Surah al-Falaq 113 ~ Tafsir al-Mishbah (Bagian 4)

Tafsir al-Mishbāḥ
(Jilid ke-15, Juz ‘Amma)
Oleh: M. Quraish Shihab

Penerbit: Penerbit Lentera Hati

Rangkaian Pos: Surah al-Falaq 113 ~ Tafsir al-Mishbah

AYAT 5

Dan dari kejahatan pengiri jika ia iri.”

Salah satu sebab utama dari lahirnya kejahatan dan upaya memisahkan antara seseorang dan teman atau pasangannya adalah iri hati. Karena itu, permohonan ayat yang lalu dilanjutkan oleh ayat di atas dengan menyatakan: Dan, di samping itu, aku juga bermohon perlindungan Allah dari kejahatan pengiri dan pendengki jika ia iri hati dan mendengki.

Kata (حَسَد) ḥasad adalah iri hati atas nikmat yang dimiliki orang lain disertai dengan harapan kiranya nikmat itu hilang darinya, baik diperoleh oleh yang iri maupun tidak. Iri hati ini dapat juga tertuju kepada orang yang sebenarnya tidak memiliki nikmat, namun diduga oleh yang iri memilikinya. Bahkan, sementara ulama memperluas arti ḥasad/iri hati sehingga tidak hanya mencakup kedengkian terhadap pihak lain yang memiliki atau diduga memiliki nikmat, tetapi juga yang tidak memiliki nikmat apa-apa, namun kedengkian kepadanya mengantar yang dengki untuk menginginkan agar yang bersangkutan terus-menerus berada dalam kekurangan dan kepedihannya. Kata ḥasad digunakan juga dalam arti keinginan memeroleh nikmat yang diperoleh orang lain itu. Ini biasa juga dinamai ghibthah. Dalam konteks ini, Nabi s.a.w. bersabda: “Tidak dibenarkan ḥasūd (menginginkan) perolehan apa yang diperoleh orang lain, kecuali dalam dua hal. Terhadap yang dianugerah harta oleh Allah kemudian dia menafkahkannya dengan ḥaqq dan terhadap yang dianugerahi hikmah (ilmu) kemudian dia amalkan dan ajarkan.” (HR. Bukhārī dan Muslim melalui Ibn Mas‘ūd).

Nabi s.a.w. bersabda: “Tiga hal yang merupakan sumber segala dosa, hindarilah dan berhati-hatilah terhadap ketiganya. Hati-hatilah terhadap keangkuhan karena keangkuhan menjadikan iblis enggan sujud kepada Ādam, dan hati-hatilah terhadap loba (tamak) karena ketamakan mengantar Ādam memakan (buah) pohon terlarang, dan hati-hatilah terhadap iri hati karena kedua anak Ādam (Qabil dan Habil) salah seorang di antaranya membunuh saudaranya akibat dorongan iri hati.” (HR. Ibn ‘Asākir melalui Ibn Mas‘ūd).

Sementara pakar menyatakan bahwa penyebab dengki atau iri hati antara lain adalah:

1). Keangkuhan sehingga merasa bahwa apa yang dimiliki seseorang tidak wajar untuk yang bersangkutan tetapi itu hanya wajar untuk dirinya sendiri.

2). Persaingan, khususnya dalam bidang materi. Di sini, iri hati muncul akibat ketidakmampuan menyamai atau melebihi orang lain yang disaingi itu.

3). Rasa takut.

4). Cinta kekuasaan.

5). Watak buruk yang telah menjadi sifat seseorang karena watak ini mengantar yang bersangkutan iri terhadap orang lain tanpa suatu sebab. Inilah jenis penyebab iri hati yang terburuk.

Bila dianalisis lebih jauh, dapat disimpulkan bahwa sumber utama dari iri hati bahkan semua sifat-sifat tercela adalah perasaan rendah diri yang tersembunyi di dalam jiwa seseorang. Rasa tersebut lahir karena tidak memiliki percaya diri akibat kurangnya iman. Seseorang yang beriman akan merasa optimis dan memiliki sikap penuh harap kepada Allah, dan ketika itu ia tidak perlu iri hati karena harapannya kepada Allah menjadikan ia merasa dapat memperoleh nikmat seperti apa yang dimiliki orang lain.

Permohonan perlindungan terhadap kejahatan orang-orang yang iri hati (dengki), menurut ayat di atas, dikaitkan dengan (إِذَا حَسَد) idzā ḥasad/apabila ia iri hati. Ini karena apa yang terdapat di dalam hati boleh jadi dicetuskan dalam bentuk ucapan dan atau perbuatan. Begitu keinginan agar hilangnya nikmat yang diperoleh satu pihak berada pada diri seseorang, saat itu pula ia telah dinamai ḥāsid (orang yang iri hati). Namun, apabila baru sampai pada tingkat ini, kejahatannya belum menimpa orang lain. Mudharat baru dapat menimpa orang lain apabila apa yang terdapat dalam hatinya itu dicetuskan dalam bentuk ucapan atau perbuatan. Nah, inilah yang digambarkan oleh penggalan ayat di atas: “dari kejahatan pengiri jika ia iri hati” dalam arti ketika apa yang tersirat di dalam hatinya tercetus keluar dalam bentuk ucapan atau perbuatan.

Sebelum tercetusnya isi hati itu keluar, yang bersangkutan pada hakikatnya memprotes kebijaksanaan Allah dalam memberi anugerah dan pada saat tercetus, di samping protes itu, dia telah melakukan kejahatan terhadap orang yang didengkinya.

Sementara ulama menegaskan bahwa apabila iri hati dan kedengkian baru sampai pada tingkat isi hati dan belum tercetus keluar, sebagian di antaranya dapat ditoleransi dan sebagian lainnya tidak. Yang ditoleransi adalah apabila iri hati tersebut telah diusahakan untuk mengikisnya, namun masih juga selalu muncul. Di sini, ia ditoleransi karena amat sulit bagi seseorang untuk dapat menguasai bisikan hatinya. Dalam konteks ini, Nabi s.a.w. bersabda: “Seseorang tidak dapat menghindar dari tiga hal: ath-Thiyarah (pesimisme karena melihat sesuatu), prasangka buruk, dan iri hati. Karena itu, jika engkau pesimis jangan perturutkan, jika bersangka buruk jangan mencari tahu, dan jika iri hati jangan menganiaya (yakni jangan cetuskan isi hatimu dalam bentuk ucapan atau perbuatan)” (HR. Abū Razzāq melalui Ismā‘īl Ibn Umayyah).

Tidak dapat disangkal dampak negatif iri hati terhadap pelakunya, bukan saja di hari Kemudian nanti yang digambarkan Nabi s.a.w. sebagai: “Membakar (membinasakan) kebaikan sebagaimana api membakar kayu”, tetapi juga berpengaruh negatif terhadap jiwanya sehingga potensi yang dimilikinya tidak terarah kepada hal-hal positif dan waktunya terbuang untuk memikirkan cara yang dapat menjerumuskan siapa yang didengkinya. Bahkan, sementara pakar kejiwaan menegaskan bahwa iri hati mempunyai dampak negatif terhadap fisik pelakunya. Dalam hal ini: ‘Āmir-un-Najjār dalam bukunya, at-Tashawwuf-un-Nafsiyy, mengutip pendapat sekian banyak pakar, antara lain bersumber dari hasil sebuah statistik, yang menjelaskan kaitan antara penyakit fisik orangtua terhadap sikap kejiwaan anak (keturunan)nya. Ditemukan bahwa setiap 100 orang yang ditimpa penyakit iri hati, terdapat 57 orang yang berasal dari keturunan orangtua yang berpenyakit gila, 6 orang dari keturunan berpenyakit saraf, 8 orang dari keturunan yang kecanduan alkohol. Tentunya – tulis an-Najjār – yang diwariskan bukan emosi tetapi ketidakseimbangan jiwa yang melahirkan penyakit-penyakit kejiwaan seperti dengki dan iri hati.

Di sisi lain, dikemukakan pula oleh para pakar bahwa seseorang yang iri hati (dengki) kepada seseorang dapat memberi dampak negatif terhadap orang yang didengkinya, seperti halnya sementara binatang – melalui pandangan matanya – dapat melumpuhkan mangsanya. Singa atau ular melalui pandangan matanya dapat menjadikan mangsa lumpuh dan terpaku di tempat akibat pandangan matanya itu.

Sayyid Quthub dalam tafsirnya mengemukakan bahwa iri hati/dengki merupakan emosi yang dapat melahirkan dampak negatif terhadap pihak yang tertuju kepadanya iri hati (kedengkian) itu. Menurut ulama ini: “Kita tidak sepenuhnya mengetahui rahasia-rahasia wujud ini serta rahasia jiwa manusia dan “alat-alat” yang dimilikinya. Terdapat sekian banyak peristiwa yang bersumber dari rahasia-rahasia itu yang tidak dapat kita tafsirkan hingga kini, misalnya telepati di mana dapat terjadi komunikasi jarak jauh antar-pribadi-pribadi, komunikasi yang tidak ada alasan untuk meragukan kejadiannya setelah disampaikan oleh orang banyak yang menurut adat atau kebiasaan sehari-hari mustahil mereka berbohong, dan terbukti pula kebenarannya melalui sekian banyak percobaan, namun pengetahuan yang kita miliki belum dapat memberikan penafsiran yang memuaskan. Selain telepati dan hipnotisme, masih banyak lagi rahasia-rahasia manusia dan “alat-alat” yang dimilikinya tetapi belum terungkap hingga dewasa ini.

Karena itu, tidak wajar menolak pandangan yang menyatakan bahwa boleh jadi ada mudharat yang ditimbulkan oleh orang yang iri hati, baik ketika dia mencetuskan kedengkiannya dalam bentuk ucapan atau perbuatan maupun dalam bentuk pandangan matanya. Ada bahaya yang mungkin muncul dari ulah mereka sehingga wajar memohon perlindungan Allah s.w.t. Karena itu pula Rasūl s.a.w. apabila hendak tidur membuka kedua telapak tangan beliau membaca surah-surah “Qul Huwa Allāhu Aḥad, Qul A‘ūdzu bi Rabb-il-Falaq, dan Qul A‘ūdzu bi Rabb-in-Nās” lalu meniup kemudian mengusap seluruh badang beliau dimulai dari kepala dan wajah beliau . Itu beliau lakukan tiga kali, sebagaimana diriwayatkan oleh sekian banyak ulama hadits, antara lain at-Tirmidzī dan an-Nasā’ī.

Mutawallī asy-Sya‘rāwī mengingatkan orang-orang yang menolak sekian banyak informasi al-Qur’ān tentang hal-hal yang berada di luar alami fisiska bahwa hendaknya kita tidak menuntut agar segala persoalan masuk dalam wilayah kenyataan fisik karena, jika demikian, tidak ada lagi tempatnya agama atau kepercayaan. Tuhan menciptakan sekian banyak makhluk yang kita tidak ketahui. Akal kita pun dapat menerima hal ini. Bukankah dahulu sekian banyak persoalan yang tidak termasuk dalam wilayah fisik atau percobaan, namun kini telah dapat kita ketahui dan memasukkannya dalam wilayah tersebut? Ambillah sebagai contoh bakteri dan virus. Kalau sekian abad yang lalu ada yang berkata ada bakteri atau virus, bentuk dan kerjanya seperti ini dan itu, maka ketika itu tidak ada yang akan percaya, tetapi kini siapa yang tidak memercayainya. Karena itu – tulisnya – kita harus bersikap logis dengan diri dan akal kita, dan tidak serta-merta kita menolak sesuatu yang tidak termasuk dalam dunia nyata kita dewasa ini. Demikian lebih kurang dan secara singkat penjelasan asy-Sya‘rāwī.

Sebenarnya, ketiga hal khusus tersebut oleh ayat 3-5 sudah dicakup oleh kandungan permohonan ayat 2, namun ketiganya disebutkan secara khusus karena ia sering terjadi dan bahayanya pun cukup serius.

Diamati dari redaksi ayat-ayat yang menggambarkan hal-hal di atas, terulangnya kata syarr pada masing-masing ayat agaknya antara lain karena kandungan ayat-ayat ini merupakan doa, sedang doa biasanya dikemukakan dengan terperinci, di mana perincian merupakan gambaran dari harapan pendoa sekaligus menjadi kepuasan batin baginya. Bukankah semakin besar harapan dan kesungguhan anda meminta, semakin banyak lahir perincian dan pengulangan permintaan?

Boleh jadi juga kata syarr (keburukan) itu dikemukakan untuk mengisyaratkan bahwa ketiga hal disebutkan di atas tidak selalu melahirkan keburukan. Bukankah malam, peniup-peniup pada buhul, serta iri hati tidak selalu melahirkan keburukan? Di sisi lain, seharusnya seseorang tidak memandang sesuatu hanya pada sisi buruknya karena tidak mustahil dari yang buruk ada juga sisi baiknya.

Allah s.w.t. dalam surah ini, demikian juga surah an-Nās, mengajarkan Nabi Muḥammad s.a.w. dan juga kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari sekian banyak hal. Permohonan kepada-Nya melahirkan kesan bagi Mutawallī asy-Sya‘rāwī bahwa persoalan yang dimohonkan perlindungan-Nya itu merupakan sesuatu yang sangat rahasia dan tersembunyi serta berada di luar kemampuan manusia. Karena itu, Dia memerintahkan kita untuk memohon perlindungan-Nya. Perintah ini mengisyaratkan bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkan seseorang darinya kecuali Allah semata. Seandainya hal-hal tersebut berada dalam wilayah kemampuan manusia untuk menangkalnya, Allah tidak akan memerintahkan kita memohon perlindungan-Nya. Demikian asy-Sya‘rāwī. Ini agaknya karena seorang muslim mestinya tidak mengenal sihir, tidak mengenal iri hati dan dengki, dan karena itu pula dia tidak tahu bagaimana menangkalnya. Demikian wa Allāhu A‘lam.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *