Hati Senang

Surah al-Ma’arij 70 ~ Tafsir ath-Thabari (4/6)

Tafsir ath-Thabari

Dari Buku:
Tafsir ath-Thabari
(Jilid 26, Juz ‘Amma)
(Oleh: Abu Ja‘far Muhammad bin Jarir ath-Thabari)
(Judul Asli: Jāmi‘-ul-Bayāni ‘an Ta’wīli Āy-il-Qur’ān)

Penerjemah: Amir Hamzah
Penerbit: PUSTAKA AZZAM

وَ الَّذِيْنَ فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ. وَ الَّذِيْنَ يُصَدِّقُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِ. وَ الَّذِيْنَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُّشْفِقُوْنَ. إِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُوْنٍ.

70: 24. Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,
70: 25. bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),
70: 26. dan orang-orang yang mempercayai Hari Pembalasan,
70: 27. dan orang-orang yang takut terhadap ‘adzab Tuhannya.
70: 28. Karena sesungguhnya ‘adzab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya).
(Qs. al-Ma‘ārij [70]: 24-28)

Ta’wīl firman Allah: (وَ الَّذِيْنَ فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ. وَ الَّذِيْنَ يُصَدِّقُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِ. وَ الَّذِيْنَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُّشْفِقُوْنَ. إِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُوْنٍ.) “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), dan orang-orang yang mempercayai Hari Pembalasan, dan orang-orang yang takut terhadap ‘adzab Tuhannya. Karena sesungguhnya ‘adzab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya).

Maksudnya adalah, kecuali orang-orang yang dalam hartanya terdapat bagian tertentu, yaitu zakat bagi orang miskin yang meminta bagian dari hartanya, dan orang (miskin) yang tidak meminta yang tidak diberi oleh orang kaya, atau dia miskin tetapi tidak meminta-minta.

Pakar ta’wīl berbeda pendapat tentang makna lafazh (حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ) “Tersedia bagian tertentu,” dalam ayat itu.

Sebagian berkata: “Ia adalah zakat.” Riwayat-riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Ibnu Basysyār menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Abd-ul-A‘lā menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd menceritakan kepada kami dari Qatādah, tentang firman-Nya: (وَ الَّذِيْنَ فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” dia berkata: “Al-ḥaqq-ul-ma‘lūm adalah zakat.” (9191).
  2. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata: Yazīd menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd menceritakan kepada kami dari Qatādah, tentang firman-Nya: (وَ الَّذِيْنَ فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ.) “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,” dia berkata: “Zakat wajib.” (9202).

Pakar ta’wīl yang lain berkata: “Bahkan itu bagian lain selain zakat.” Riwayat-riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. ‘Alī menceritakan kepadaku, dia berkata: Abū Shāliḥ menceritakan kepada kami, dia berkata: Mu‘āwiyah menceritakan kepadaku dari ‘Alī r.a., dari Ibnu ‘Abbās r.a., tentang firman-Nya: (وَ الَّذِيْنَ فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” dia berkata: “Ia adalah selain sedekah, guna menyambung tali silaturrahim, atau menjamu tamu, atau membawakan barangnya, atau membantu orang miskin yang tidak meminta-minta.” (9213).
  2. Ibn-ul-Mutsannā menceritakan kepadaku, dia berkata: ‘Abd-ur-Raḥmān menceritakan kepada kami dari Syu‘bah, dari Abū Yūnus, dari Rabāḥ bin ‘Ubaidah, dari Qaz‘ah, bahwa Ibnu ‘Umar bertanya tentang firman-Nya: (وَ الَّذِيْنَ فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” apakah ia adalah zakat? Lalu dikatakan: “Sesungguhnya pada harta terdapat hak selain zakat.” (9224).
  3. Abū Hisyām ar-Rifā‘ī menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Fudhail menceritakan kepada kami, dia berkata: Bayān menceritakan kepada kami dari asy-Sya‘bi, dia berkata: “Sesungguhnya pada harta terdapat hak selain zakat.” (9235).
  4. Ibnu Basysyār menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Abd-ur-Raḥmān menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyān menceritakan kepada kami dari al-A‘masy, dari Ibrāhīm, dia berkata: “Pada harta terdapat hak selain zakat.” (9246).
  5. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Mujāhid, tentang ayat: (فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ.) “Dalam hartanya tersedia bagian tertentu,” dia berkata: “Selain zakat.” (9257).

Mereka sepakat bahwa orang yang meminta-minta adalah orang yang telah disebutkan sifatnya. Pakar ta’wīl juga berbeda pendapat tentang makna al-maḥrūm dalam hal ini, seperti perbedaan pendapat mereka dalam surah adz-Dzāriyāt. Kami telah menyebutkan apa yang mereka katakan di sana. Kami juga menunjukkan pendapat yang benar menurut kami dalam hal itu. Namun demikian, kami sebutkan sebagian yang tidak disebutkan di sana.

Riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa al-maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk, yaitu:

  1. Ya‘qūb bin Ibrāhīm menceritakan kepada kami, dia berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, dia berkata: al-Ḥajjāj mengabarkan kepada kami dari al-Walīd bin al-Aizar, dari Sa‘īd bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbās, dia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk.” (9268).
  2. Yūnus menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muslim bin Khālid mengabarkan kepadaku dari Ibnu Abī Najīḥ, dari Mujāhid, dari Ibnu ‘Abbās, dia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk.” (9279).
  3. Saḥl bin Mūsā ar-Rāzī menceritakan kepada kami, dia berkata: Wakī‘ menceritakan kepada kami dari Isrā’īl, dari Abū Isḥāq, dari Qais bin Kurkum, dari Ibnu ‘Abbās, tentang ayat: (لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” ia berkata: “Atau orang yang bernasib buruk dan tidak mendapat bagian dalam Islam.” (92810).
  4. Wakī‘ menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Isḥāq, dari Qais bin Kurkum, dari Ibnu ‘Abbās, dia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk dan tidak mendapatkan bagian dalam Islam.” (92911).
  5. Ḥumaid bin Mas‘adah menceritakan kepada kami, dia berkata: Yazid bin Zurba menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu‘bah menceritakan kepada kami dari Abū Isḥāq, dari Qais bin Kurkum, dari Ibnu ‘Abbās, tentang ayat: (لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” dia berkata: “As-Sā’il adalah orang yang meminta-minta, sedangkan Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk.” (93012).
  6. Ibn-ul-Mutsannā menceritakan kepada kami, dia berkata: Muḥammad bin Ja‘far menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu‘bah menceritakan kepada kami dari Abū Isḥāq, dari Qais bin Kurkum, dari Ibnu ‘Abbās, tentang ayat: (لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” dia berkata: “As-Sā’il adalah orang yang meminta, sedangkan Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk.” (93113).
  7. Ibnu Basysyār menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Abd-ur-Raḥmān menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyān menceritakan kepada kami dari Abū Isḥāq, dari Qais bin Kurkum, dari Ibnu ‘Abbās, tentang ayat: (لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” dia berkata: “As-Sā’il adalah orang yang meminta-minta, sedangkan Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk serta tidak mendapatkan pembagian (zakat) dalam Islam.” (93214).
  8. Muḥammad bin ‘Umar bin al-Miqdamī menceritakan kepadaku, dia berkata: Quraisy bin Anas menceritakan kepada kami dari Sulaimān, dari Qatādah, dari Sa‘īd bin al-Musayyab, ia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk.” (93315).
  9. Ibnu Basysyār dan Ibn-ul-Mutsannā menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Quraisy (bin Anas) menceritakan kepada kami dari Sulaimān, dari Qatādah, dari Sa‘īd bin al-Musayyab, atsar sepertinya. (93416).
  10. Ya‘qūb (bin Ibrāhīm) menceritakan kepada kami, dia berkata: Husyaim menceritakan kepada kami dari Abū Bisyr, dia berkata: Aku bertanya kepada Sa‘īd bin Jubair tentang al-Maḥrūm, dan dia tidak mengatakan apa pun dalam hal itu, dia berkata: “‘Athā’ berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang hidupnya pas-pasan dan bernasib buruk.” (93517).
  11. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Isḥāq, dari Qais bin Kurkum, dari Ibnu ‘Abbās, “As-Sā’il adalah orang yang meminta-minta kepada manusia, sedangkan Al-Maḥrūm adalah orang yang tidak mendapatkan pembagian (zakat) dalam Islam, dan dia termasuk orang yang bernasib buruk.” (93618).
  12. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Ibnu Abī Najīḥ, dari Mujāhid, dia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang tidak diberi apa pun, sedangkan dia bernasib buruk.” (93719).
  13. ‘Alī menceritakan kepadaku, dia berkata: Abū Shāliḥ menceritakan kepada kami, dia berkata: Mu‘āwiyah menceritakan kepadaku dari ‘Alī r.a., dari Ibnu ‘Abbās r.a., dia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang bernasib buruk yang tidak mencari dunia dan dunia membelakanginya, serta tidak meminta-minta kepada manusia.” (93820).
  14. Ibn-ul-Mutsannā menceritakan kepada kami, dia berkata: Muḥammad bin Ja‘far menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu‘bah menceritakan kepada kami dari Manshūr, dari Ibrāhīm, dia berkata tentang al-Maḥrūm, yaitu orang yang bernasib buruk dan tidak ada orang yang mengasihinya atau memberinya sesuatu. (93921).
  15. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Ḥakkam menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Amru menceritakan kepada kami dari Manshūr, dari Ibrāhīm, dia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang tidak mendapatkan pembagian harta rampasan perang dalam Islam, dan dia bernasib buruk di antara manusia.” (94022).
  16. Ya‘qūb menceritakan kepadaku, ia berkata: Ibnu ‘Aliyyah (‘Ulayyah) menceritakan kepada kami dari Ayyūb menceritakan kepada kami dari Nāfi‘, ia berkata: Al-Maḥrūm adalah orang yang bernasib buruk.” (94123).

Pakar ta’wīl yang lain berkata: “Orang yang tidak mendapatkan bagian dari harta rampasan perang.” Riwayat-riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Muḥammad bin al-Mutsannā menceritakan kepadaku, dia berkata: Muḥammad bin Ja‘far menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu‘bah menceritakan kepada kami dari al-Ḥakam, dari Ibrāhīm, bahwa orang-orang datang kepada ‘Alī di Kūfah setelah peristiwa Perang Jamal, dia lalu berkata: “Bagikan untuk mereka!”

Dia berkata: “Maksudnya adalah orang yang tidak mempunyai apa-apa.” (94224).

  1. Ibnu Basysyār menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Abd-ur-Raḥmān menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyān menceritakan kepada kami dari Manshūr, dari Ibrāhīm, dia berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang bernasib buruk yang tidak mendapatkan apa pun dari harta rampasan perang.” (94325).
  2. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Manshūr, dari Ibrāhīm, atsar semisalnya. (94426).
  3. …. dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Qais bin Muslim al-Jadalī, dari al-Ḥasan bin Muḥammad bin al-Ḥanafiyyah, bahwa Nabi s.a.w. mengirimkan satu brigade, lalu mereka mendapatkan harta rampasan perang dan dibagikan kepada mereka. Tiba-tiba datang suatu kaum yang tidak mengikuti perang, lalu turun firman Allah: (و فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” yakni mereka itu. (94527).
  4. Ibnu Basysyār menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Abd-ur-Raḥmān menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyān menceritakan kepada kami dari Qais bin Muslim (al-Jadalī), dari al-Ḥasan bin Muḥammad (bin al-Ḥanafiyyah), bahwa Rasūlullāh s.a.w. mengirimkan satu brigade, lalu mereka mendapatkan harta rampasan perang, dan tiba-tiba datang suatu kaum yang tidak mendapat harta rampasan perang itu. Kemudia turunlah ayat: (و فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (94628).
  5. Abū Kuraib menceritakan kepada kami, dia berkata: Yaḥyā bin Abī Zā’idah menceritakan kami dari Sufyān, dari Qais bin Muslim al-Jadalī, dari al-Ḥasan bin Muḥammad (bin al-Ḥanafiyyah), dia berkata: Satu brigade diutus dan mereka mendapatkan harta rampasan perang. Tiba-tiba datang suatu kaum setelah mereka. Lalu turunlah ayat: (لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (94729).
  6. Abū Kuraib menceritakan kepada kami, dia berkata: Abū Nu‘aim menceritakan kami dari Sufyān, dari Qais bin Muslim (al-Jadalī), dari al-Ḥasan bin Muḥammad (bin al-Ḥanafiyyah), bahwa suatu kaum pada masa Nabi s.a.w. mendapatkan harta rampasan perang, lalu tiba-tiba datang kaum yang lain setelahnya. Kemudian turunlah ayat: (و فِيْ أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (94830).

Pakar ta’wīl yang lain berkata: “Al-Maḥrūm adalah orang yang hartanya tidak berkembang baginya.” Riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Abus-Sā’ib menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Idrīs menceritakan kepada kami dari Ḥashīn, dia berkata: Aku bertanya kepada ‘Ikrimah tentang as-Sā’ilu wal-Maḥrūm. Dia lalu berkata: “As-Sā’il adalah orang yang meminta kepadamu, sedangkan al-Maḥrūm adalah orang yang hartanya tidak berkembang baginya.” (94931).

Pakar ta’wīl yang lain berkata: “Dia adalah orang yang hartanya telah dilanda bencana.”

  1. Ibn-ul-Mutsannā menceritakan kepada kami, dia berkata: Wahb bin Jarīr menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu‘bah menceritakan kepada kami dari ‘Āshim, dari Abū Qilābah, dia berkata: Seorang peminta-minta datang ke Yamāmah, lalu dia pergi membawa harta seseorang. Seorang laki-laki dari sahabat Nabi berkata: “Ini adalah orang yang tidak mempunyai apa-apa.” (95032).
  2. Yūnus menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Wahb mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibnu Zaid berkata, tentang firman-Nya: (وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” bahwa al-Maḥrūm adalah orang yang harta dan kebunnya tertimpa bencana.

Dia lalu membaca firman-Nya: (أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنَ، ءَأَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ أَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ.) “Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam. Kamukah yang menumbuhkannya atau Kamikah yang menumbuhkannya.” (Qs. al-Wāqi‘ah [56]: 63-64) Hingga pada firman-Nya (مَحْرُوْمُوْنَ) “Orang-orang yang tidak mendapat hasil apa-apa.” (Qs. al-Wāqi‘ah [56]: 67).

Dia lalu berkata: “Pemilik kebun itu berkata: (رَأَوْهَا قَالُوْا إِنَّا لَضَالُّوْنَ، بَلْ نَحْنُ مَحْرُوْمُوْنَ.) “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya).” (Qs. al-Qalam [68]: 26-27). (95133).

 

Asy-Sya‘bī berkata sebagai berikut:

  1. Ya‘qūb menceritakan kepadaku, ia berkata: Ibnu ‘Aliyyah (‘Ulayyah) menceritakan kepada kami dari Ibnu ‘Aun, dia berkata: asy-Sya‘bī berkata: “Dia membantuku mengetahui apa yang dimaksud dengan orang yang tidak punya tetapi tidak meminta-minta.” (95234).

 

Qatādah berkata sebagai berikut:

  1. Ibnu Basysyār menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Abd-ul-A‘lā menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd menceritakan kepada kami dari Qatādah, tentang firman-Nya: (لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” ia berkata: “As-Sā’il adalah orang yang meminta-minta dengan menadahkan tangannya, sedangkan al-Maḥrūm adalah orang yang menjaga dirinya dari meminta-minta. Keduanya memiliki hak yang ada pada kamu, wahai anak Adam!.” (95335).

35082. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata: Yazīd menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd menceritakan kepada kami dari Qatādah, tentang firman-Nya: (لِّلسَّائِلِ وَ الْمَحْرُوْمِ.) “Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),” dia berkata: “As-Sā’il adalah orang yang meminta-minta kepadamu dengan menadahkan tangannya, sedangkan al-Maḥrūm adalah orang fakir yang menjaga dirinya dari meminta-minta kepada manusia. Keduanya mempunyai hak pada (harta) kamu.” (95436).

 

Firman-Nya: (وَ الَّذِيْنَ يُصَدِّقُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِ.) “dan orang-orang yang mempercayai Hari Pembalasan,” maksudnya adalah kecuali orang-orang yang mengakui adanya kebangkitan dan Hari Kebangkitan, serta Hari Pembalasan.

 

Firman-Nya: (وَ الَّذِيْنَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُّشْفِقُوْنَ.) “dan orang-orang yang takut terhadap ‘adzab Tuhannya,” maksudnya adalah orang-orang yang di dunia takut ditimpakan ‘adzab Allah di akhirat. Mereka yang takut akan hal itu tidak akan menyia-nyiakan kewajibannya dan tidak melampaui batas.

 

Firman-Nya: (إِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُوْنٍ.) “Karena sesungguhnya ‘adzab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya),” untuk diterima oleh orang yang berbuat maksiat kepada-Nya dan melanggar perintah-Nya.

Catatan:

  1. 919). Lihat Tafsīr-ul-Qurthubī (18/291).
  2. 920). Ibid.
  3. 921). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (18/291).
  4. 922). Atsar semisalnya disebutkan oleh As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (7/617), disandarkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid.
  5. 923). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/81).
  6. 924). Ibnu Abī Syaibah dalam al-Mushannaf (2/411), dia berkata: Abū Bakar menceritakan kepada kami, Ḥafsh menceritakan kepada kami dari al-A‘masy, dari Ibrāhīm, dengan sedikit perbedaan redaksi.
  7. 925). Ibnu Abī Syaibah dalam al-Mushannaf (2/411), dia berkata: Wakī‘ menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Manshūr dan Ibnu Abī Najīḥ, dan Mujāhid.
  8. 926). Ibnu Abī Syaibah dalam al-Mushannaf (2/411), dia berkata: Wakī‘ menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Manshūr dan Ibnu Abī Najīḥ, dan Mujāhid. Ibnu Katsīr dalam tafsirnya (3/215).
  9. 927). Ibid.
  10. 928). Atsar semisalnya disebutkan oleh Ibnu Abī Syaibah dalam al-Mushannaf (2/411), dia berkata: Wakī‘ menceritakan kepada kami dari Sufyān, dari Abū Isḥāq, dengan sanad yang sama.
  11. 929). Ibnu Abī Syaibah dalam al-Mushannaf (7/616), As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (7/616), disandarkan kepada Ibnu Abī Syaibah dan Ibnu Jarīr, Al-Baghawī dalam Ma‘ālim-ut-Tanzīl (4/231) dan Al-Qurthubī dalam tafsirnya (17/38).
  12. 930). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (17/38).
  13. 931). Ibid.
  14. 932). Disebutkan oleh al-Bukhārī dalam at-Tārīkh-ul-Kabīr (7/149).
  15. 933). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (17/220).
  16. 934). Ibid.
  17. 935). Telah disebutkan dengan sanad-nya dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  18. 936). Telah disebutkan dengan sanad-nya dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.Atsar semisalnya disebutkan oleh Ibnu Abī Syaibah dalam al-Mushannaf (6/494) dari jalur Wakī‘, dari Sufyān.
  19. 937). Telah disebutkan dengan sanad-nya dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  20. 938). Ibnu Abī Ḥātim dalam tafsirnya (10/3312), di dalamnya dinyatakan: Dia tidak meminta-minta kepada manusia, tetapi Allah memerintahkan orang-orang mu’min untuk membantunya dan memberinya.
  21. 939). Telah disebutkan dengan sanad-nya dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  22. 940). Ibid.
  23. 941). Ibid.
  24. 942). Telah disebutkan dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  25. 943). Ibnu Abī Syaibah dalam al-Mushannaf (6/494), dia berkata: Wakī‘ menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyān menceritakan kepada kami dari Manshūr, dari Ibrāhīm.
  26. 944). Ibid.
  27. 945). Ibnu Katsīr dalam tafsirnya (13/216), dan telah disebutkan sebelumnya dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt.
  28. 946). Ibid.
  29. 947). Telah disebutkan dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  30. 948). Ibid.
  31. 949). Ibid.
  32. 950). Ibnu Katsīr dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  33. 951). Telah disebutkan dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  34. 952). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (7/617), disandarkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid; Ibn-ul-Jauzī dalam Zād-ul-Masīr (8/33), dan Ibnu Katsīr dalam tafsirnya (13/215), serta telah disebutkan dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  35. 953). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (7/617), di dalamnya tidak disebutkan: Dan keduanya memiliki hak pada kamu, wahai anak Ādam! Disebutkan dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
  36. 954). Telah disebutkan dalam tafsir surah adz-Dzāriyāt ayat 19.
Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.