatakan. Dan barang siapa di antara kalian yang melakukannya” yaitu memberitahukan berita-berita Nabi s.a.w. kepada orang-orang musyrik secara rahasia (فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيْلِ.) “maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus” artinya menyimpang dari jalan hidāyah. Lafal assawā menurut pengertian asalnya berarti tengah-tengah.

إِنْ يَثْقَفُوْكُمْ يَكُوْنُوْا لَكُمْ أَعْدَاءً وَ يَبْسُطُوْا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوْءِ وَ وَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَ.

  1. (إِنْ يَثْقَفُوْكُمْ) “Jika mereka menangkap kalian” ya‘ni berhasil menahan kalian (يَكُوْنُوْا لَكُمْ أَعْدَاءً وَ يَبْسُطُوْا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ) “niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagi kalian dan melepaskan tangan mereka kepada kalian” maksudnya membunuh dan memukuli kalian (وَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوْءِ) “dan lisan mereka mengeluarkan kata-kata yang kotor” ya‘ni mencaci maki kalian (وَ وَدُّوْا) “dan mereka ingin” mengharapkan (لَوْ تَكْفُرُوْنَ.) “supaya kalian kafir kembali”.

لَنْ تَنْفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَ لَا أَوْلَادُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَفْصِلُ بَيْنَكُمْ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ.

  1. (لَنْ تَنْفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ) “Tidak akan bermanfaat bagi kalian karib kerabat kalian” famili-famili kalian (وَ لَا أَوْلَادُكُمْ) “dan anak-anak kalian” yang musyrik, karena kalian memberitahukan berita-berita Nabi secara rahasia kepada mereka; mereka semuanya sekali-kali tiada bermanfaat bagi diri kalian untuk menolak ‘adzāb di hari akhirat (يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَفْصِلُ) “pada hari kiamat Dia akan memisahkan” dapat dibaca yafshilu dan yufshalu (بَيْنَكُمْ) “antara kalian” dan antara mereka; karena kalian berada di dalam surga, sedangkan mereka bersama-sama dengan orang-orang kafir di dalam neraka. (وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ.) “Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan”.

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَ الَّذِيْنَ مَعَهُ إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاءُوْا مِنْكُمْ وَ مِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَ بَدَا بَيْنَنَا وَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَ الْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيْمَ لِأَبِيْهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَ مَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ شَيْءٍ رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَ إِلَيْكَ أَنَبْنَا وَ إِلَيْكَ الْمَصِيْرُ.

  1. (قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ) “Sesungguhnya telah ada suri teladan bagi kalian” lafal uswatun dapat pula dibaca iswatun, artinya teladan atau panutan (حَسَنَةٌ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ) “yang baik pada Ibrāhīm” ya‘ni pada diri Nabi Ibrāhīm, baik perkataan maupun perbuatannya (وَ الَّذِيْنَ مَعَهُ) “dan pada orang-orang yang bersama dia” dari kalangan orang-orang yang beriman (إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاءُوْا) “ketika mereka berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri” lafal bura’ā’ū adalah bentuk jama‘ dari lafal barī’un, wazannya sama dengan lafal zharīfun yang jama‘nya zhurafā’u (مِنْكُمْ وَ مِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ) “dari kalian apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkar kepada kekafiran kalian” kami membenci kekafiran kalian (وَ بَدَا بَيْنَنَا وَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَ الْبَغْضَاءُ أَبَدًا) “dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama- lamanya” lafal wal-baghdhā’u abadan dapat dibaca secara taḥqīq dan dapat pula dibaca secara tasḥīl, ya‘ni mengganti huruf hamzah yang kedua menjadi wau (حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيْمَ لِأَبِيْهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ) “sampai kalian beriman kepada Allah semata. Kecuali perkataan Ibrāhīm kepada bapaknya: Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu” perkataan ini merupakan perkataan yang dikecualikan daripada pengertian suri teladan tadi. Maka sekali-kali kalian tidak boleh mengucapkan kata penyesalan seperti itu, seumpamanya kalian memohonkan ampunan buat orang-orang kafir. Dan juga perkataan Nabi Ibrāhīm berikut ini (وَ مَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ) “dan aku tiada dapat melindungimu dari Allah” dari siksaan dan pahala-Nya (مِنْ شَيْءٍ) “barang sedikit pun.” Nabi Ibrāhīm mengungkapkan kata-kata ini sebagai kiasan, bahwasanya dia tidak memiliki buatnya selain dari memohonkan ampun. Perkataan ini pun termasuk di antara hal yang dikecualikan untuk tidak boleh diikuti, karena sekalipun pengertian lahiriahnya sebagai ungkapan penyesalan, akan tetapi maksudnya berkaitan dengan pengertian kalimat yang pertama. Pengertian lahiriah kalimat yang kedua ini sama dengan pengertian yang terkandung di dalam firman Allah s.w.t: “Katakanlah! ‘Maka siapakah gerangan yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudaratan bagi kamu.” (Q.S. al-Fatḥ 11) Permohonan ampun Nabi Ibrāhīm buat bapaknya ini sebelum jelas bagi Nabi Ibrāhīm, bahwa bapaknya itu adalah benar-benar musuh Allah, sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam surah al-Barā’ah atau surah at-Taubah. (رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَ إِلَيْكَ أَنَبْنَا وَ إِلَيْكَ الْمَصِيْرُ.) “Ya Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.” Kalimat ini termasuk doa yang selalu diucapkan oleh al-Khalīl atau Nabi Ibrāhīm dan orang-orang beriman yang bersamanya; ya‘ni, mereka mengucapkan kata-kata tersebut.

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَ اغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ.

  1. (رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا) “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi orang-orang kafir” maksudnya janganlah Engkau menjadikan mereka menang atas kami, sehingga nanti mereka menduga, bahwa mereka berada dalam jalan yang benar, lalu karena itu mereka terfitnah, ya‘ni akal mereka ditujukan untuk mempengaruhi kami. (وَ اغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ.) “Dan ampunilah kami Ya Rabb kami. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Maha Perkasa di dalam kerajaan-Mu lagi Maha Bijaksana perbuatan-Mu.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَ الْيَوْمَ الْآخِرَ وَ مَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيْدُ.

  1. (لَقَدْ كَانَ لَكُمْ) “Sesungguhnya telah ada bagi kalian” hai umat Muḥammad, menjadi jawāb qasam yang keberadaannya diperkirakan (فِيْهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَ الْيَوْمَ الْآخِرَ) “teladan yang baik pada mereka itu, yaitu bagi orang yang mengharap pahala Allah dan hari akhirat” ya‘ni bagi orang yang takut kepada keduanya; atau bagi orang yang menduga bahwa dirinya akan mendapat pahala dan selamat dari siksa. (وَ مَنْ يَتَوَلَّ) “Dan barang siapa yang berpaling” seumpamanya dia mengambil orang-orang kafir sebagai teman setia (فَإِنَّ اللهَ هُوَ الْغَنِيُّ) “maka sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Kaya” ya‘ni tidak membutuhkan makhlūq-Nya (الْحَمِيْدُ.) “lagi Maha terpuji” di kalangan orang-orang yang taat kepada-Nya.

عَسَى اللهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَ بَيْنَ الَّذِيْنَ عَادَيْتُمْ مِّنْهُمْ مَّوَدَّةً وَ اللهُ قَدِيْرٌ وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.

  1. (عَسَى اللهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَ بَيْنَ الَّذِيْنَ عَادَيْتُمْ مِّنْهُمْ) “Mudah-mudahan Allah menimbulkan antara kalian dengan orang-orang yang kalian musuhi di antara mereka” ya‘ni di antara orang-orang kafir Makkah, demi taat kepada perintah Allah s.w.t. (مَّوَدَّةً) “kasih-sayang” seumpamanya karena Allah memberikan petunjuk kepada mereka untuk beriman, karenanya mereka lalu menjadi teman-teman setia kalian. (وَ اللهُ قَدِيْرٌ) “Dan Allah adalah Maha Kuasa” untuk melakukan hal tersebut, dan ternyata Allah s.w.t. melakukan hal tersebut sesudah penaklukan kota Makkah. (وَ اللهُ غَفُوْرٌ) “Dan Allah Maha Pengampun” kepada mereka atas kesalahan-kesalahan mereka di masa lalu sebelum mereka masuk Islam (رَّحِيْمٌ.) “lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.

لَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ وَ لَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَ تُقْسِطُوْا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ.

  1. (لَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ) “Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian” dari kalangan orang-orang kafir (فِي الدِّيْنِ وَ لَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ) “karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian untuk berbuat baik kepada mereka” lafal an tabarrūhum menjadi badal isytimal dari lafal alladzīna (وَ تُقْسِطُوْا) “dan berlaku adil” yaitu melakukan peradilan (إِلَيْهِمْ) “terhadap mereka” dengan secara adil. Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berjihad melawan mereka. (إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ.) “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil” yang berlaku adil.

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ وَ أَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَ ظَاهَرُوْا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَ مَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ.

  1. (إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ وَ أَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَ ظَاهَرُوْا) “Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian terhadap orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan membantu” ya‘ni menolong orang lain (عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ) “untuk mengusir kalian untuk menjadikan mereka sebagai kawan kalian” lafal an Tawallauhum menjadi Badal Isytimal dari lafal al-Ladzīna, ya‘ni Dia melarang kalian untuk menjadikan mereka sebagai teman-teman setia kalian. (وَ مَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ.) “Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhālim”.

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَ لَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّ وَ آتُوْهُمْ مَّا أَنْفَقُوْا وَ لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوْهُنَّ أُجُوْرَهُنَّ وَ لَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَ اسْأَلُوْا مَا أَنْفَقْتُمْ وَ لْيَسْأَلُوْا مَا أَنْفَقُوْا ذلِكُمْ حُكْمُ اللهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ وَ اللهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ.

  1. (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ) “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian perempuan-perempuan yang beriman” secara lisannya (مُهَاجِرَاتٍ) “untuk berhijrah” dari orang-orang kafir sesudah kalian mengadakan perjanjian perdamaian dengan orang-orang kafir dalam perjanjian Ḥudaibiah, yaitu bahwa barang siapa yang datang kepada orang-orang mu’min dari kalangan mereka, maka orang itu harus dikembalikan lagi kepada mereka (فَامْتَحِنُوْهُنَّ) “maka hendaklah kalian uji mereka” melalui sumpah, yaitu bahwa sesungguhnya mereka sekali-kali tidak keluar meninggalkan kampung halamannya melainkan karena senang kepada Islam, bukan karena benci terhadap suami mereka yang kafir, dan bukan pula karena mencintai orang-orang lelaki dari kalangan kaum muslimīn. Demikianlah isi sumpah yang dilakukan oleh Nabi s.a.w. kepada perempuan-perempuan itu (اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ) “Allah telah mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kalian telah mengetahui, bahwa mereka” ya‘ni kalian menduga melalui sumpah yang telah mereka ucapkan, bahwa mereka (مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ) “benar-benar beriman maka janganlah kalian kembalikan mereka” janganlah kalian mengembalikan mereka (إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَ لَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّ وَ آتُوْهُمْ) “kepada orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada mereka” yakni kembalikanlah kepada orang-orang kafir yang menjadi suami mereka (مَّا أَنْفَقُوْا) “mahar yang telah mereka bayar” kepada perempuan-perempuan mu’min itu. (وَ لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ) “Dan tiada dosa atas kalian mengawini mereka” dengan syarat (إِذَا آتَيْتُمُوْهُنَّ أُجُوْرَهُنَّ) “apabila kalian bayar kepada mereka maharnya” maskawinnya. (وَ لَا تُمْسِكُوْا) “Dan janganlah kalian tetap berpegang” dapat dibaca tumsikū, dan tumassikū ya‘ni dengan memakai tasydīd dan tanpa tasydīd (بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ) “pada tali perkawinan dengan perempuan-perempuan kafir” ya‘ni istri-istri kalian yang kafir, karena keislaman kalian telah memutuskannya dari kalian berikut syarat-syaratnya. Atau perempuan-perempuan yang menyusul atau mengikuti orang-orang musyrik dalam keadaan murtad, karena kemurtadannya telah memutuskan tali perkawinan mereka dengan kalian, berikut syarat-syaratnya (وَ اسْأَلُوْا) “dan hendaklah kalian minta” hendaklah kalian tuntut (مَا أَنْفَقْتُمْ) “apa yang telah kalian nafkahkan” kepada mereka yaitu mahar-mahar yang telah kalian bayar kepada mereka, berupa pengembalian dari orang-orang kafir yang mengawini mereka (وَ لْيَسْأَلُوْا مَا أَنْفَقُوْا) “dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar” kepada perempuan-perempuan yang ikut berhijrah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu yaitu bahwasanya kaum muslimīnlah yang membayarkannya. (ذلِكُمْ حُكْمُ اللهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ) “Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kalian” untuk kalian laksanakan. (وَ اللهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ.) “Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

وَ إِنْ فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ إِلَى الْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَآتُوا الَّذِيْنَ ذَهَبَتْ أَزْوَاجُهُم مِّثْلَ مَا أَنْفَقُوْا وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُوْنَ.

  1. (وَ إِنْ فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ) “Dan jika seseorang dari istri-istri kalian lari” seorang atau lebih di antara istri-istri kalian. Atau sebagian dari mahar mereka luput dari kalian, karena mereka lari (إِلَى الْكُفَّارِ) “kepada orang-orang kafir” dalam keadaan murtad (فَعَاقَبْتُمْ) “lalu kalian mengalahkan mereka” maksudnya, memerangi mereka kemudian kalian memperoleh ganīmah (فَآتُوا الَّذِيْنَ ذَهَبَتْ أَزْوَاجُهُم) “maka bayarkanlah kepada orang-orang yang istrinya lari itu” dari ganīmah yang kalian peroleh (مِّثْلَ مَا أَنْفَقُوْا) “mahar sebanyak yang telah mereka bayar” karena sebagian dari mahar tersebut tidak sempat mereka terima dari pihak orang-orang kafir. (وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُوْنَ.) “Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kalian beriman” kemudian orang-orang mu’min itu benar-benar mengerjakan apa yang telah diperintahkan kepada mereka, yaitu memberikan ganti rugi mahar kepada orang-orang kafir, dan juga kepada orang-orang mu’min yang istrinya lari, kemudian hukum ini sesudah itu ditiadakan.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللهِ شَيْئًا وَ لَا يَسْرِقْنَ وَ لَا يَزْنِيْنَ وَ لَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَ لَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِيْنَهُ بَيْنَ أَيْدِيْهِنَّ وَ أَرْجُلِهِنَّ وَ لَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَ اسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.

  1. (يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللهِ شَيْئًا وَ لَا يَسْرِقْنَ وَ لَا يَزْنِيْنَ وَ لَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ) “Hai Nabi, apabila datang kepada kamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya” sebagaimana yang biasa mereka lakukan di zaman jahiliah, yaitu mengubur hidup-hidup bayi perempuan mereka, karena takut tercela dan takut jatuh miskin (وَ لَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِيْنَهُ بَيْنَ أَيْدِيْهِنَّ وَ أَرْجُلِهِنَّ) “dan tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka” seumpamanya mereka memungut seorang anak, kemudian mereka mengaitkan anak itu sebagai hasil hubungannya dengan suami, lalu anak itu dipredikatkan sebagai anak kandungnya sendiri. Karena sesungguhnya seorang ibu itu apabila melahirkan anaknya, berarti anak itu adalah anak kandungnya sendiri yang keluar dari antara tangan dan kakinya, ya‘ni dari perutnya (وَ لَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ) “dan tidak akan mendurhakaimu dalam” pekerjaan (مَعْرُوْفٍ) “yang ma‘rūf” pekerjaan yang ma‘rūf artinya perbuatan yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah, seperti meninggalkan niyāḥah atau menjerit-jerit seraya menangis, menyobek-nyobek kerah baju, mengawut-awutkan rambut, dan mencakar-cakar muka, yang semuanya itu dilakukan di kala mereka ditinggal mati oleh suami atau keluarga mereka (فَبَايِعْهُنَّ) “maka terimalah janji setia mereka” Nabi s.a.w. melantik janji setia mereka hanya melalui ucapan saja tanpa bersalaman atau berjabatan tangan dengan seseorang pun di antara mereka (وَ اسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.) “dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوْا مِنَ الْآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُوْرِ.

013. (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللهُ عَلَيْهِمْ) “Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian jadikan penolong kalian kaum yang Allah murka terhadap mereka” yaitu orang-orang Yahudi (قَدْ يَئِسُوْا مِنَ الْآخِرَةِ) “sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat” ya‘ni dari pahala akhirat, padahal mereka meyakini adanya hari akhirat; demikian itu karena mereka ingkar kepada Nabi s.a.w. padahal mereka mengetahui, bahwa Nabi s.a.w. itu adalah benar (كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ) “sebagaimana telah berputus asa orang-orang kafir” yang kini berada (مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُوْرِ.) “dalam kubur” yaitu orang-orang kafir yang telah mati terkubur, telah putus asa dari kebaikan akhirat. Demikian itu karena di dalam kubur diperlihatkan kepada mereka tempat kedudukan mereka di surga seandainya mereka beriman, sebagaimana diperlihatkan pula kepada mereka tempat kembali yang akan mereka tempati, yaitu neraka.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.