059
SŪRAT-UL-ḤASYR
Pokok-pokok Kandungan Surat.
Surat al-Ḥasyr termasuk kelompok surat Madaniyyah. Surat ini mementingkan masalah syarī‘at sebagaimana sifat surat Madaniyyah yang lain. Inti surat ini adalah kisah perang Bani Nadhir, yaitu Yahudi yang merusak perjanjian dengan Nabi s.a.w., sehingga beliau mengusir mereka dari Madīnah. Itulah sebabnya Ibnu ‘Abbās menyebut surat sebagai Surat Bani Nadhir. Dalam surat ini ada pembicaraan mengenai orang-orang munāfiq yang bersumpah setia dengan kaum Yahudi. Surat ini secara ringkas juga mengisahkan perang, jihad, fai’ dan ghanīmah.
Surat ini dimulai dengan tasbih dan ta‘zhīm kepada Allah. Seluruh alam ini, baik manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan hewan tak bernyawa, semuanya bersaksi akan kekuasaan dan kebesaran Allah. “Bertasbīḥ kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Kemudian surat ini menyebutkan sebagian bukti kekuasaan Allah dan fenomena keagungan-Nya, yaitu; mengusir kaum Yahudi dari rumah dan tanah tumpah darah mereka, termasuk dari benteng milik mereka. Mereka mengira, bahwa diri mereka mempunyai power dan kekuatan. Mereka mengira tidak seorang pun yang mampu berbuat terhadap mereka. Datanglah siksa dan hukuman Allah kepada mereka tanpa mereka perhitungkan. “Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang pertama.”
Lalu surat ini berbicara mengenai masalah harta fai’ dan ghanīmah dan menjelaskan syarat-syarat dan hukumnya. Surat ini menjelaskan hikmah dikhususkannya fai’ bagi fakir miskin. Hikmah itu adalah agar tidak hanya dimonopoli oleh orang-orang kaya dan agar terjadi keseimbangan antara status ekonomi umat Islam. Ini akan menjadi kebaikan bagi kedua kelompok dan menjadi kemaslahatan umum. “Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasūl-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasūl, kerabat Rasūl, anak-anak yatim, orang-orang miskin.”
Surat ini juga berbicara mengennai para sahabat Nabi s.a.w. dengan pujian yang harum. Termasuk menyebutkan kelebihan Muhājirīn dan perbuatan sahabat Anshār. Muhājirīn meninggalkan rumah dan tanah tumpah darah karena cinta kepada Allah. Sementara Anshar menolong agama Allah dan lebih mendahulukan kepentingan Muhājirīn sebagai saudara mereka dalam hal harta dan rumah daripada diri mereka sendiri. Padahal orang-orang Anshār melarat dan miskin. “(Juga) bagi para fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta-benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhāan(Nya).”
Sebagai perbandingan penyebutkan Muhājirīn dan Anshār, Allah menuturkan orang-orang munāfiq yang jahat dan bersumpah setia dengan kaum Yahudi. Surat ini memberikan gambaran yang paling buruk untuk mereka, yaitu syaithān yang mendorong manusia untuk kufur dan sesat. Kemudian dia meninggalkannnya dan menghinakannya. Demikianlah sikap orang munāfiq terhadap kaum Yahudi, saudara mereka. “Apabila kamu tiada memperhatikan orang-orang munāfiq yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli Kitāb: Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu.”
Surat ini menasihati orang-orang mu’min agar mengingat hari yang mengerikan itu, di mana nasab dan nama besar tidak ada gunanya dan pangkat harta tidak ada manfaatnya. Surat ini juga menjelaskan perbedaan yang menakutkan antara ahli surga dan ahli neraka serta tempat kembali orang-orang yang beruntung dan orang-orang celaka di negeri keadilan dan pembalasan. “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwālah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).”
Akhirnya surat ini ditutup dengan menyebutkan Asmā’-ul-Ḥusnā dan sifat-sifat Allah yang tinggi serta mensucikan-Nya dari sifat-sifat kurang. “Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia.” Demikianlah, permulaan dan penutup sesuai dan serasi.
TAFSIR SURAT AL-ḤASYR
Sūrat-ul-Ḥasyr, Ayat: 1-10
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
سَبَّحَ للهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ مَا فِي الْأَرْضِ وَ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ. هُوَ الَّذِيْ أَخْرَجَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوْا وَ ظَنُّوْا أَنَّهُمْ مَّانِعَتُهُمْ حُصُوْنُهُمْ مِّنَ اللهِ فَأَتَاهُمُ اللهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوْا وَ قَذَفَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُوْنَ بُيُوْتَهُمْ بِأَيْدِيْهِمْ وَ أَيْدِي الْمُؤْمِنِيْنَ فَاعْتَبِرُوْا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ. وَ لَوْلَا أَنْ كَتَبَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَلَاءَ لَعَذَّبَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ. ذلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللهَ وَ رَسُوْلَهُ وَ مَنْ يُشَاقِّ اللهَ فَإِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ. مَا قَطَعْتُمْ مِّنْ لِّيْنَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُوْلِهَا فَبِإِذْنِ اللهِ وَ لِيُخْزِيَ الْفَاسِقِيْنَ. وَ مَا أَفَاءَ اللهُ عَلَى رَسُوْلِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَ لَا رِكَابٍ وَ لكِنَّ اللهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَ اللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. مَّا أَفَاءَ اللهُ عَلَى رَسُوْلِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَ لِلرَّسُوْلِ وَ لِذِي الْقُرْبَى وَ الْيَتَامَى وَ الْمَسَاكِيْنِ وَ ابْنِ السَّبِيْلِ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَ مَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَ مَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا وَ اتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ. لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِيْنَ الَّذِيْنَ أُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَ أَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللهِ وَ رِضْوَانًا وَ يَنْصُرُوْنَ اللهَ وَ رَسُوْلَهُ أُولئِكَ هُمُ الصَّادِقُوْنَ. وَ الَّذِيْنَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَ الْإِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَ لَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوْتُوْا وَ يُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَ لَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَ مَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ. وَ الَّذِيْنَ جَاؤُوْا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَ لِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَ لَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَّحِيْمٌ.
59: 1. Bertasbīḥ kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
59: 2. Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitāb dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran kali yang pertama. Kamu tiada menyangka, bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.
59: 3. Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka benar-benar Allah meng‘adzāb mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat ‘adzāb neraka.
59: 4. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasūl-Nya. Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
59: 5. Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan idzin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fāsiq.
59: 6. Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasūl-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasūl-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
59: 7. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasūl-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasūl, kerabat Rasūl, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasūl kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwālah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
59: 8. (Juga) bagi para fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhāan (Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasūl-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
59: 9. Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madīnah dan telah beriman (Anshār) sebelum (kedatangan) mereka (Muhājirīn), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhājirīn); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhājirīn), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.
59: 10. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhājirīn dan Anshār), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.
Tinjauan Bahasa.
(الْحَشْرِ): mengumpulkan. Hari Kiamat disebut hari ḥasyr, sebab hari itu adalah hari berkumpulnya umat manusia untuk dihisab dan menerima balasan. Termasuk arti adalah firman Allah:
وَ حُشِرَ لِسُلَيْمَانَ جُنُوْدُهُ.
“dan pasukan Sulaimān dikumpulkan.”
(قَذَفَ): melemparkan dengan keras.
(الْجَلَاءَ): keluar dari tanah tumpah darah beserta anak dan istri.
(شَاقُّوا): memusuhi dan menentang.
(لِّيْنَةٍ): lām-nya di-kasrah; pohon kurma yang dekat dengan tanah. (4531).
(أَوْجَفْتُمْ): mengencangkan hewan.
(دُوْلَةً): dāl-nya di-dhammah; sesuatu yang sering berpindah tangan.
(خَصَاصَةٌ): melarat dan fakir.
(غِلًّا): dendam kesumat.
Asbāb-un-Nuzūl.
Ketika Yahudi Bani Nadhir melanggar perjanjiannya dengan Nabi s.a.w. maka beliau mengepung mereka dan menyuruh untuk memotong pohon kurma serta membakarnya untuk menghinakan mereka dan menciutkan nyali mereka. Maka mereka berkata: “Hai Muḥammad, bukankah kamu mengatakan, bahwa kamu nabi? Dan bahwa kamu melarang kerusakan? Kenapa kamu menyuruh untuk memotong pepohonan dan membakarnya?” Maka Allah menurunkan ayat: “Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan idzin Allah” (4542).
Tafsir Ayat:
“Bertasbīḥ kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi”; segala yang ada di langit dan di bumi mensucikan dan mengagungkan Allah, baik malaikat, manusia, makhlūq tak bernyawa maupun pepohonan. Ini sema‘na dengan ayat Allah: “Dan tak ada suatupun melainkan bertasbīḥ dengan memuji-Nya.” (al-Isrā’: 44). Ibnu Katsīr berkata: “Allah menjelaskan, bahwa seluruh yang ada di langit dan bumi bertasbīḥ dan mengagungkan serta mentauhidkan (mengesakan-Nya).” (4553) “dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”; Allah-lah Maha Perkasa dengan kerajaan-Nya dan Bijaksana dalam perbuatan-Nya.
“Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitāb dari kampung-kampung mereka”; ini menjelaskan sebagian dari bukti kekuasaan Allah yang jelas dan keagungan-Nya yang tampak. Maksudnya, Allah-lah yang mengusir Yahudi Bani Nadhir dari rumah mereka di Madīnah. “pada saat pengusiran kali yang pertama”; pada pertama kali mereka diusir dari jazirah ‘Arab, sebab kehinaan ini tidak pernah menimpa mereka sebelumnya. Al-Baidhawī berkata: “Ketika Nabi s.a.w. tiba di Madīnah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan Yahudi Bani Nadhir. Dalam perjanjian itu mereka tidak membela Nabi s.a.w., namun juga tidak memusuhi dan merugikan beliau. Ketika Nabi menang dalam perang Badar, mereka berkata: “Dialah Nabi yang disifati dalam Taurāt bahwa dia menang. Namun ketika kaum Muslimīn kalah dalam perang Uhud, mereka bimbang dan melanggar janji. Ka‘b bin al-Asyraf keluar bersama 40 orang berkendaraan ke Makkah dan bersumpah setia dengan Abū Sufyān (saat itu masih kafir). Maka Nabi s.a.w. menyuruh Muḥammad bin Maslamah, saudara Ka‘b sepersusuan. Lalu, Muḥammad bin Maslamah membunuh Ka‘b dari belakang. Kemudian Muḥammad bin Maslamah menyerang Makkah di pagi hari dengan pasukan kuda dan mengepung mereka, sampai Muḥammad bin Maslamah mengadakan perjanjian damai dengan mereka, bahwa mereka keluar dari Madīnah. Sebagian besar diusir ke Syām dan sebagian bergabung dengan Khaibar. (4564) Al-Alūsī berkata: ‘Yang dimaksudkan “pada saat pengusiran kali yang pertama” bahwa pengusiran tersebut adalah pengusiran mereka pertama ke Syām. Kata “pertama” menunjukkan, bahwa mereka tidak pernah diusir sebelumnya.” (4575). “Kamu tiada menyangka, bahwa mereka akan keluar”; kalian hai orang-orang mu’min tidak menyangka, bahwa mereka keluar dari negeri mereka dan rumah mereka dengan hina dan dina, karena mereka kuat dan besar serta perkasa ketika perang. Mereka memiliki banyak benteng, pohon kurma dan buah-buahan. “dan mereka pun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah”; dan mereka mengira, bahwa benteng mereka yang kuat bisa melindungi dan menjauhkan mereka dari siksa Allah. Al-Baidhawī berkata: “Pengakhiran dan pendahuluan pada ayat ini menunjukkan, bahwa mereka sangat mengandalkan benteng kuat itu. Bahkan mereka mengira bahwa tidak seorang pun akan mengusir mereka darinya karena demikian kuat dan besarnya.” (4586) “maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka”; maka datanglah kepada mereka siksa Allah dan ‘adzāb-Nya dari mana mereka tidak pernah menyangka dan tidak terlintas di hati mereka. “Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka”; Allah membuat hati Bani Nadhir ciut nyali dan sangat takut. Sehingga kekuatan mereka melemah dan kedamaian mereka sirna, lalu mereka tunduk kepada keputusan Nabi s.a.w. Dalam hadits disebutkan: “Aku ditolong dengan takut dari jarak satu bulan.” (4597). “mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman”; mereka merobohkan rumah-rumah mereka dari dalam dan tangan orang-orang mu’min dari luar. ‘Ulamā’ tafsir berkata: “Sebelum Bani Nadhir diusir, mereka merobohkan rumah-rumah mereka, mencabut tiang-tiang, menghancurkan atat-atap rumah dan melobangi tembok agar orang-orang mu’min tidak mendiaminya karena mereka iri dan dengki. Sementara orang-orang mu’min merobohkan sisi rumah yang lain dari luar untuk merobohkan benteng mereka. “. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan”; hendaknya kalian memperoleh pelajaran dari apa yang menimpa Bani Nadhir, hai orang-orang yang mempunyai akal sehat dan hati.
“Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka”; seandainya Allah tidak memutuskan bahwa mereka diusir dari negeri dan rumah mereka beserta anak dan istri, “benar-benar Allah meng‘adzāb mereka di dunia”; Allah tentu menyiksa mereka di dunia dengan pedang, sebagaimana yang berlaku terhadap saudara mereka, yaitu Bani Quraidhah. “Dan bagi mereka di akhirat ‘adzāb neraka”; di samping siksa di dunia, mereka juga disiksa di akhirat dengan Jahannam yang abadi. “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasūl-Nya”; pengusiran dan siksa itu disebab mereka melawan Allah, memusuhi-Nya, mendurhakai perintah-Nya dan melakukan banyak kejahatan dengan melanggar perjanjian damai dengan Nabi. “Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”; barang siapa melawan perintah dan memusuhi agama-Nya, maka Allah menghukumnya, sebab siksa-Nya berat dan hukuman-Nya menyakitkan. “Dan begitulah ‘adzāb Tuhanmu, apabila Dia meng‘adzāb penduduk negeri-negeri yang berbuat zhālim. Sesungguhnya ‘adzāb-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (Hūd: 102).
Kemudian Allah menjelaskan, bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh orang-orang mu’min, yaitu menebang pohon kurma dan membakar sebagian pohon yang berbuah, hal itu hanya atas kehendak Allah dan idzin-Nya. Allah berfirman: “Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan idzin Allah”; apa yang kalian potong hai orang-orang mu’min di antara pohon kurma atau kalian biarkan sebagaimana adanya, berdiri atas batangnya, itu dengan perintah Allah, kehendak-Nya dan ridhā-Nya, “dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fāsiq”; dan untuk membuat marah kaum Yahudi dan menghinakan mereka. Ar-Rāzī berkata: “Ma‘nanya, Allah mengidzinkan hal tersebut agar kemarahan orang-orang kafir bertambah hebat dan kesedihan mereka berlipat-gandaa. Karena keputusan musuh mereka mengenai harta mereka yang paling berharga.” (4608). ‘Ulamā’ tafsir berkata: “Ketika Nabi s.a.w. mengepung Bani Nadhir, sebagian sahabat menebang dan membakar pohon kurma mereka untuk menghinakan mereka dan membuat ciut nyali mereka. Bani Nadhir berkata: “Kenapa kalian merusak, hai Muḥammad? Kamu mencegah kerusakan, lalu kenapa kamu memerintahkan menebang pohon? Maka Allah menurunkan ayat ini.” (4619).
Catatan:
- 453). Tafsīr-ul-Qurthubī, 18/9.
- 454). At-Tafsīr-ul-Kabīr, 29/383.
- 455). Mukhtasharu Ibni Katsīr, 3/469.
- 456). Al-Baidhawi, 3/469.
- 457). Tafsīr-ul-Alūsī, 28/39.
- 458). Ḥāsyiyatu Syaikhi Zādah ‘alā-l-Baidhawī, 3/470.
- 459). Diriwayatkan Bukhārī Muslim.
- 460). At-Tafsīr-ul-Kabīr, 29/383.
- 461). Lihat Mukhtasharu Ibni Katsīr, 3/471 dan Al-Baḥr-ul-Muḥīth, 8/244. Lihat pula asbāb-un-nuzūl di muka.