Hati Senang

Surah al-Ma’un 107 ~ Tafsir al-Jalalain

Tafsir Jalalain | Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi

Dari Buku:
Tafsir Jalalain.
(Jilid 4. Dari Sūrat-uz-Zumar sampai Sūrat-un-Nās)
Oleh: Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi

Penerjemah: Bahrun Abu Bakar L.C.
Penerbit: Sinar Baru Algensindo Bandung

107

SŪRAT-UL-MĀ‘ŪN

 

Makkiyyah atau Madaniyyah, 6 atau 7 ayat

Atau sebagiannya di Makkah, sebagiannya lagi di Madinah

Turun sesudah Sūrat-ut-Takātsur

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

 

أَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ.

1. (أَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ.) “Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan?” atau adanya hari hisab dan hari pembalasan amal perbuatan. Maksudnya apakah kamu mengetahui orang itu? Jika kamu belum mengetahui:

فَذلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ.

2. (فَذلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ.) “Maka dia itulah” sesudah huruf Fā’ ditetapkan adanya lafal Huwa, artinya maka dia itulah (الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ) “orang yang menghardik anak yatim” yakni menolaknya dengan keras dan tidak mau memberikan hak yang seharusnya ia terima.

وَ لَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ.

3. (وَ لَا يَحُضُّ) “Dan tidak menganjurkan” dirinya atau orang lain (عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ) “memberi makan orang miskin” ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang yang bersikap demikian, yaitu Al-‘Ash bin Wail atau Walīd bin Mughīrah.

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ.

4. (فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ.) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat.”

الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُوْنَ.

5. (الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُوْنَ.) “Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya” artinya mengakhirkan shalat dari waktunya.

الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاؤُوْنَ.

6. (الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاؤُوْنَ.) “orang-orang yang berbuat riya’” di dalam shalatnya atau dalam hal-hal lainnya.

وَ يَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ

7. (وَ يَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ) “Dan enggan menolong dengan barang yang berguna” artinya tidak mau meminjamkan barang-barang miliknya yang diperlukan orang lain; apalagi memberikannya, seperti jarum, kapak, kuali, mangkok dan sebagainya.

 

ASBĀB-UN-NUZŪL

SŪRAT-UL-MĀ‘ŪN

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

 

Imām Ibn-ul-Mundzir telah mengetengahkan sebuah hadits melalui Thārif ibnu Abū Thalḥah yang bersumber dari Ibnu ‘Abbās r.a. yaitu sehubungan dengan firman-Nya:

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat.” (108, al-Mā‘ūn: 4).

Ibnu ‘Abbās r.a. telah menceritakan, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang munafik; karena mereka selalu memamerkan shalat mereka di hadapan orang-orang mu’min secara riyā’, sewaktu orang-orang mu’min berada di antara mereka. Tetapi jika orang-orang mu’min tidak ada, mereka meninggalkan shalat, juga mereka tidak mau memberikan pinjaman barang-barang miliknya kepada orang-orang mu’min.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.