Hati Senang

Surah at-Takatsur 102 ~ Tafsir Ibni Katsir (1/3)

Tafsir Ibnu Katsir

Dari Buku:
Tafsir Ibnu Katsir, Juz 30
(An-Nabā’ s.d. An-Nās)
Oleh: Al-Imam Abu Fida’ Isma‘il Ibnu Katsir ad-Dimasyqi

Penerjemah: Bahrun Abu Bakar L.C.
Penerbit: Sinar Baru Algensindo Bandung

Sūrat-ut-Takātsur

(Bermegah-megahan)

Makkiyyah, 8 ayat

Turun sesudah Sūrat-ul-Kautsar

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

At-Takātsur, ayat 1-8

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ. كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ. ثُمَّ كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ. كَلاَّ لَوْ تَعْلَمُوْنَ عِلْمَ الْيَقِيْنِ. لَتَرَوُنَّ الْجَحِيْمَ. ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِيْنِ. ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيْمِ.

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kalian akan mengetahui (akibat perbuatan kalian itu); dan janganlah begitu, kelak kalian akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kalian benar-benar akan melihat neraka Jahim, dan sesungguhnya kalian benar-benar akan melihatnya dengan ‘ain-ul-yaqin, kemudian kalian pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kalian megah-megahkan di dunia ini).

Allah s.w.t. berfirman, bahwasanya kalian disibukkan oleh kecintaan kalian kepada duniawi dan kesenangannya serta perhiasannya, sehingga kalian melupakan upaya kalian untuk mencari pahala akhirat dan memburunya. Dan kalian terus-menerus sibuk dengan urusan duniawi kalian hingga maut datang menjemput kalian dan kalian dimasukkan ke dalam kubur hingga menjadi penghuninya.

Ibnu Abi Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Yahya al-Waqqad al-Mishri, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Abdud-Da’im, dari Ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ – عَنِ الطَّاعَةِ – حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ – حَتَّى يَأْتِيْكُمُ الْمَوْتُ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian – dari ketaatan – sampai kalian masuk ke dalam kubur – sampai maut datang menjemput kalian.

Al-Hasan al-Bashri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian. (at-Takātsur: 1)

Yakni dengan harta dan anak-anak. Di dalam kitab Shaḥīḥ Bukhārī dalam Bab “Raqā’iq” telah disebutkan hal yang sama dari al-Hasan al-Bashri. Dan disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abul-Walid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik, dari Ubai ibnu Ka‘b yang mengatakan bahwa kami menganggap hal tersebut termasuk dari al-Qur’an sebelum diturunkan firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian. (at-Takātsur: 1)

Yang dimaksud adalah sabda Nabi s.a.w. yang menyebutkan:

لَوْ كَانَ لابْنِ آدَمَ وَادٍ مِنْ ذَهَبٍ

Seandainya anak Adam (manusia) mempunyai lembah emas. Dan seterusnya hingga akhir hadits.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja‘far, telah menceritakan kepada kami Syu‘bah, bahwa ia pernah mendengar Qatadah menceritakan dari Mutharrif ibnu ‘Abdillah ibnusy-Syikhkhir, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia sampai kepada Rasulullah s.a.w. yang saat itu beliau s.a.w. sedang membaca firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian. (at-Takātsur: 1)

Lalu Rasulullah s.a.w. bersabda:

يَقُوْلُ ابْنُ آدَمَ مَالِيْ مَالِيْ، وَ هَلْ لَكَ مِنْ مَالِكِ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ.

Ibnu Adam mengatakan: “Hartaku, hartaku.” Tiadalah bagimu dari hartamu selain dari apa yang engkau makan, lalu engkau lenyapkan; atau yang engkau pakai, lalu engkau lapukkan; atau engkau sedekahkan, lalu engkau lanjutkan.

Imam Muslim, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui jalur Syu‘bah dengan sanad yang sama. Imam Muslim mengatakan di dalam kitab shaḥīḥ-nya, bahwa telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa‘id, telah menceritakan kepada kami Hafsh ibnu Maisarah dari Al-‘Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a.. yang mengatakan bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:

يَقُوْلُ الْعَبْدُ مَالِيْ مَالِيْ، وَ إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلاَثٌ: مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ تَصَدَّقَ فَأَمْضَى، وَ مَا سِوَى ذلِكَ فَذَاهِبٌ وَ تَارِكُهُ لِلنَّاسِ.

Seorang hamba mengatakan: “Hartaku, hartaku!” Pada hal sesungguhnya tiada dari hartanya selain tiga hal, yaitu apa yang telah dimakannya, lalu ia lenyapkan; atau yang ia pakai, lalu ia lapukkan, atau yang ia sedekahkan, lalu ia lanjutkan. Sedangkan yang selain dari itu akan pergi dan akan ia tinggalkan untuk orang lain.

Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid melalui jalur ini.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami al-Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm yang telah mendengar dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah s.a.w. telah bersabda:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَ يَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ: يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَ مَالُهُ وَ عَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَ مَالُهُ وَ يَبْقَى عَمَلُهُ

Ada tiga perkara yang mengiringi keberangkatan mayat; maka yang dua perkara kembali, sedangkan yang satunya menemaninya. Keluarganya, harta bendanya, dan amal perbuatannya mengiringinya; maka kembalilah keluarga dan harta bendanya, dan yang tertinggal (bersamanya) adalah amal perbuatannya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasa’i melalui hadis Sufyan ibnu ‘Uyainah dengan sanad yang sama.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Syu‘bah, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas, bahwa Nabi s.a.w. pernah bersabda:

يَهْرُمُ ابْنُ آدَمَ وَ يَبْقَى مَعَهُ اثْنَتَانِ: الْحِرْصُ وَ الأَمَلُ

Ibnu Adam akan menua, dan akan tetap menemaninya dua perkara, yaitu keinginan dan cita-cita.

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkannya di dalam kitab shaḥīḥ masing-masing. Al-Hafiz ibnu ‘Asakir di dalam biografi al-Ahnaf ibnu Qais yang dijuluki adh-Dhaḥḥak menyebutkan bahwa ia melihat seorang lelaki yang di tangannya memegang mata uang dirham, lalu ia bertanya: “Kepunyaan siapakah uang dirham ini?” Lelaki itu menjawab: “Milikku.” Maka adh-Dhaḥḥak mengatakan: “Sesungguhnya uang dirham itu adalah milikmu bilamana kamu belanjakan untuk hal yang mengandung pahala, atau sebagai rasa ungkapan syukurmu.” Kemudian adh-Dhaḥḥak alias al-Ahnaf mengucapkan perkataan seorang penyair:

أَنْتَ لِلْمَالِ إِذَا أَمْسَكْتَهُ

فَإِذَا أَنْفَقْتَهُ فَالْمَالُ لَكَ

Engkau ditunggangi oleh harta jika engkau pegang dia, maka jika engkau belanjakan dia, berarti harta itu adalah milikmu (bermanfaat bagimu).

Ibnu Abi Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa‘id al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah yang telah mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Shaleh ibnu Hibban, dari Ibnu Buraidah sehubungan dengan makna firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian. (at-Takātsur: 1)

Bahwa surat ini diturunkan berkenaan dengan dua kabilah Anshar, yaitu Bani Haritsah dan Banil-Harits, mereka saling membanggakan diri dengan kepemilikan mereka yang banyak. Salah satu pihak mengatakan bahwa apakah di kalangan kalian terdapat orang yang semisal dengan si Fulan bin Fulan dan si Fulan. Sedangkan pihak lain mengatakan hal yang sama pula kepada lawannya. Mereka saling berbangga diri dengan orang-orang yang masih hidup, kemudian mereka mengatakan: “Marilah kita berangkat menuju kuburan.” Lalu salah satu pihak mengatakan: “Apakah di kalangan kalian terdapat orang yang seperti si Fulan,” seraya mengisyaratkan kepada kuburan seseorang. Dan pihak lainnya mengatakan hal yang sama seraya mengisyaratkan ke kuburan lainnya. Maka turunlah firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur. (at-Takātsur: 1-2)

Sesungguhnya telah ada bagi kalian suatu pelajaran dari apa yang kalian lihat dan juga kesibukan. Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur. (at-Takātsur: 1-2)

Dahulu mereka mengatakan: “Kami lebih banyak daripada Bani Fulan, dan kami lebih kuat daripada Bani Fulan,” setiap hari mereka saling menjatuhkan yang lainnya tanpa henti-hentinya. Demi Allah, mereka akan terus-menerus demikian sehingga mereka semuanya masuk ke dalam kubur dan menjadi penghuninya.

Pendapat yang shaḥīḥ menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan firman-Nya:

حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ

sampai kalian masuk ke dalam kubur. (at-Takātsur: 2)

Yakni hingga kalian dikubur dan menjadi penghuninya, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits shaḥīḥ, bahwa Rasulullah s.a.w. mendatangi seorang lelaki Badui dalam rangka menjenguknya, lalu bersabda:

لاَ بَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ فَقَالَ: قُلْتُ: طَهُوْرٌ بَلْ هِيَ حُمَى تَفُوْرُ، عَلَى شَيْخٍ كَبِيْرٍ. تَزِيْرُهُ الْقُبُوْرُ، قَالَ: فَنَعَمْ إِذَنْ.

Tidak mengapa, insya Allah disucikan.” Lelaki itu menjawab: “Engkau katakan disucikan, tidak sebenarnya yang kurasakan adalah demam yang mengguncangkan seorang syekh (berusia lanjut) lagi sudah tua dan sudah dekat ke liang kuburnya.” Maka Rasulullah s.a.w. bersabda: “Kalau begitu, itu yang terbaik.

Ibnu Abi Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar‘ah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa‘id al-Ashbahani telah menceritakan kepada kami Hakkam ibnu Salim ar-Razi, dari Amr ibnu Abu Qais, dari al-Hajjaj, dari al-Minhal, dari Zur ibnu Hubaisy, dari ‘Ali yang mengatakan bahwa kami masih tetap meragukan tentang adanya siksa kubur sebelum diturunkan firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur. (at-Takātsur: 1-2)

Imam Tirmidzi telah meriwayatkan hadis ini dari Abu Kuraib, dari Hakkam ibnu Salim dengan sanad yang sama, lalu Imam Timidzi mengatakan bahwa hadis ini gharīb.

Ibnu Abi Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Daud al-Irdhi, telah menceritakan kepada kami Abul-Malih ar-Ruqiy, dari Maimun ibnu Mahram yang mengatakan bahwa ketika aku sedang duduk di hadapan Khalifah ‘Umar ibnu ‘Abdul-‘Aziz, maka ia membaca firman-Nya:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ

Bermegah-megahan telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur. (at-Takātsur: 1-2)

Maka dia diam sebentar, lalu berkata: “Hai Maimun, tiadalah ku lihat kuburan itu melainkan dalam ziarahku, dan sudah merupakan keharusan bagi orang yang berziarah kembali ke tempat tinggalnya.” Abu Muhammad menjelaskan bahwa makna yang dimaksud dengan kembali ke tempat tinggalnya ialah ke surga atau ke neraka.

Hal yang sama telah disebutkan, bahwa pernah ada seorang lelaki Badui mendengar seorang lelaki membaca firman-Nya:

حَتّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ

sampai kalian masuk ke dalam kubur. (at-Takātsur: 2)

Lalu ia berkata: “Demi Tuhan yang menguasai Ka‘bah, ini artinya hari berbangkit.” Yakni sesungguhnya bagi orang yang menziarahi kubur pasti akan pergi dari kubur itu menuju ke tempat yang lain.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.