اللَّهَبُ (الْمَسَدُ)
AL-LAHAB (AL-MASAD)
Surah Ke-111; 5 Ayat.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Dengan nama Allah, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ وَ تَبَّ.
مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَ مَا كَسَبَ.
سَيَصْلى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ.
وَ امْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ.
فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ.
111:1. Binasalah kedua tangan Abū Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.
111:2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
111:3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.
111:4. Dan [begitu pula] istrinya, pembawa kayu bakar.
111:5. Yang di lehernya ada tali dari sabut.
Tabbat yadā abī lahabin wa tabb (Binasalah kedua tangan Abū Lahab. Dan sesungguhnya dia akan binasa – ayat 1). Yakni, binasalah kedua tangan yang menjadi penyebab amal-amal buruk Abū Lahab, yang karenanya ia berhak mendapatkan neraka Jahannam yang selalu memuntahkan api kebinasaan; dan binasa pulalah dzat diri Abū Lahab yang busuk, karena dzatnya pun patut binasa, disebabkan oleh kesiapannya. Tegasnya, pantaslah neraka menimpa dzat dirinya dan sifatnya sekaligus. Itulah neraka di atas neraka. Karena itu, dalam ayat ini Allah menyebut Abū Lahab dengan julukannya yang menunjukkan pada keniscayaannya untuk ditimpa api nereka (Lahab artinya api yang menyala-nyala).
Mā aghnā ‘anhu māluhu wa mā kasab (Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan – ayat 2). Jelasnya, tidaklah bermanfaat baginya “modal hartanya” berupa kesiapan-fitrah, dan tidak pula bermanfaat baginya apa yang dia usahakan karena tidak ketidaksesuaian kepercayaannya dengan fitrah itu. Keduanya itulah yang saling menambah penyiksaan Abū Lahab dan sedikit pun salah satunya yang tidak bermanfaat.
Sayashlā nāran dzāta lahab (Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak – ayat 3). Dia akan masuk api yang besar karena keterhijabannya oleh syirik. Api yang besar, menyala-nyala, dan terus berkobar karena kebusukan amal dan bentuk-bentuk sifat Abū Lahab. Maka masuklah ia ke dalam neraka itu karena i‘tiqadnya yang rusak dan amalnya yang buruk. Dan masuk pula istrinya (wam-ra’atuhu – ayat 4) yang menemaninya di dalam neraka itu. Ḥammālat-al-ḥathab (pembawa kayu bakar – ayat 4). Yakni, istrinya itu memikul beban-beban dosa dan bentuk-bentuk amalnya yang buruk, yang tak lain adalah kayu bakar api neraka. Fī jīdihā hablun min masad (yang di lehernya ada tali dari sabut – ayat 5). Tali kuat yang dibuat dari sabut. Tegasnya tali yang terjalin kuat dari rantai api karena kecintaannya terdahap sifat-sifat yang rendah dan keji, sehingga bentuk-bentuk sifat dan dosanya itu diikat erat-erat oleh tali rantai nereka itu, diikat erat sampai lehernya sebagai siksaan baginya sesuai dengan tingkat kesalahannya. Wallāhu a’lam.