Surah al-Falaq 113 ~ Tafsir as-Sa’di

TAFSĪR AL-QUR’ĀN
(Judul Asli: TAISĪR-UL-KARĪM-IR-RAḤMĀNI FĪ TAFSĪRI KALĀM-IL-MANNĀN)

Penyusun: Syaikh ‘Abd-ur-Raḥmān bin Nāshir as-Sa‘dī

(Jilid ke 7 dari Surah adz-Dzāriyāt s.d. an-Nās)

Penerjemah: Muhammad Iqbal, Lc.
Izzudin Karimi, Lc.
Muhammad Ashim, Lc.
Mustofa Aini, Lc.
Zuhdi Amin, Lc.

Penerbit: DARUL HAQ

سُوْرَةُ الْفَلَقِ

TAFSIR SURAT AL-FALAQ

(Waktu Shubuh)

Surat ke-113: 5 ayat

Makkiyyah

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

 

قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. وَ مِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ. وَ مِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ. وَ مِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ.

113: 1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, 113: 2. dari kejahatan makhluk-Nya,

113: 3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,

113: 4. dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,

113: 5. dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”.

(al-Falaq [113]: 1-5).

 

Tafsir Ayat:

(1) Maksudnya: (قُلْ) “Katakanlah”, seraya memohon perlindungan, (أَعُوْذُ) “Aku berlindung”, yakni aku berlindung dan berpegangan, (بِرَبِّ الْفَلَقِ) “kepada Rabb yang menguasai Shubuh”, yang membelah butir tanaman dan biji buah-buahan dan yang menyibak Shubuh.

 

(2) (مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ.) “Dari kejahatan makhluk-Nya”. Ini mencakup seluruh makhluk Allah s.w.t., baik manusia, jinn, maupun binatang. Maka memohon perlindungan haruslah kepada Penciptanya dari keburukan yang ada padanya.

 

(3) Kemudian Allah s.a.w. menyebutkan secara khusus setelah menyebutkan secara umum seraya berfirman: (وَ مِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ.) “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”, yakni dari kejahatan apa pun yang ada di malam hari ketika kegelapan menutupi manusia dan kala banyak ruh-ruh jahat gentayangan, dan binatang-binatang yang menyakitkan bertebaran.

 

(4) (وَ مِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ.) “Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul”, yakni dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang menggunakan bantuan hembusan pada buhul yang diikatkan dengan sihir.

 

(5) (وَ مِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ.) “dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. Orang dengki adalah orang yang senang atas lenyapnya nikmat dari orang yang ia dengki dengan berusaha sekuat tenaga untuk melenyapkan nikmat tersebut dengan berbagai cara. Sehingga, perlu meminta perlindungan kepada Allah s.w.t. dari kejahatannya dan untuk meruntuhkan tipu dayanya. Penyebar penyakit-penyakit ‘ain juga termasuk orang yang dengki karena tidaklah penyakit ‘ain muncul kecuali dari seorang pendengki, bertabiat buruk, dan berjiwa keji.

Surat ini mencakup perlindungan dari segala macam kejahatan secara umum dan khusus dan menunjukkan bahwa sihir itu nyata, bahayanya mengkhawatirkan, dan kita harus meminta perlindungan kepada Allah s.w.t. dari sihir dan pelakunya.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *