Surah az-Zalzalah 99 ~ Tafsir Ibni Katsir (2/2)

Dari Buku:
Tafsir Ibnu Katsir, Juz 30
(An-Nabā’ s.d. An-Nās)
Oleh: Al-Imam Abu Fida’ Isma‘il Ibnu Katsir ad-Dimasyqi

Penerjemah: Bahrun Abu Bakar L.C.
Penerbit: Sinar Baru Algensindo Bandung

Rangkaian Pos: Surah az-Zalzalah 99 ~ Tafsir Ibni Katsir

Imām Bukhārī mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismā‘īl ibnu ‘Abdullāh, telah menceritakan kepadaku Mālik, dari Zaid ibnu al-Aslam, dari Abū Shāliḥ As-Sammān, dari Abū Hurairah, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:

الْخَيْلُ لِثَلاَثَةٍ: لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَ لِرَجُلٍ سَتْرٌ وَ عَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ. فَأَمَّا الَّذِيْ لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَأَطَالَ طَيْلُهَا فِيْ مَرَجٍ أَوْ رَوْضَةٍ فَمَا أَصَابَتْ فِيْ طَيْلِهَا ذلِكَ فِي الْمَرَجِ وَ الرَّوْضَةِ كَانَ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَ لَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طَيْلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَ أَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَ لَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهْرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَ لَمْ يُرِدْ أَنْ تَسْقَى بِهِ كَانَ ذلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ، وَ هِيَ لِذلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَ رَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنِّيًا وَ تَعَفُّفًا وَ لَمْ يَنْسَ حَقَّ اللهِ فِيْ رَقَابِهَا وَ لاَ ظُهُوْرِهَا فَهِيَ لَهُ سَتْرٌ، وَ رَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَ رِيَاءً وَ نُوَاءً فَهِيَ عَلَى ذلِكَ وِزْرٌ.

Kuda itu bagi tiga macam lelaki; yaitu bagi seseorang menghasilkan pahala, dan bagi seseorang yang lain menjadi penutup; dan bagi seorang yang lainnya lagi menghasilkan dosa. (1) Ada pun orang yang mendapatkan pahala dari kudanya ialah seorang lelaki yang menambatkan kudanya di jalan Allah, lalu kuda itu diikat di padang rumput atau di taman. Maka apa yang dimakannya sepanjang tali penambatnya di padang rumput atau taman itu akan menjadi pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan sekiranya kudanya itu memutuskan tali penambatnya, lalu berlari sejauh satu syaraf atau dua syaraf, maka semua jejaknya dan tahi kotoran yang dikeluarkannya menjadi pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan sekiranya kudanya itu melalui sebuah sungai (mata air), lalu minum air darinya, pada hal pemiliknya tidak menginginkan kudanya itu minum, maka hal itu akan pahala baginya. Dan semuanya itu akan membawa pahala bagi lelaki yang memilikinya. (2) Dan seorang lelaki yang menambatkannya dengan niat untuk mencukupi kebutuhannya sendiri dan menjaga kehormatannya (agar tidak minta tumpangan dari orang lain), sedangkan ia tidak melupakan hak Allah yang ada pada leher kudanya dan tidak pula pada punggungnya, maka kudanya itu menjadi penutup baginya. (3) Dan seorang lelaki yang menambatkannya karena berbangga diri, pamer, dan ingin terkenal, maka kudanya itu akan membawa dosa baginya.

Lalu Rasulullah s.a.w. ditanya tentang keledai, maka beliau s.a.w. menjawab bahwa Allah s.w.t. tidak menurunkan sesuatu pun mengenainya kecuali hanya ayat yang tegas lagi mencakup ini, yaitu firman-Nya:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8).

Imām Muslim meriwayatkannya melalui hadis Zaid ibnu Aslam dengan sanad yang sama.

Imām Aḥmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazīd ibnu Hārūn, telah menceritakan kepada kami Jarīr ibnu Ḥāzim, telah menceritakan kepada kami al-Ḥasan, dari Sa‘sa‘ah ibnu Mu‘awiyah pamannya Farazdaq, bahwa ia datang menghadap kepada Nabi s.a.w., maka beliau s.a.w. membacakan kepadanya firman Allah s.w.t.:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8).

Lalu ia berkata: “Sudah cukup bagiku ayat ini, aku tidak peduli bila tidak mendengarkan yang lainnya.”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imām Nasā’i di dalam kitab tafsir, dari Ibrahim ibnu Muḥammad ibnu Yūnus al-Mu’addib, dari ayahnya, dari Jarīr ibnu Ḥāzim, dari al-Ḥasan al-Bashrī yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sa‘sa‘ah pamannya Farazdaq, kemudian disebutkan hal yang semisal.

Di dalam kitab Shaḥīḥ Bukhārī disebutkan bahwa telah diriwayatkan dari ‘Adiy secara marfū‘:

اِتَّقُوا النَّارَ وَ لَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ وَ لَوْ بِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

Hindarilah neraka, sekali pun dengan (menyedekahkan) separuh buah kurma, dan sekali pun dengan kalimat yang baik.

Juga dari ‘Adiy disebutkan di dalam kitab shaḥīḥ:

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَ لَوْ أَنْ تَفْرُغَ مِنْ دَلْوِكَ فِيْ إِنَاءِ الْمُسْتَسْقِيْ وَ لَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ وَ وَجْهُكَ إِلَيْهِ مُنْبَسِطٌ.

Jangan sekali-kali kamu meremehkan sesuatu pun dari kebajikan, sekali pun dalam bentuk engkau menuangkan sebagian air dari timbamu ke wadah orang yang meminta minum, dan sekali pun dalam rupa engkau sambut saudaramu dengan wajah yang berseri-seri.

Di dalam hadis shaḥīḥ disebutkan pula:

يَا مَعْشَرَ نِسَاءِ الْمُؤْمِنَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِحارَتِهَا وَ لَوْ فِرْسَنِ شَاةٍ

Hai kamu wanita yang beriman, jangan sekali-kali seseorang meremehkan tetangganya sekali pun dengan mengirimkan kikil kambing.

Di dalam hadis yang lain disebutkan:

رُدُّوا السَّائِلَ وَ لَوْ بِظَلْفٍ مُحَرَّقٍ

Berikanlah kepada peminta-minta sekali pun berupa kikil yang dibakar.

Imām Aḥmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muḥammad ibnu ‘Abdullāh al-Anshārī, telah menceritakan kepada kami Katsīr ibnu Zaid, dari al-Muththalib ibnu ‘Abdullāh, dari ‘Ā’isyah, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:

يَا عَائِشَةُ اسْتَتِرِيْ مِنَ النَّارِ وَ لَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَإِنَّهَا تَسُدُّ مِنَ الْجَائِعِ مَسَدَّهَا مِنَ الشَّبْعَانِ

Hai ‘Ā’isyah, lindungilah dirimu dari api neraka, sekali pun dengan menyedekahkan separuh biji kurma, karena sesungguhnya separuh biji kurma dapat mengisi perut orang yang lapar sebagaimana ia pun dapat mengisi perut orang yang kenyang.

Hadis diriwayatkan oleh Imām Aḥmad secara munfarid. Telah diriwayatkan pula dari ‘Ā’isyah, bahwa ia pernah menyedekahkan sebiji buah anggur, lalu berkata: “Berapa banyak sebiji buah anggur itu mengandung dzarrah.”

Dan Imām Aḥmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abū ‘Āmir, telah menceritakan kepada kami Sa‘īd ibnu Muslim, bahwa ia pernah mendengar ‘Āmir ibnu ‘Abdullāh ibn-uz-Zubair mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku ‘Auf ibn-ul-Ḥārits ibn-uth-Thufail, bahwa ‘Ā’isyah pernah menceritakan kepadanya bahwa Nabi s.a.w. telah bersabda kepadanya:

يَا عَائِشَةُ إِيَّاكِ وَ مُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ فَإِنَّ لَهَا مِنَ اللهِ طَالِبًا

Hai ‘A’isyah, jauhilah dosa-dosa kecil yang remeh, karena sesungguhnya kelak Allah akan menuntutnya.

Imam Nasa’i dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sa‘id ibnu Muslim ibnu Banik dengan sanad yang sama.

Ibnu Jarīr mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abul-Khaththāb al-Ḥassanī, telah menceritakan kepada kami al-Ḥaitsam ibn-ur-Rabī‘,telah menceritakan kepada kami Sammāk ibnu ‘Athiyyah, dari Ayyūb, dari Abū Qilābah, dari Anas yang telah menceritakan bahwa Abū Bakar sedang makan bersama Nabi s.a.w., lalu turunlah firman Allah s.w.t.:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8).

Maka Abū Bakar menghentikan tangannya dan bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah benar aku akan dibalas karena melakukan perbuatan buruk walau pun hanya sebesar dzarrah?” Rasulullah s.a.w. menjawab:

يَا أَبَا بَكْرٍ مَا رَأَيْتَ فِي الدُّنْيَا مِمَّا تَكْرَهُ فَبِمَثَاقِيْلِ ذَرِّ الشَّرِّ، وَ يُدَخِّرُ اللهُ لَكَ مَثَاقِيْلَ ذَرِّ الْخَيْرِ حَتَّى تَوَفَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Hai Abu Bakar, apa saja yang kamu alami di dunia ini yang tidak kamu senangi, maka itu disebabkan beban keburukan yang sekecil-kecilnya, tetapi Allah telah menyediakan bagimu pahala kebaikan yang sama hingga engkau menjumpainya kelak di hari kiamat.

Ibnu Abī Ḥātim meriwayatkan hadis ini dari ayahnya alias Abul-Kaththāb dengan sanad yang sama. Kemudian Ibnu Jarīr mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyār, telah menceritakan kepada kami ‘Abd-ul-Wahhāb, telah menceritakan kepada kami Ayyūb yang mengatakan di dalam kitab Abū Qilābah, dari Abū Idrīs, bahwa Abū Bakar makan bersama Nabi s.a.w., selanjutnya disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas. Ibnu Jarīr telah meriwayatkannya pula dari Ya‘qūb, dari Ibnu ‘Aliyyah, dari Ayyūb, dari Abū Qilābah, bahwa Abū Bakar r.a. dan selanjutnya disebutkan hal yang sama.

Jalur lain. Ibnu Jarīr mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunūs ibnu ‘Abd-ul-A‘lā, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Huyay ibnu ‘Abdullāh, dari Abū ‘Abd-ur-Raḥmān al-Ḥablī, dari ‘Abdullāh ibnu ‘Amr ibn-ul-‘Ash, bahwa ia telah mengatakan ketika diturunkan firman-Nya:

إِذَا زُلْزِلَتِ الأَرْضُ زِلْزَالَهَا

Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan (yang dahsyat). (Az-Zalzalah: 1).

Saat itu Abū Bakar ash-Shiddīq sedang duduk, lalu ia menangis, maka Rasulullah s.a.w. bertanya kepadanya: “Apakah yang menyebabkan engkau menangis, hai Abū Bakar?” Maka Abū Bakar menjawab: “Surat inilah yang membuatku menangis” Rasulullah s.a.w. bersabda:

لَوْ لاَ أَنَّكُمْ تَخْطِئُوْنَ وَ تُذْنِبُوْنَ فَيَغْفِرُ اللهُ لَكُمْ لَخَلَقَ اللهُ أُمَّةً يُخْطِئُوْنَ وَ يَذْنِبُوْنَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ.

Seandainya kalian tidak pernah berbuat kesalahan dan dosa hingga Allah tidak perlu memberikan ampunan bagi kalian, tentulah Dia akan menciptakan umat yang berbuat kesalahan dan melakukan perbuatan dosa, lalu Dia memberikan ampunan bagi mereka.

Hadis lain. Ibnu Abī Ḥātim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abū Zar‘ah dan ‘Alī ibnu ‘Abd-ur-Raḥmān ibnul Mughīrah yang dikenal dengan julukan ‘Allān al-Mishrī, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ‘Amr ibnu Khālid al-Harrānī, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lāhi’ah, telah menceritakan kepada kami Hisyām ibnu Sa‘d, dari Zaid ibnu Aslam, dari ‘Athā’ ibnu Yasār, dari Abū Sa‘īd al-Khudrī yang mengatakan bahwa ketika firman Allah diturunkan, yaitu:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8).

Maka aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah sungguh aku akan melihat semua amal perbuatanku?” Rasulullah s.a.w. menjawab: “Ya”. Aku bertanya lagi: “Semua yang besar-besar.” Rasulullah s.a.w. menjawab: “Ya”. Aku bertanya lagi: “Dan semua yang kecil-kecil?” Rasulullah s.a.w. menjawab: “Ya”. Aku berkata: “Aduhai, celakalah diriku.” Rasulullah s.a.w. bersabda:

أَبْشِرْ يَا أَبَا سَعِيْدٍ فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرَةِ أَمَثَالِهَا – يَعْنِيْ إِلَى سَبْعِمِائَةٍ ضِعْفٍ – وَ يُضَاعِفُ اللهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَ السَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا أَوْ يَعْفُوْ اللهُ وَ لَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِعَمَلِهِ.

Bergembiralah, hai Abū Sa‘īd, karena sesungguhnya kebaikan itu diberi imbalan sepuluh kali lipatnya – yakni sampai tujuh ratus kali lipat – dan Allah melipatgandakan (pahala-Nya) bagi siapa yang dikehendaki-Nya, sedangkan keburukan itu hanya dibalas dengan hal yang semisal, atau Allah memaafkan; tiada seorang pun dari kalian yang selamat karena amal perbuatannya.

Aku bertanya: “Dan juga termasuk engkau, wahai Rasulullah?” Rasulullah s.a.w. menjawab:

وَ لاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ مِنْهُ بِرَحْمَةٍ

Dan tidak pula diriku, terkecuali bila Allah melimpahkan rahmat kepadaku dari sisi-Nya.

Abū Zar‘ah mengatakan bahwa tiada seorang pun yang meriwayatkan ini selain dari Ibnu Lahi’ah.

Ibnu Abī Ḥātim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abū Zar‘ah, telah menceritakan kepada kami Yaḥyā ibnu ‘Abdullāh ibnu Bukair, telah menceritakan kepadaku Ibnu Lāhi’ah, telah menceritakan kepadaku ‘Athā’ ibnu Dīnār, dari Sa‘īd ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman Allah s.w.t.:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8).

Demikian itu ketika diturunkan ayat berikut, yaitu firman-Nya:

وَ يُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِيْنًا وَ يَتِيْمًا وَ أَسِيْرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Al-Insān: 8)

Maka kaum Muslim berpandangan bahwa mereka tidak akan mendapat imbalan pahala dari sesuatu yang sedikit jumlahnya bila mereka menyedekahkannya. Maka bilamana datang kepada pintu rumah-rumah mereka orang miskin yang meminta-minta, mereka merasa keberatan untuk memberinya sebiji buah kurma atau sepotong roti atau sesuap makanan dan lain sebagainya yang tiada artinya, pada akhirnya mereka menolak orang miskin itu seraya berkata dalam diri mereka: “Ini bukan berarti apa-apa, sesungguhnya kami hanya diberi pahala karena menyedekahkan apa yang kami sukai.”

Sedangkan kaum Muslim lainnya ada yang mempunyai pemandangan bahwa diri mereka tidak dicela karena melakukan perbuatan dosa kecil, seperti dusta, memandang wanita lain, mengumpat, dan lain sebagainya yang serupa. Mereka menganggap bahwa Allah s.w.t. hanya mengancam dengan neraka bagi para pelaku dosa besar.

Maka Allah memacu semangat mereka untuk mengerjakan kebaikan sekali pun sedikit, karena sesungguhnya amal kebaikan yang sedikit itu lama-kelamaan akan menjadi banyak. Sekaligus Allah memperingatkan mereka terhadap perbuatan jahat walau pun kecil, karena sesungguhnya kejahatan yang sedikit itu lama-kelamaan akan menjadi besar. Oleh karena itulah maka turunlah firman Allah s.w.t.:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ

Barang siapa yang mengerjakan barang seberat dzarrah. (Az-Zalzalah: 7).

Dzarrah artinya semut yang terkecil, yakni seberat semut kecil.

خَيْرًا يَرَهُ

dari kebaikan, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. (Az-Zalzalah: 7).

Yakni dalam buku catatan amal perbuatannya, dan dimudahkan baginya dalam hal tersebut. Disebutkan bahwa dicatatkan bagi setiap orang yang bertakwa dan orang yang durhaka untuk setiap keburukan satu amal keburukan, dan untuk setiap amal kebaikan dicatat sepuluh amal kebaikan yang semisal.

Apabila hari kiamat tiba, maka Allah memperlipatgandakan kebaikan-kebaikan orang-orang mu’min, untuk setiap kebaikannya dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat dan dihapuskan darinya karena tiap satu kebaikan sebanyak sepuluh keburukannya. Maka barang siapa yang kebaikan-kebaikannya melebihi keburukan-keburukannya, walau pun hanya beda seberat dzarrah, niscaya ia masuk surga.

Imām Aḥmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaimān ibnu Dāūd, telah menceritakan kepada kami ‘Imrān, dari Qatādah, dari ‘Abdu Rabbihi, dari Abū ‘Iyādh, dari ‘Abdullāh ibnu Mas‘ūd yang mengatakan bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:

إِيَّاكُمْ وَ مُحَقِّرَاتِ الذُّنُوْبِ فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ

Hindarilah oleh kalian dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya dosa-dosa kecil itu bila menumpuk pada diri seseorang, niscaya akan membinasakannya.

Dan sesungguhnya Rasulullah s.a.w. telah membuat suatu perumpamaan bagi dosa-dosa kecil yang terkumpulkan ini dengan suatu kaum yang turun beristirahat di suatu tanah lapang, lalu para juru masak mereka datang, dan masing-masing orang dari mereka pergi dan datang dengan membawa sepotong kayu bakar, hingga pada akhirnya terkumpulkanlah setumpuk kayu yang banyak jumlahnya. Lalu mereka menyalakan api dan membuat masak semua makanan yang dilemparkan ke dalamnya.

Demikianlah akhir tafsir sūrat-uz-Zalzalah, segala puji bagi Allah s.w.t. atas semua karunia-Nya.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *