Surah al-Jinn 72 ~ Tafsir asy-Syaukani (2/6)

Dari Buku:
TAFSIR FATHUL-QADIR
(Jilid 12, Juz ‘Amma)
Oleh: Imam asy-Syaukani

Penerjemah: Amir Hamzah, Besus Hidayat Amin
Penerbit: PUSTAKA AZZAM

Rangkaian Pos: Surah al-Jinn 72 ~ Tafsir asy-Syaukani

Lafazh (الْجَدُّ) menurut para ahli bahasa berarti kemegahan dan keagungan, dikatakan (جَدّ فِيْ عَيْنِيْ) yakni (عَظمَ) “besar”, maka makna ayat ini: Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami dan keagungan-Nya, hal ini dinyatakan oleh ‘Ikrimah dan Mujāhid. Al-Ḥasan mengatakan: Maksudnya, Maha Tinggi kekayaan-Nya. Di antara contoh penggunaan dengan makna ini dikatakan bahwa keberuntungan adalah keterpeliharaan, dan (رَجُلٌ مَجْدُوْدٌ) yakni (مَحْفُوْظٌ) “terpelihara”.

Di dalam hadits disebutkan: (وَ لَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ) “Tidak berguna kebesaran seseorang dari kebesaran-Mu.” (150). Abū ‘Ubaid dan al-Khalīl menafsirkan: Yakni orang yang memiliki kekayaan tidak akan bermanfaat dari kekayaan yang ada pada-Mu. Yakni melainkan yang bemanfaat itu adalah ketaatan.

Al-Qurthubī dan adh-Dhaḥḥāk berkata: (جَدُّهُ) adalah karunia dan kenikmatan-kenikmatanNya kepada makhluk-Nya. Abū ‘Ubaidah dan al-Akhfasy berpendapat yakni kerajaan dan kekuasaan-Nya. As-Suddī mengatakan: “Perintah-Nya.”

Sa‘īd bin Jubair mengomentari firman-Nya: (وَ أَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا) “Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami” yakni Maha Tinggi Allah, dikatakan (جَدُّهُ) adalah (قدرته) “kekuasaan-Nya/kemampuan-Nya”. Muḥammad bin ‘Alī bin al-Ḥusain dan putranya Ja‘far ash-Shādiq, dan ar-Rabī‘ bin Anas mengatakan bahwa Allah tidak memiliki (جَدُّ) “kebesaran/kakek”, melainkan jinn yang mengatakan demikian karena ketidaktahuan.

Jumhur ulama membaca (جَدُّ) “kebesaran” dengan fatḥah pada huruf jīm, sementara ‘Ikrimah, Abū Ḥaiwah, dan Muḥammad bin as-Sumaifi‘ membaca dengan kasrah padanya, yaitu lawan kata dari (الهزل) “bercanda/humor”, dan Abul-Ashḥāb membaca (جدي ربنا), yakni faedah dan manfaat-Nya. Diriwayatkan dari ‘Ikrimah juga bahwa ia membaca dengan tanwīn pada kata (جَدّ) dan rafa‘ pada (رَبُّنَا) sebagai badal dari (جَدُّ).

(مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَ لَا وَلَدًا.) “Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak.” Ini penjelasan untuk maksud Maha Tinggi Allah. Az-Zajjāj mengatakan: “Maha Tinggi kemuliaan dan kebesaran Tuhan kami untuk memiliki istri dan anak. Seakan-akan jinn diperingatkan dengan pernyataan ini akan kekeliruan orang-orang kafir yang menyatakan bahwa Allah memiliki istri dan anak, maka jinn-jinn itu pun mensucikan Allah dari kepemilikan keduanya (anak-istri).

(وَ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ سَفِيْهُنَا عَلَى اللهِ شَطَطًا.) “Dan bahwasanya: orang yang kurang akal daripada kami selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah”. Dhamīr pada (أَنَّهُ) kembali kepada (الحديث) “perkataan”, atau kepada (الأمر) dan (سَفِيْهُنَا) boleh menjadi isim (كَانَ) dan (يَقُوْلُ) khabar-nya. Dan boleh saja (سَفِيْهُنَا) menjadi fā‘il (subyek) dari (يَقُوْلُ), dan susunan kalimat ini adalah khabar kāna dan isim-nya adalah dhamīr yang kembali kepada (الحديث) atau (الأمر), dan boleh juga (كَانَ) di sini sebagai tambahan saja.

Yang dimaksud “orang yang kuran akal” di sini adalah orang-orang yang bermaksiat dan orang-orang yang musyrik di antara mereka.

Mujāhid, Ibnu Juraij, dan Qatādah berkata: “Yang mereka maksud adalah Iblīs.” (الشطط) adalah adalah melampaui batas dalam kekufuran. Abū Mālik berpendapat: “Dosa”. Al-Kalbī berkata: “Dusta, dan asal maknanya adalah jauh dari maksud dan melampaui batas.” Di antara contoh penggunaan kata ini adalah perkataan seorang penyair:

بِأَيَّةِ حَالٍ حَكِّمُوْا فِيْكَ فَاشْتَطُوْا وَ مَا ذَاكَ إِلَّا حَيْثُ يممك الْوخْطُ

Dengan kondisi apa mereka dihukumi karenamu dan mereka melampaui batas…. itu tidak lain merupakan tuduhan terbuka terhadapmu.” (151).

(وَ أَنَّا ظَنَنَّا أَنْ لَّنْ تَقُوْلَ الْإِنْسُ وَ الْجِنُّ عَلَى اللهِ كَذِبًا.) “dan sesungguhnya kami mengira, bahwa manusia dan jinn sekali-kali tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah.” Yakni kami menyangka bahwa manusia dan jinn tidak akan berkata dusta mengenai Allah, bahwa Dia memiliki sekutu, istri, dan anak. Oleh karena itu, kami mempercayai mereka dalam hal itu, hingga kami mendengarkan al-Qur’ān dan mengetahui ketidakabsahan perkataan mereka dan ketidakabsahan kebenaran yang kami sangka ada pada mereka.

Manshūb-nya (كَذِبًا) karena sebagai mashdar yang menguatkan untuk (تَقُوْلَ), karena dusta adalah salah satu jenis perkataan. Atau sebagai sifat untuk mashdar yang dihilangkan, yakni (قَوْلًا كَذِبًا) “perkataan dusta”.

Ya‘qūb, al-Jahdarī, dan Ibnu Abī Isḥāq membaca (أَنْ لَّنْ تَقُوْلَ) yang berasal dari (التَّقَوَّلُ), maka berdasarkan cara baca ini lafazh (كَذِبًا) sebagai maf‘ūl bih.

(وَ أَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ) “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jinn”. Al-Ḥasan, Ibnu Zaid, dan selain keduanya berkata: “Dulu di masyarakat ‘Arab, apabila seseorang singgah di suatu lembah, ia mengucapkan: “Aku berlindung kepada penunggu lembah ini dari keburukannya.” Itu dilakukan oleh orang-orang yang bodoh dari mereka, kemudian ia bermalam di sisi lembah-lembah tersebut hingga pagi hari. Muqātil berkata: “Yang pertama kali meminta perlindungan kepada jinn adalah sebuah kaum dari Yaman, kemudian bani Ḥunaifah, kemudian menyebar ke seluruh kalangan ‘Arab, dan ketika Islam datang mereka memohon perlindungan kepada Allah dan meninggalkan mereka (jinn-jinn).

(فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا.) “, maka jinn-jinn itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” Yakni jinn-jinn menambah bagi orang-orang yang berlindung kepada mereka dosa dan kesalahan, yakni kebodohan dan pelampauan batas, atau kesombongan dan kesewenangan-wenangan. Atau orang-orang yang meminta perlindungan itu menambah bagi jinn-jinn yang dimintai perlindungan itu dosa dan kesalahan, karena yang dimintai perlindungan mengatakan: “Kami tertutupi oleh jinn dan manusia.” Pendapat pertama dikatakan oleh Mujāhid dan Qatādah, dan yang kedua dikatakan oleh Abul-‘Āliyah, Qatādah, ar-Rabī‘ bin Anas dan Ibnu Zaid.

Kata (الرهق) dalam perkataan ‘Arab berarti dosa dan tertutupnya keharaman-keharaman. Disebut (رجل رهق) “lelaki yang kelelahan” jika ia memang demikian. Di antara contoh penggunaan kata ini adalah firman Allah (تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ) “Lagi mereka diliputi kehinaan.” (Qs. al-Qalam [68]: 43) yakni menutupinya. Contoh lain adalah perkataan al-A‘syā:

لَا شَيْءَ يَنْفَعُنِيْ مِنْ دُوْنِ رُؤْيَتِهَا هَلْ يَشْتَفِيْ عَاشِقٌ مَا لَمْ يُصِبْ رَهَقَا.

Tidak ada yang berguna bagiku tanpa melihatnya….. apakah orang yang merindu akan terobati selama tidak tertimpa kehinaan.”

Yakni, dosa. Ada juga yang mengatakan (الرهق) berarti (الْخَوْفُ) “takut”. Yakni bahwa jinn menambahkan pada manusia dengan permintaan perlindungannya ini rasa takut kepada mereka. Dikatakan, ada seorang lelaki mengatakan: “Aku berlindung kepada fulan yang termasuk pembesar suku ‘Arab dari jinn yang menguasai lembah ini.”

Hal ini diperkuat dengan pernyataan bahwa lafazh (رِجَالٌ) “orang-orang lelaki” tidak dimutlakkan untuk jinn, sehingga penyebutan (بِرِجَالٍ) “Kepada beberapa laki-laki” menjadi deskripsi untuk mereka yang meminta perlindungan dari orang-orang laki-laki kalangan manusia. Yakni mereka meminta perlindungan dari kejahatan jinn, sehingga kata (بِرِجَالٍ) “Kepada beberapa laki-laki” menjadi deskripsi (shifat) bagi mereka yang berlindung kepada jinn dari kalangan laki-laki umat manusia. Yakni mereka meminta perlindungan dari kejahatan jinn, yang demikian dipahami setelah tidak diterimanya pemutlakkan lafazh (رِجَالٌ) untuk jinn, secara bahasa, bukan karena dari secara musyākalah (meminjam istilah lawan tanpa maksud memberi makna yang sama).

(وَ أَنَّهُمْ ظَنُّوْا كَمَا ظَنَنْتُمْ أَنْ لَّنْ يَبْعَثَ اللهُ أَحَدًا.) “Dan sesungguhnya mereka (jinn) menyangka sebagaimana persangkaan kamu (orang-orang kafir Makkah), bahwa Allah sekali-kali tidak akan membangkitkan seorang (rasūl) pun.” Ini termasuk perkataan jinn kepada manusia. Yakni bahwa jinn menyangka sebagaimana kalian menyangka, wahai manusia, bahwa tidak akan ada hari berbangkit. Ada pendapat yang mengatakan maknanya bahwa sesungguhnya jinn menyangka sebagaimana kalian menyangka wahai jinn, dan artinya mereka tidak mempercayai adanya kebangkitan sebagaimana kalian tidak mempercayainya.

(وَ أَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ) “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit” ini juga termasuk perkataan jinn. Yakni kami mencari-cari berita sebagaimana yang biasa kami lakukan.

(فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا) “maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan” dari kalangan para malaikat dari kebocoran berita melalui curi dengar syaithan. (الْحَرَسُ) adalah bentuk jama‘ dari (حَارِس). (شَدِيْدًا) “yang kuat” merupakan sifat untuk (حَرَسًا) “penjagaan”, yakni (قَوِيًّا) “yang kuat”. (وَ شُهُبًا.) “dan panah-panah api” adalah jama‘ dari (شِهَابٌ), yaitu nyala api yang diambil dari api planet (bintang), sebagaimana telah dijelaskaan pada pembahasan tafsir firman Allah: (وَ جَعَلْنَا رُجُوْمًا لِلشَّيَاطِيْنِ) “Dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaithan.” (Qs. al-Mulk [67]: 5).

Kedudukan firman Allah: (مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيْدًا) “penuh dengan penjagaan yang kuat” adalah manshūb lantaran sebagai maf‘ūl (obyek) yang kedua dari (وَجَدْنَا) “kami mendapati”, karena kata ini (وَجَدْنَا) meliputi dua obyek. Atau boleh juga kata ini hanya meliputi satu obyek penderita, sehingga kalimat itu (مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيْدًا) berkedudukan sebagai ḥāl (keterangan kondisi) dengan perkiraan adalah lafazh (قَدْ). Kedudukan (حَرَسًا) “penjagaan” adalah manshūb sebagai tamyīz, dan deskripsinya menggunakan lafazh mufrad karena memperhitungkan lafazh sebagaimana dikatakan (السلف الصالح) yakni (الصالحين) “para pendahulu yang shalih”

(وَ أَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ) “Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya).” Yakni kami, semua kalangan jinn, sebelumnya biasa menempati beberapa tempat di langit untuk mendengarkan, yakni beberapa tempat yang diduduki untuk mendengarkan berita-berita langit. (السَّمْعُ) “mendengar” di sini berkaitan dengan (يَقْعُدُ) “duduk”, yakni untuk mendengarkan. Atau dengan pola yang tersembunyi sebagai sifat untuk (مَقَاعِدَ), yakni beberapa tempat duduk yang ada untuk mendengarkan.

(الْمَقَاعِدُ) adalah bentuk jama‘ (مَقْعَدٌ), yaitu isim makān (nama yang menjelaskan tempat), yakni hal itu dilakukan oleh jinn untuk tujuan mendengarkan dari para malaikat tentang berita-berita langit, kemudian jinn-jinn itu menyampaikannya kepada para dukun, maka kemudian Allah menjaganya dengan mengutus Rasūl-Nya s.a.w. dengan panah api-panah api yang membakar.

Itulah makna firman Allah: (فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَّصَدًا.) “Tetapi sekarang barang siapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya).” Yakni mengintainya untuk dilempar dengan panah api tersebut supaya tidak lagi mendengarkan. (الْآنَ) “Sekarang” merupakan zharaf untuk ḥāl yang “dipinjam” untuk penjelasan masa mendatang. Manshūbnya (رَّصَدًا) karena sebagai sifat untuk (شِهَابًا), atau sebagai obyek untuknya, dan ia dalam bentuk mufrad. Dan boleh juga ia sebagai isim jama‘ seperti (الْحَرَسُ).

Unduh Rujukan:

  • [download id="14905"]

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *