بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadits melalui Jābir r.a. yang telah menceritakan, bahwa Nabi s.a.w. sedang berkhutbah pada hari Jum‘at, tiba-tiba datanglah rombongan pembawa dagangan yang langsung menggelarkan dagangannya. Maka orang-orang pun keluar menuju kepadanya, sehingga tiada orang yang bersama Nabi s.a.w. melainkan hanya dua belas orang saja yang masih tetap bersamanya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah).” (QS. al-Jumu‘ah [62]: 11).
Imām Ibnu Jarīr telah mengetengahkan pula hadits lainnya yang juga melalui Jābir r.a. yang telah menceritakan, bahwa para gadis itu apabila mereka nikah, orang-orang mengaraknya dengan menabuh rebana dan seruling. Kala itu mereka meninggalkan Nabi s.a.w. sedang berdiri di atas mimbarnya masih berkhutbah; mereka keluar menuju kepada perkawinan itu, lalu turunlah ayat ini.
Selanjutnya Ibnu Jarīr mengatakan: kemudian aku melihat bahwa Ibn-ul-Mundzir telah mengetengahkan hadits ini melalui Jābir r.a. yaitu mengenai kisah pesta pernikahan dan kisah datangnya rombongan pembawa dagangan secara berbarengan. Hadits ini diriwayatkannya melalui jalur yang sama. Dan disebutkan di dalam hadits ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kedua peristiwa tersebut secara berbarengan. Segala puji hanya bagi Allah semata.