Hati Senang

Surah al-Jinn 72 ~ Tafsir ath-Thabari (2/6)

Tafsir ath-Thabari

Dari Buku:
Tafsir ath-Thabari
(Jilid 26, Juz ‘Amma)
(Oleh: Abu Ja‘far Muhammad bin Jarir ath-Thabari)
(Judul Asli: Jāmi‘-ul-Bayāni ‘an Ta’wīli Āy-il-Qur’ān)

Penerjemah: Amir Hamzah
Penerbit: PUSTAKA AZZAM

وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا. وَ أَنَّا ظَنَنَّا أَنْ لَّنْ تَقُوْلَ الْإِنْسُ وَ الْجِنُّ عَلَى اللهِ كَذِبًا. وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.

072: 4. Dan bahwasanya orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah,

072: 5. dan sesungguhnya kami mengira, bahwa manusia dan jinn sekali-kali tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah.

072: 6. Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn, maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.

(Qs. al-Jinn [72]: 4-6).

 

Ta’wil firman Allah: (وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا. وَ أَنَّا ظَنَنَّا أَنْ لَّنْ تَقُوْلَ الْإِنْسُ وَ الْجِنُّ عَلَى اللهِ كَذِبًا. وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “Dan bahwasanya orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah, dan sesungguhnya kami mengira, bahwa manusia dan jinn sekali-kali tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah. Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn, maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.

Allah s.w.t. berfirman tentang perkataan sekelompok jinn yang mendengarkan al-Qur’ān: (وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا) “Dan bahwasanya orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan.” Maksudnya adalah iblīs.

Pakar ta’wil berpendapat seperti yang kami katakan. Riwayat-riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata: Yazīd menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd dari Qatādah, tentang ayat: (وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا) “Dan bahwasanya orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah,” ia berkata: “Maksudnya adalah iblīs.” (10751).
  2. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari seorang laki-laki penduduk Makkah, dari Mujāhid, tentang ayat: (سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا) orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah,” dia berkata: “Iblīs”.

Sufyān kemudian berkata: “Aku mendengar laki-laki apabila sujud, maka iblīs duduk menangis dan berkata: “Aduhai celakanya, diperintahkan untuk sujud, namun berbuat maksiat, maka dia masuk neraka. Sedangkan anak Ādam diperintahkan untuk sujud, dia pun bersujud, maka dia mendapatkan surga.” (10762).

  1. Ibnu ‘Abd-il-A‘lā menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Tsaur menceritakan kepada kami dari Ma‘mar, dia berkata: Qatādah membaca ayat: (وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا. وَ أَنَّا ظَنَنَّا أَنْ لَّنْ تَقُوْلَ الْإِنْسُ وَ الْجِنُّ عَلَى اللهِ كَذِبًا) “Dan bahwasanya orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah, dan sesungguhnya kami mengira, bahwa manusia dan jinn sekali-kali tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah.” Dia berkata: “Golongan yang bodoh dari jinn berbuat maksiat kepada Allah, sebagaimana golongan bodoh dari manusia berbuat demikian.” (10773).

Perkataan dusta adalah perkataan yang memusuhi.

Pakar ta’wil berpendapat seperti yang kami katakan. Riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Yūnus menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Zaid berkata tentang firman-Nya: (وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا) “Dan bahwasanya orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah,” dia berkata: “Kezhaliman yang besar.” (10784).

Firman-Nya: (وَ أَنَّا ظَنَنَّا أَنْ لَّنْ تَقُوْلَ الْإِنْسُ وَ الْجِنُّ عَلَى اللهِ كَذِبًا) “Dan sesungguhnya kami mengira, bahwa manusia dan jinn sekali-kali tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah,” maksudnya adalah, sekelompok jinn berkata: “Kami takut bahwa sekali-kali manusia dan jinn tidak akan mengatakan perkataan dusta kepada Allah. Azh-Zhann di sini artinya keraguan. Adapun jinn, mengingkari bahwa akan ada seseorang yang berani berdusta kepada Allah, karena mereka telah mendengar al-Qur’ān. Sebab ketika mereka belum mendengar al-Qur’ān, mereka mengira Allah memiliki istri dan anak, serta perkataan lain yang menyebabkan kekufuran. Mereka mengira iblis benar dalam mengajak manusia untuk melakukan kekufuran. Namun ketika mereka mendengar al-Qur’ān, mereka yakin bahwa iblīs telah berdusta terhadap semua itu. Oleh karena itu, mereka berkata: (وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا) “Dan bahwasanya orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah.” Mereka menyebut iblīs kurang akal atau bodoh.

Firman-Nya: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” maksudnya adalah, Allah s.w.t. berfirman tentang perkataan sekolompok jin itu, bahwa beberapa orang laki-laki meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jinn dalam perjalanan mereka, jika mereka telah tiba di rumahnya.

Itu merupakan bagian dari apa yang mereka lakukan, sebagaimana telah kami sebutkan, serta sebagaimana dalam riwayat-riwayat berikut ini:

  1. Muḥammad bin Sa‘ad menceritakan kepadaku, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: Pamanku menceritakan kepadaku, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari Ibnu ‘Abbās, tentang firman-Nya: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” dia berkata: “Beberapa laki-laki dari golongan manusia bermalam di lembah pada masa Jāhiliyyah, lalu dia berkata: “Aku memohon perlindungan kepada dewa penunggu lembah ini,” maka perbuatan ini akan menambah dosa bagi mereka.” (10795).
  2. Al-Ḥasan bin ‘Arafah menceritakan kepada kami, dia berkata: Husyaim menceritakan kepada kami dari ‘Auf, dari al-Ḥasan, tentang firman-Nya: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” dia berkata: “Maksudnya adalah, jika seorang laki-laki dari golongan manusia mampir di suatu lembah, lalu bermalam di tempat itu dan berkata: “Aku berlindung kepada dewa penunggu lembah ini dari kejahatan kaumnya.” (10806).
  3. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Sufyān, dan Manshūr, dari Ibrāhīm, tentang firman-Nya: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” ia berkata: “Maksudnya adalah, apabila mereka mampir di lembah (telaga), lalu mereka berkata: “Aku memohon perlindungan kepada jinn penunggu telaga ini dari kejahatan yang terdapat di dalamnya”. Jinn lalu berkata: “Kami tidak dapat melakukan untukmu dan tidak pula untukku sesuatu yang bermanfaat atau membahayakan”.” (10817).
  4. …..dia berkata: Jarīr menceritakan kepada kami dari Manshūr, dari Ibrāhīm, tentang firman-Nya: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” dia berkata: “Pada masa Jāhiliyyah, apabila mereka mampir di lembah, maka mereka berkata: “Kami memohon perlindungan kepada penunggu lembah ini dari kejahatan yang terdapat di dalamnya”. Para jinn kemudian berkata: “Kamu memohon perlindungan kepada kami, sedangkan kami tidak dapat memberikan untukmu dan tidak pula untuk kami sesuatu yang dapat membahayakan serta mendatangkan manfaat”.” (10828).
  5. Muḥammad bin ‘Amru menceritakan kepadaku, dia berkata: Abū ‘Āshim menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Īsā menceritakan kepada kami, al-Ḥārits menceritakan kepadaku, dia berkata: al-Ḥasan menceritakan kepada kami, dia berkata: Waraqā’ menceritakan kepada kami, semuanya dari Ibnu Abī Najīḥ, dari Mujāhid, tentang firman-Nya: (يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” dia berkata: “Mereka apabila turun di suatu lembah maka mereka berkata: “Kami memohon perlindungan kepada penjaga lembah ini”.” (10839).
  6. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata: “Yazīd menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd menceritakan kepada kami dari Qatādah, tentang firman Allah s.w.t.: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” ia berkata: “Disebutkan kepada kami bahwa kelompok orang ‘Arab ini apabila turun di suatu lembah maka mereka berkata: “Kami memohon perlindungan kepada yang paling mulia dari penghuni tempat ini”. Allah lalu berfirman: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” Yakni Itsman (dosa), dan jinn semakin berani kepada mereka.” (108410).
  7. Ibnu ‘Abd-il-A‘lā menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Tsaur menceritakan kepada kami dari Ma‘mar, dia berkata: Qatādah tentang ayat: (يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” ia berkata: “Maksudnya adalah, mereka pada masa Jāhiliyyah, apabila turun di suatu tempat, maka mereka berkata: “Kami memohon perlindungan kepada yang paling mulia dari penghuni tempat ini”.” (108511).
  8. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Abū Ja‘far, dari ar-Rabī‘ bin Anas, tentang ayat: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn,” dia berkata: “Mereka berkata: “Laki-laki dari golongan jinn adalah pemilik lembah ini”. Oleh karena itu, apabila salah seorang dari mereka memasuki suatu lembah, mereka memohon perlindungan kepada pemilik lembah ini atau kepada selain Allah. Allah berfirman: “Maka jinn menambah dosa kepada mereka”.” (108612).
  9. Yūnus menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Zaid berkata tentang firman-Nya: (وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn, maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan,” dia berkata: “Pada masa Jāhiliyyah dan sebelum Islam, apabila seorang laki-laki singgah di suatu lembah, dia berkata: “Sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada yang mulia dari penunggu lembah ini”. Ketika Islam datang, mereka memohon perlindungan kepada Allah dan meninggalkan perkataan mereka sebelumnya.” (108713).

Firman-Nya: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” Pakar ta’wil berbeda pendapat tentang maknanya.

Sebagian berkata: “Maknanya adalah, jinn menambah manusia semakin meminta perlindungan kepadanya, dan jinn semakin berani kepada mereka, sehingga manusia bertambah dosanya.” Riwayat-riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Muḥammad bin Sa‘ad menceritakan kepadaku, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: Pamanku menceritakan kepadaku, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari Ibnu ‘Abbās r.a., tentang ayat: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” Maksudnya adalah, fa zādahum dzālika itsman (maka jinn-jinn itu hanya menambahkan dosa bagi mereka). (108814).
  2. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata: “Yazīd menceritakan kepada kami, dia berkata: Sa‘īd menceritakan kepada kami dari Qatādah, dia berkata: Allah berfirman: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” Yakni itsman (dosa), dan jinn semakin berani kepada mereka. (108915).
  3. Ibnu ‘Abd-il-A‘lā menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Tsaur menceritakan kepada kami dari Ma‘mar, dia berkata: Qatādah tentang ayat: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan,” dia berkata: “Kesalahan”. (109016).
  4. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyān menceritakan kepada kami dari Manshūr, dari Ibrāhīm, tentang ayat: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “Maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan,” dia berkata: “Maka jinn-jinn itu semakin berani kepada manusia.” (109117).
  5. Jarīr menceritakan kepada kami dari Manshūr, dari Ibrāhīm, tentang ayat: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “Maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan,” dia berkata: “Jinn-jinn itu semakin berani kepada manusia.” (109218).

Pakar ta’wil yang lain berkata: “Maksudnya adalah, orang-orang kafir semakin bertambah melampaui batas.” Riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Muḥammad bin ‘Amru menceritakan kepadaku, dia berkata: Abū ‘Āshim menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Īsā menceritakan kepada kami, al-Ḥārits menceritakan kepadaku, dia berkata: al-Ḥasan menceritakan kepada kami, dia berkata: Waraqā’ menceritakan kepada kami, semuanya dari Ibnu Abī Najīḥ, dari Mujāhid, tentang firman-Nya: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “Maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan,” dia berkata: “Orang-orang kafir bertambah melampuai batas.” (109319).

Pakar ta’wil yang lain berkata: “Maknanya adalah, jinn-jinn itu menambah bagi mereka ketakutan.” Riwayat-riwayat yang menjelaskan demikian adalah:

  1. Ibnu Ḥumaid menceritakan kepada kami, dia berkata: Mahrān menceritakan kepada kami dari Abū Ja‘far, dari ar-Rabī‘ bin Anas, tentang ayat: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “Maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan,” dia berkata: “Maka, jinn-jinn itu menambah dosa bagi mereka.” (109420).
  2. Yūnus menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Zaid berkata tentang firman-Nya: (فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “Maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan,” dia berkata: “Jinn-jinn itu menambah ketakutan bagi mereka.” (109521).

Pendapat yang paling utama untuk dibenarkan adalah pendapat orang yang mengatakan bahwa maknanya adalah, jinn-jinn itu menambah dosa bagi mereka akibat perbuatan mereka. [Hal itu] *22 karena mereka melanggar apa yang diharamkan oleh Allah. Ar-Rahaq dalam perkataan orang ‘Arab adalah dosa dan pelanggaran atas apa yang diharamkan.

Catatan:

  1. 1075). Al-Māwardī dalam an-Nukatu wal-‘Uyūn (6/110), Ibn-ul-Jauzī dalam Zād-ul-Masīr (8/376), dan al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/9).
  2. 1076). Perkataan Mujāhid ini disebutkan oleh Al-Māwardī dalam an-Nukatu wal-‘Uyūn (6/110), Ibn-ul-Jauzī dalam Zād-ul-Masīr (8/376), dan al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/9). Perkataan Sufyān tidak kami dapatkan. Perkataannya di sini dinyatakan dengan makna hadits shaḥīḥ marfū‘ kepada Nabi s.a.w. dan diriwayatkan oleh Muslim dalam al-Īmān (1330, dan Ibnu Mājah dalam Sunan-Nya dalam pembahasan tentang Iqāmat-ush-Shalāti was-Sunnati fīhā. [1052])
  3. 1077). Al-Māwardī dalam an-Nukatu wal-‘Uyūn (6/110), al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/9), dan as-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/298), disandarkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid.
  4. 1078). Ibnu Katsīr dalam tafsirnya (14/148).
  5. 1079). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/299), disandarkan kepada Ibnu Jarīr dan Ibnu Mardawaih.
  6. 1080). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/301), disandarkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid dan Ibn-ul-Mundzir.
  7. 1081). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/301), dengan sedikit perbedaan redaksi, dan dihubungkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid.
  8. 1082). Ibid.
  9. 1083). As-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/301), dihubungkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid dan Ibn-ul-Mundzir.
  10. 1084). Lihat Tafsīr-ul-Qurthubī (19/10).
  11. 1085). Abd-ur-Razzāq dalam tafsirnya (3/352).
  12. 1086). Atsar semisalnya disebutkan oleh as-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/301), dihubungkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid.
  13. 1087). Al-Māwardī dalam an-Nukatu wal-‘Uyūn (6/111), dan asy-Syaukānī dalam Fatḥ-ul-Qadīr (5/305).
  14. 1088). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/10), Ibnu Katsīr dalam tafsirnya (14/148).
  15. 1089). Ibid.
  16. 1090). Abd-ur-Razzāq dalam tafsirnya (3/352) dan Al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/10).
  17. 1091). Ibnu ‘Athiyyah dalam al-Muḥarrar-ul-Wajīz (5/380),
  18. 1092). Ibid.
  19. 1093). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/10), as-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (8/301), dihubungkan kepada ‘Abd bin Ḥumaid dan Ibn-ul-Mundzir.
  20. 1094). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/10) dan Ibnu Katsīr dalam tafsirnya (14/149).
  21. 1095). Al-Qurthubī dalam tafsirnya (19/10).
  22. *). Tidak ada dalam manuskrip, namun kami menguatkannya dari naskah lainnya.
Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.