SURAH AN-NASHR
- Az-Zamakhsyari: Dari Ibnu Mas‘ud:
Bahwa surah ini dinamakan surah at-Taudi‘. (13291).
- Ibnu Hanbal: Waki‘ menceritakan kepada kami dari Isra’il dari Abu Ishaq dari Abu ‘Ubaidahh dari ‘Abdullah, ia berkata:
Ketika turun kepada Rasulullah s.a.w.: (إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَ الْفَتْحُ) (Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan) (an-Nashr [110]: 1), beliau banyak membacanya ketika ruku‘: (سُبْحَانَكَ اللهُمَّ رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ، اللهُمَّ اغْفِرْ لِيْ، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ) Subḥānakallāhumma rabbanā wa biḥamdika, allāhumm-aghfir lī, innaka antat-tawwāb-ur-raḥīm. (3 kali). (13302).
Catatan:
- 1329). Kasysyāf 4: 240.
- 1330). Al-Musnad 5: 252. Syakir memvonisnya dha‘īf karena Abu ‘Ubaidah tidak mendengar dari ayahnya. Ia juga meriwayatkannya 6: 89 dari ‘Abdul-Malik bin ‘Amru dari Sufyan; dan dari ‘Abdur-Razzaq dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu ‘Ubaidah dengan redaksi yang sama. Dan juga 6: 165 dari ‘Abdullah bin al-Walid dari Sufyan dari Abu Ishaq dengan redaksi yang sama. Dan juga 6: 166 dari Abu Qathn dari al-Mas‘udi dari Abu Ishaq dengan redaksi yang sama secara panjang lebar.
Ibnu Katsir mengutipnya darinya dalam at-Tafsīr 8: 533 dengan riwayat aslinya. Ia berkata: “Ahmad menyendiri dalam periwayatannya.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkannya dari ayahnya dari ‘Amru bin Murrah dari Syu‘bah dari Abu Ishaq.
Al-Hakim meriwayatkannya dalam al-Mustadrak 2: 538-539 dari Abu al-‘Abbas Muhammad bin Ahmad al-Mahbubi dari al-Fadhl bin ‘Abdul-Jabbar dari an-Nadhr bin Syumail dari Syu‘bah dari Abu Ishaq dengan redaksi yang sama. Ia menilainya shaḥīh dan diperkuat oleh adz-Dzahabi.
As-Suyuthi mengutipnya darinya dalam ad-Durr 6: 408 dan dari Ibnu Mardawaih.
Ath-Thabari meriwayatkannya dalam al-Jāmi‘ 30: 217 dari Ibnu Humaid dari Mihran dari Abu Mu‘adz Isa bin Yazid dari Abu Ishaq dengan redaksi yang sama. Di dalamnya disebutkan: “al-Ghafūr” sebagai ganti dari “ar-Rahīm.”
As-Suyuthi mengutipnya darinya dalam ad-Durr 6: 408; dan dari ‘Abdur-Razzaq, Muhammad bin Nashr, Ibnu al-Mundziri dan Ibnu Mardawaih.