Surah an-Nashr 110 ~ Tafsir Sayyid Quthb (1/2)

Dari Buku:
Tafsīr fi Zhilāl-il-Qur’ān
Oleh: Sayyid Quthb
 
Penerbit: Gema Insani

Rangkaian Pos: Surah an-Nashr 110 ~ Tafsir Sayyid Quthb

SURAH AN-NASHR

Diturunkan di Madīnah
Jumlah Ayat: 3.

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

 

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ. وَ رَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللهِ أَفْوَاجًا. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَ اسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا.

110:1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
110:2. dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong,
110:3. maka bertasbīḥlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat.

Pengantar

Surah kecil ini membawa kabar gembira kepada Rasūlullāh s.a.w. yang berupa pertolongan Allah, kemenangan, dan masuknya manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong. Ia juga mengarahkan Rasūlullāh – ketika telah terealisir pertolongan Allah, kemenangan, dan masuknya Islamnnya manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong itu – dengan arahan supaya beliau menghadapkan diri kepada Tuhan dengan bertasbīḥ, bertaḥmīd, dan beristighfār.

Sebagaimana ia membawa berita gembira kepada Rasūlullāh s.a.w., maka pada waktu yang sama ia mengungkapkan tabiat ‘aqīdah dan hakikat manhaj ini. Juga menyingkap sampai di mana ketinggian, kemuliaan, kemurnian, ketulusan, kebebasan, dan kemerdekaan yang seharsunya dicapai manusia. Inilah puncak ketinggian yang cemerlang, yang tidak mungkin dapat dicapai manusia kecuali di bawah naungan Islam. Mereka tidak akan dapat mencapainya kecuali dengan menyambut ajakan yang tinggi dan mulia ini.

Seputar Masalah Turunnya Surah Ini

Terdapat beberapa riwayat tentang turunnya surah ini. Kami memilih di antaranya riwayat yang dikemukakan Imām Aḥmad. Ia mengatakan bahwa telah diceritakan kepadanya oleh Muḥammad Ibnu Abī ‘Adī, dari Dāūd, dari asy-Sya‘bī, dari Masrūq, dia berkata: “‘Ā’isyah berkata: “Adalah Rasūlullāh s.a.w. pada masa-masa terakhir beliau memperbanyak ucapan: Aku memahasucikan Allah dengan memuji-Nya. Aku memohon kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.”

Beliau bersabda: “Sesungguhnya Tuhanku memberitakan kepadaku bahwa aku akan melihat suatu tanda pada umatku. Apabila aku telah melihatnya, maka Dia menyeruhku bertasbīḥ dengan memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya, Dia adalah Maha Penerima tobat. Aku sudah melihat tanda-tanda itu (yaitu: )

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ. وَ رَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللهِ أَفْوَاجًا. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَ اسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا.

Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbīḥlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat.” (Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim dari jalan Dāūd bin Abī Hind dengan nash ini).

Ibnu Katsīr berkata di dalam tafsirnya: “Yang dimaksud dengan al-fatḥ di sini adalah fatḥu Makkah (pembebasan kota Makkah) dan hanya ada satu pendapat dalam hal ini. Pasalnya, suku-suku bangsa ‘Arab menunda masuk Islam karena menantikan pembebasan Kota Makkah. Mereka berkata: “Kalau dia bisa mengalahkan kaumnya, dia adalah seorang nabi.” Karena itu, setelah Allah membukakan Kota Makkah buat beliau, mereka lantas memeluk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka, belum berselang dua tahun. Jazirah ‘Arab sudah dipenuhi dengan iman, dan tidak ada di seluruh kabilah ‘Arab melainkan sudah menampakkan keislamannya. Segala puji dan keni‘matan adalah kepunyaan Allah.

Imām Bukhārī meriwayatkan di dalam Shaḥīḥ-nya dari ‘Amr bin Salamah, katanya: “Setelah terjadi fatḥu Makkah maka bersegeralah setiap kaum menyatakan keislamannya kepada Rasūlullāh s.a.w., dan suku-suku bangsa ‘Arab menantikan terjadinya fatḥu Makkah untuk memeluk Islam. Mereka berkata: “Biarkanlah dia dan kaumnya. Jika nanti dia dapat mengalahkan kaumnya, maka dia adalah seorang nabi.”

Riwayat ini sesuai dengan lahiriah nash dalam surah ini: (إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ…..) Karena surah ini sewaktu turun mengisyaratkan apa yang akan terjadi sesudahnya. Sekaligus mengarahkan kepada Rasūlullāh untuk melakukan sesuatu setelah terealisasinya kabar gembira dan munculnya tanda-tanda itu.

Terdapat riwayat lain dari Ibnu ‘Abbās: “Tidak ada kesulitan untuk mengompromikan surah ini dengan riwayat yang kita pilih.”

Imām Bukhārī mengatakan bahwa telah diceritakan kepadanya oleh Mūsā bin Ismā‘īl, dari Abū ‘Awānah, dari Abū Basyār, dari Ma‘bad bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbās, dia berkata: “‘Umar memasukkan aku bersama beberapa orang tua yang turut dalam Perang Badar. Karena itu, sebagian mereka tampaknya merasakan sesuatu (keganjilan) di dalam hatinya dan mereka berkata: “Mengapa anak ini masuk bersama kita, padahal kita juga punya anak-anak seperti dia?” ‘Umar menjawab: “Sesungguhnya, dia termasuk orang yang sudah kamu ketahui.”

Pada suatu hari, ‘Umar memanggil mereka, lalu memasukkan aku bersama mereka. Maka, aku lihat dia tidak memanggilku melainkan untuk memberitahukan kepada mereka, lalu dia berkata: “Bagaimana komentar kalian terhadap firman Allah: (إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ…..) Sebagian mereka menjawab: “Kami diperintahkan untuk memuji Allah dan memohon ampunan kepada-Nya apabila Dia telah memberi pertolongan kepada kami dan memberi kemenangan atas kami.” Dan yang sebagian lagi diam saja, tidak berkata sepatah pun.

Kemudian ‘Umar berkata kepadaku: “Apakah engkau juga berpendapat begitu, wahai Ibnu ‘Abbās?” Aku menjawab: “Tidak”. Dia bertanya lagi: “Lantas bagaimana pendapatmu?” Saya menjawab: “Itu adalah tentang ajal Rasūlullāh s.a.w. yang diberitahukan Allah kepada beliau. Dia berfirman: (إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ…..) Maka, itu adalah tanda ajalmu. Karena itu, sucikanlah Tuhanmu dengan memuji-Nya, dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat.” Lalu ‘Umar ibn-ul-Khaththāb berkata: “Aku tidak berpendapat kecuali seperti apa yang engkau katakan itu.” (Imām Bukhārī sendirian meriwayatkan riwayat ini).

Tidak tertutup kemungkinan bahwa ketika Rasūlullāh s.a.w. melihat tanda-tanda dari Tuhannya ini, beliau mengetahui bahwa tugas beliau di dunia sudah sempurna dan beliau akan bertemu Tuhannya dalam waktu dekat. Maka, inilah ma‘na perkataan Ibnu ‘Abbās: “Ini adalah ajal Rasūlullāh s.a.w. yang diberitahukan kepada beliau.”

Akan tetapi, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh al-Ḥāfizh al-Baihaqī dengan isnadnya dari Ibnu ‘Abbās juga, katanya: “Ketika turun surah (إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ…..) Rasūlullāh s.a.w. memanggil Fathimah dan bersabda: “Sesungguhnya, saya telah diberi tahu tentang akan kematianku.” Lalu Fāthimah menangis, kemudian tertawa. Ia berkata: “Beliau menginformasikan kepadaku bahwa sudah diberi tahu telah dekatnya saat kematian beliau, lalu aku menangis. Kemudian beliau bersabda: “Bersabarlah, karena engkau adalah keluargaku yang pertama kali akan menyusulku.” Kemudian aku tertawa.”

Hadits ini membatasi persoalan turunnya surah, seolah-olah surah ini turun dan tanda akan wafatnya Rasūlullāh sudah tiba. Ya‘ni, fatḥu Makkah telah terjadi dan masuknya manusia ke dalam agama Islam dengan berbondong-bondong telah menjadi kenyataan. Karena itu, setelah turunnya surah ini yang cocok sebagai tanda akan usainya tugas beliau, tahulah beliau bahwa ini sebagai pertanda ajal beliau telah dekat. Akan tetapi, bagian surah yang pertama lebih valid dan lebih sesuai dengan lahir nash al-Qur’ān, khususnya hadits tentang menangis dan tertawanya Fāthimah, yang diriwayatkan juga dalam bentuk lain yang sesuai dengan pendapat yang lebih kuat ini.

Ummu Salamah r.a. berkata: “Rasūlullāh s.a.w. memanggil Fāthimah pada tahun fatḥu Makkah, lalu beliau berbisik kepadanya, kemudian dia menangis.” Ummu Salamah berkata: “Setelah Rasūlullāh s.a.w. wafat, saya bertanya kepada Fāthimah mengenai tangisnya dan tertawanya itu, lalu dia menjawab: “Rasūlullāh s.a.w. memberitahukan kepadaku bahwa beliau akan meninggal dunia, lalu aku menangis. Kemudian beliau memberitahukan pula kepadaku bahwa aku akan menjadi pemuka wanita ahli surga kecuali Maryam binti ‘Imrān, lalu aku tertawa.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzī).

Riwayat ini sesuai dengan lahiriah nash al-Qur’ān dan sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imām Aḥmad dan Imām Muslim di dalam Shaḥīḥ-nya, bahwa di sana terdapat tanda antara Rasūlullāh dan Tuhannya, yaitu surah: (إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ….). Maka, setelah terjadi peristiwa Fatḥu Makkah, beliau mengerti bahwa telah dekat masa beliau untuk menghadap kepada Tuhan. Kemudian beliau berbisik kepada Fāthimah sebagaimana diriwayatkan oleh Ummu Salamah r.a.

Unduh Rujukan:

  • [download id="27190"]

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *