107
Surat ini Makkiyyah dan ia secara ringkas membicarakan dua kelompok manusia, yaitu:
Allah menyebutkan sifat-sifat tercela kelompok pertama, bahwa mereka menghina anak yatim, menghardiknya dengan kasar dan tidak berbuat kebaikan, meskipun sudah diangkatkan terhadap hak orang miskin dan fakir. Mereka tidak menyembah Allah dengan baik dan tidak berbuat baik kepada sesama manusia.
Kelompok kedua adalah orang munafik yang lupa shalat, tidak menunaikannya pada waktunya dan tidak menunaikannya, baik secara lahir maupun batin serta riya’ dengan amal perbuatannya. Surat ini mengancam kedua kelompok itu dengan kehancuran dan mencela mereka dengan celaan paling buruk. Hal itu disampaikan dengan metode menganggap aneh dan mengherankan perbuatan itu.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ.
أَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ. فَذلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ. وَ لَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ. فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاؤُوْنَ. وَ يَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ
107:1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
107:2. Itulah orang yang menghardik anak yatim,
107:3. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang-orang miskin,
107:4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat,
107:5. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,
107:6. Orang-orang yang berbuat ria.
107:7. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Tijauan Bahasa.
(يَدُعُّ): menolak dengan keras dan kasar. Termasuk arti ini adalah ayat: (يَوْمَ يَدْعُوْنَ إِلَى نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّا).
(يَحُضُّ): mendorong dan memotivasi.
(سَاهُوْنَ): tidak melakukan sesuatu karena lupa.
(الْمَاعُوْنَ): sesuatu yang sedikit. Al-Mubarrid dan az-Zajjāj berkata: “Maksudnya, segala sesuatu yang ada manfaatnya, seperti kapak, periuk, timba dan lainnya.”
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?”; istifhām untuk menyuruh heran dan membuat penasaran. Maksudnya, apakah kamu tahu orang yang mendustakan hisab dan pembalasan di akhirat? Apakah kamu tahu, siapa dia dan apa sifat-sifatnya? Jika kamu ingin tahu, maka “Itulah orang yang menghardik anak yatim”; dia adalah orang yang menolak anak yatim dengan kasar dan keras, menganiayanya dan tidak memberikan haknya. “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang-orang miskin”; dan dia tidak mendorong orang lain untuk memberikan makanan kepada orang miskin. Abū Ḥayyān berkata: “Ayat: “Dan tidak menganjurkan” menunjukkan, bahwa dia tidak memberikan makan jika mampu. Jika dia tidak mendorong orang lain karena kikir, maka lebih dari itu dia tidak memberi makanan.” (11391). Ar-Rāzī berkata: “Jika ada pertanyaan: “Kenapa Allah berfirman: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang-orang miskin” dan tidak berfirman: Dan dia tidak memberi makan orang miskin? Jawabnya, jika dia tidak memberikan hak anak yatim, lalu bagaimana dia memberi orang miskin dengan hartanya? Dia kikir akan harta orang lain sehingga ia tidak mendorongnya memberikan makan orang miskin. Inilah puncak kehinaan dan menjadi bukti kerasnya hatinya dan hinanya tabiatnya.” (11402). Kesimpulannya, dia tidak memberi makan si miskin dan tidak menyuruh orang lain untuk memberi makan si miskin, sebab dia mendustakan hari kiamat. Seandainya dia beriman kepada pembalasan dan yakin akan adanya hisab, tentu dia tidak berbuat demikian.
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat”; kehancuran dan siksa adalah untuk orang-orang shalat yang munafik yang memiliki sifat-sifat buruk ini: “(Yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya”; mereka lupa akan shalat mereka dengan mengakhirkannya dari waktunya dengan meremehkannya. Ibnu ‘Abbās berkata: “Dia adalah orang yang jika shalat tidak mengharapkan pahalanya dan jika tidak shalat dia tidak takut siksanya (11413). Abū ‘Āliyah berkata: Mereka tidak shalat pada waktunya, tidak ruku‘ dan sujud dengan sempurna.” (11424). Nabi s.a.w. pernah ditanya tentang ayat ini dan beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya.” (11435). Ulama tafsir berkata: “Firman Allah dalam ayat ini menggunakan (عَنْ) menunjukkan, bahwa ayat ini untuk orang munafik. Itulah sebabnya sebagian ulama salaf berkata: “Segala puji bagi Allah yang berfirman: (عَنْ صَلاَتِهِمْ) dan tidak berfirman: (فِيْ صَلاَتِهِم) (dalam shalatnya). Seandainya Allah berfirman: (فِيْ صَلاَتِهِم), tentu sasarannya kaum muslimin. Mu’min kadang lupa dalam shalatnya. Perbedaan lupanya orang mu’min dan lupanya orang munafik adalah jelas. Lupanya munafik adalah lupa meninggalkan dan sedikit peduli terhadap shalat, sehingga dia tidak ingat shalat dan dia sibuk menjalankan aktifitas lain. Sedangkan mu’min jika lupa dalam shalatnya, dia segera membenahinya dan menambalnya dengan sujud sahwi.
Kemudian Allah menjelaskan sifat tercela munafik lainnya dengan berfirman: “Orang-orang yang berbuat ria”; mereka shalat di hadapan banyak orang karena riya’ agar mereka disebut orang saleh, mereka pura-pura khusyu‘ agar disebut orang takwa dan mereka bersedekah agar disebut orang dermawan. Demikian juga perbuatan yang lain karena ingin terkenal, popularitas dan riya’, “Dan enggan (menolong dengan) barang berguna”; mereka tidak memberikan hal-hal yang remeh kepada orang lain, misalnya jarum, kapak, periuk, garam, air dan lainnya. Mujahid berkata: “Barang berguna adalah benda-benda yang layak dipinjamkan, misalnya: kapak, timba dan bejana.” Ath-Thabarī berkata: “Yakni mereka tidak memberikan kegunaan dari barang-barang miliknya kepada orang lain. Al-Mā‘ūn makna asalnya adalah manfaat segala sesuatu.” (11446). Ayat ini mengandung larangan untuk kikir dalam hal-hal remeh tersebut, sebab kikir dengan benda-benda tersebut adalah puncak kebakhilan yang menodai harga diri.
Dalam sūrat-ul-Mā‘ūn terdapat beberapa keindahan bahasa sebagaimana berikut ini:
Pertama, istifhām yang dimaksudkan menciptakan rasa penasaran pembaca untuk mendengarkan berita dan kagum kepadanya:
أَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ.
Kedua, majāz dengan membuang kata:
فَذلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ.
yang dibuang adalah syarat. “Yakni, jika kamu ingin mengetahuinya maka dia adalah orang yang menghardik anak yatim.”
Ketiga, mencela dan menjelek-jelekkan:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ.
Di sini isim zhāhir ditempatkan pada tempat isim dhamīr (فويل لهم) agar lebih mencela, sebab di samping mendustakan, mereka lupa dari shalat.
Keempat, jinās nāqish:
وَ يَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ
“dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”
Kelima, keserasian akhir-akhir ayat, Misalnya; (سَاهُوْنَ، يُرَاؤُوْنَ، الْمَاعُوْنَ)