SURAH AL-MĀ‘ŪN
(فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّيْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ)
(Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. [Yaitu] orang-orang yang lalai dari shalatnya) (al-Mā‘ūn [107]: 4-5)
- Ibnu al-Jauzi: Ibnu Mas‘ud berkata: “Demi Allah, mereka tidak meninggalkannya sama sekali. Jika mereka meninggalkannya secara total, maka mereka menjadi kafir, akan tetapi mereka tidak memelihara shalat pada waktunya (tidak menunaikannya tepat waktu).” (1323).
- Ibnu Hanbal: ‘Abdul-‘Aziz bin ‘Abdus-Shamad menceritakan kepada kami, Manshur menceritakan kepada kami dari Abu Wail dari ‘Abdullah bin Mas‘ud, bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi s.a.w. lalu berkata: “Sesungguhnya si fulan kemarin ketiduran sehingga tidak menunaikan shalat.” Maka Rasulullah s.a.w. bersabda: “(ذَاكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِيْ أُذُنِهِ) (Itu adalah syaitan yang mengencingi telinganya) atau (أُذُنَيْهِ) (Kedua kelinganya). (1324
Al-Bukhari meriwayatkannya dalam Shaḥīh-nya 2: 52 dari Musaddad dari Abu al-‘Ahwash dari Manshur seperti riwayat aslinya. Dan juga 4: 122 dari ‘Utsman bin Abu Syaibah dari Jarir dari Manshur seperti riwayat Ahmad dari Jarir.
Muslim meriwayatkannya dalam Sunan-nya 1: 537 dari ‘Utsman bin Abu Syaibah dan Ishaq dari Jarir dari Manshur.
An-Nasa’i meriwayatkannya dalam Sunan-nya 3: 204 dari Ishaq bin Ibrahim dari Jarir dari Manshur. Ia juga meriwayatkannya dari ‘Amru bin ‘Ali dari ‘Abdul-‘Aziz bin ‘Abdus-Shamad dari Manshur seperti riwayat aslinya.
Ibnu Majah meriwayatkannya dalam Sunan-nya 1: 422 dari Muhammad bin ash-Shabbah dari Jarir dari Manshur seperti riwayat Muslim.[/efn_note]).
(الَّذِيْنَ هُمْ يُرآءُوْنَ، وَ يَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ)
(Orang-orang yang berbuat riya’. Dan enggan [menolong dengan] barang berguna.) (al-Mā‘ūn [107]: 6-7).
- Ath-Thabrani: Zakariya bin Yahya bin Abu Za’idah menceritakan kepadaku, ia berkata: “Ibnu Idris menceritakan kepada kami dari al-A‘masy dari al-Hakam dari Yahya bin al-Jazzar dari Abu al-‘Abidain, bahwa ia berkata kepada ‘Abdullah: Beritahukanlah kepadaku tentang al-Mā‘ūn.” ‘Abdullah berkata: “Dia adalah orang yang tidak mau menolong orang (dengan memberi sesuatu kepadanya).” (1325).
- Abu Daud: Qutaibah bin Sa‘id menceritakan kepada kami, Abu ‘Awanah menceritakan kepada kami dari ‘Ashim bin Abu an-Najud dari Syaqiq dari ‘Abdullah, ia berkata:
“Kami menganggap al-Mā‘ūn (Dan enggan [menolong dengan] barang berguna) pada masa Rasulullah s.a.w. adalah meminjam timba dan kuali.” (1326).