Surah al-Qadar 97 ~ Tafsir Ibni Mas’ud

Dari Buku:
Tafsir Ibnu Mas‘ud
Oleh: Muhammad Ahmad Isawi
(Penyusun dan Pentahqiq)
(Judul Asli: Tafsīru Ibni Mas‘ūd: jam‘ wa taḥqīq wa dirāsah)

Penerjemah: Ali Murtadho Syahudi
Penerbit: PUSTAKA AZZAM

SURAH AL-QADR

(إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَ مَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ.)

(Sesungguhnya kami telah menurunkannya [al-Qur’an] pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?)
(al-Qadr [97]: 1-2)

  1. Ibnu Hanbal: Abu an-Nadhr menceritakan kepada kami, Abu Mu‘awiyyah – yakni Syaiban – menceritakan kepada kami dari Abu al-Ya‘fur dari Abu ash-Shalt dari Abu ‘Aqrab, ia mengatakan: Aku pernah pergi menemui Ibnu Mas‘ud pada pagi hari bulan Ramadhan, lalu kutemukan ia sedang duduk di atas rumahnya, kemudian kami mendengarnya mengatakan: “Maha benar Allah; Dia telah menyampaikan kepada Rasul-Nya.” Maka kami bertanya: “Kami mendengarmu mengatakan: “Maha benar Allah; Dia telah menyampaikan kepada Rasul-Nya.” Maka ia berkata: “Sesungguhnya Lailat-ul-Qadar ada di pertengah pada tujuh dari terakhir bulan Ramadhan, di mana matahari akan terbit pada keesokan harinya dengan cahaya sangat cerah dan tidak silau.” Lalu aku melihatnya, ternyata aku menemukannya seperti yang disabdakan Rasulullah s.a.w. (13011).
  1. Abu Daud: Hakim bin Sufyan ar-Raqi menceritakan kepada kami, ‘Abdullah – yakni Ibnu ‘Amru – mengabarkan kepada kami – dari Zaid, yakni Ibnu Abi Unaisah – dari Abu Ishaq dari ‘Abdur-Rahman bin al-Aswad dari ayahnya dari Ibnu Mas‘ud, ia berkata: “Rasulullah s.a.w. bersabda kepada kami: (اُطْلُبُوْهَا لَيْلَةَ سَبْعَ عَشَرَةَ مِنْ رَمَضَانَ وَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَ عِشْرِيْنَ وَ لَيْلَةَ ثَلَاثٍ وَ عِشْرِيْنَ ثُمَّ سَكَتَ) (Carilah pada malam 17 Ramadhan, malam 21, dan malam 23) kemudian beliau diam.” (13022).
  1. Al-Hakim: Abu Ishaq dan Abu al-Husain menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Muhammad Ibnu Qutaibah menceritakan kepada kami, Abu ‘Awanah menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq dari al-Aswad dari ‘Abdullah, ia berkata:

Carilah Lailat-ul-Qadar pada tanggal 17 (Ramadhan) terjadinya perang Badar, (يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ) (di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan) (al-Anfal [8]: 41). (13033).

  1. Abu Daud: Sulaiman bin Harb dan Musaddad menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Hammad menceritakan kepada kami dari ‘Ashim dari Zirr, ia mengatakan:

Aku pernah berkata kepada Ubay bin Ka‘ab: “Wahai Abu al-Mundzir, kabarkanlah kepadaku tentang Lailat-ul-Qadar, karena teman kami ditanya tentang hal tersebut.” Ia menjawab: “Barang siapa yang beribadah malam selama setahun penuh, ia akan menemukannya.” Maka ia berkata: “Semoga Allah memberi rahmat kepada Abu ‘Abdur-Rahman. Demi Allah, ia mengetahui bahwa Lailat-ul-Qadar ada di bulan Ramadhan.”

Musaddad menambahkan: Akan tetapi ia tidak suka mereka menyandarkan diri, dan aku juga tidak suka mereka menyandarkan diri. (13044).

  1. As-Suyuthi: Ibnu Mardawaih mengeluarkan dari Ibnu Mas‘ud, ia mengatakan:

Rasulullah s.a.w. pernah ditanya tentang Lailat-ul-Qadar, maka beliau bersabda: “Aku mengetahuinya kemudian disembunyikan dariku. Ia ada di bulan Ramadhan. Carilah pada malam kesembilan dengan penuh keyakinan, atau malam ketujuh dengan penuh keyakinan atau malam ketiga dengan penuh keyakinan. Tandanya adalah bahwa matahari akan terbit tanpa mengeluarkan sinar kemilau. Barang siapa beribadah selama satu tahun, ia akan jatuh padanya.” (13055).

(لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ.)

(Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan)
(al-Qadr [97]: 3)

  1. Al-Qurthubi: Ibnu Mas‘ud berkata: “Sesungguhnya Nabi s.a.w. menceritakan tentang seorang laki-laki yang menyandang senjata untuk berperang di jalan Allah selama 1000 bulan, lalu orang-orang Islam kagum dengannya. Maka Allah menurunkan ayat: (أَنْزَلْنَاهُ) (Sesungguhnya kami telah menurunkannya [al-Qur’an] (خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ) (lebih baik dari seribu bulan) yang digunakan laki-laki tersebut untuk menyandang senjata dalam rangka berperang di jalan Allah.” (13066).

Catatan:

  1. 1301). al-Musnad 5: 328-329. Ia juga meriwayatkannya dari ‘Affan dari Abu ‘Awanah dari Abu Ya‘fur dengan maknanya. Dan juga 6: 273 dari Syuja‘ bin Abu al-Walid dari Abu Khalid Yazid al-Wasithi ad-Dalani dari Thalq bin Habib dari Abu ‘Aqrab al-Asadi dengan redaksi yang sama.As-Suyuthi mengutipnya dalam ad-Durr 6: 372 dari Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Zanjuwaih dan Ibnu Nashr dari Abu ‘Aqrab al-Asadi dengan redaksi yang sama.
  2. 1302). Sunan-nya 1: 139. Ath-Thabari meriwayatkannya dalam at-Tārīkh 2: 419 dari Ibnu al-Mutsanna dari Muhammad bin Ja‘far dari Syu‘bah dari Abu Ishaq dari Juhair dari al-Aswad dengan redaksi yang sama.As-Suyuthi mengutipnya darinya dalam ad-Durr 6: 372 dan dari Ibnu Abu Syaibah dari jalur al-Aswad. Ia juga mengutipnya 6: 376 dari Ibnu Mardawaih seperti riwayat aslinya. Ia juga mengutip dari Sa‘id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah, Muhammad bin Nashr, ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu Mas‘ud, ia berkata: “Carilah Lailat-ul-Qadar pada malam 17 Ramadhan, karena ia merupakan paga hari terjadinya perang Badar sebagaimana yang difirmankan Allah: “Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhamamd) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan.” (al-Anfāl [8]: 41), malam 21, dan malam 23, karena ia tidak ada kecuali pada malam ganjil.” Ia juga mengutipnya dari Muhammad bin Nashr dari Ibnu Mas‘ud: “Carilah pada malam 21 dengan penuh keyakinan, pagi hari tanggal ini adalah terjadinya perang Badar, kemudian pada malam 17 dengan penuh keyakinan, kemudian pada malam 19 dengan penuh keyakinan, karena matahari terbit setiap hari di antara dua tanduk syaitan; kecuali pagi hari setelah Lailat-ul-Qadar, karena pada hari tersebut matahari terbit tidak bersinar silau.”Ibnu Katsir menyebut riwayat Abu Daud dalam at-Tafsīr 8: 467 bahwa Lailat-ul-Qadar ada pada malam 17 Ramadhan. Ia berkata: “Atsar ini diriwayatkan secara mauqūf padanya.”
  3. 1303). Mustadrak 3: 21. Ia juga meriwayatkannya 3: 20 dari Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Yahya dan Abu al-Husain bin Ya‘qub al-Hafizh dari Muhammad bin Ishaq ats-Tsaqafi dari Qutaibah bin Sa‘id dari Jarir dari al-A‘masy dari Ibrahim dari al-Aswad dengan makna yang sama. Ia menilai shaḥīh keduanya dan diperkuat oleh adz-Dzahabi.

    Ibnu Katsir mengutipnya darinya dalam at-Tafsir 4: 9 pada surah al-Anfal ayat 41 dengan riwayat kedua. Ia juga meriwayatkan di sini 8: 468 bahwa ia ada pada malam 19 Ramadhan.

    Ath-Thabari meriwayatkannya dalam at-Tārīkh 2: 418-419 dari Ibnu Humaid dari Harun bin al-Mughirah dari ‘Anbasah dari Abu Ishaq dari ‘Abdur-Rahman bin al-Aswad dari ayahnya dengan redaksi yang sama. Ia juga meriwayatkannya dari Muhammad bin ‘Umarah al-Asadi dari ‘Ubaidillah bin Musa dari Isra’il dari Abu Ishaq dari Juhair ats-Tsa‘labi dari al-Aswad. Dan juga dari al-Harits dari Ibnu Sa‘d dari Muhammad bin ‘Umar dari ats-Tsauri dari az-Zubair bin ‘Adi dari Ibrahim dari al-Aswad. Dan juga dari al-Harits dari Ibnu Sa‘d dari Muhammad bin ‘Umar dari ats-Tsauri dari Abu Ishaq dari al-Aswad.

    Ibnu Humaid meriwayatkan dalam al-Musnad 5: 193 dari ‘Amru bin al-Haitsam Abu Qathn dari al-Mas‘ud dari Sa‘id bin ‘Amru dari Abu ‘Ubaidah dari Ibnu Mas‘ud: Bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi s.a.w. dan bertanya: “Kapankah Lailat-ul-Qadar?” Nabi menjawab: “Siapakah di antara kalian yang menyebut malam ash-Shahbawat?…..” Yang dimaksud adalah malam terjadinya perang Badar.” Ia mengulangnya dengan sanad yang sama 6: 156. Ia juga meriwayatkannya 5: 288 dari Abu an-Nadhr dari al-Mas‘udi. Syakir memvonisnya dha‘īf karena munqathi‘. Lihat atsar sebelumnya. Lihat surat al-Anfāl ayat 41.

  4. 1304). Sunan-nya 1: 138. At-Tirmidzi meriwayatkannya dalam Shaḥīh-nya 12: 253-254 dari Ibnu Abi ‘Umar dari Sufyan dari ‘Abdat bin Abu Lubanah dan ‘Ashim bin Bahdalah dari Zirr bin Hubaisy dengan redaksi yang sama. Dan juga 4: 9-10 dari Washil bin ‘Abdul A‘la al-Kufi dari Abu Bakar dari ‘Ashim dari Zirr dengan redaksi yang sama secara ringkas. Abu ‘Isa berkata tentang keduanya: “Ḥasan Shaḥīh.”

    As-Suyuthi mengutipnya dari keduanya dalam ad-Durr 6: 374; dan dari Ibnu Abi Syaibah, Ahmad ibnu Zanjuwaih, ‘Abd bin Humaid, Muslim, an-Nasa’i, Ibnu Jarir, Ibnu Hibban, Ibnu Mardawaih dan al-Baihaqi dari Zirr bin Hubaisy dengan redaksi yang sama.

    Al-Baghawi meriwayatkannya dalam al-Ma‘ālim 7: 229 dan ‘Abdul-Wahid al-Malihi dari Abu Manshur as-Sam‘ani dari Abu Ja‘far ar-Rayyani dari Humaid bin Zanjuwaih dari Ya‘la bin ‘Ubaid dari Sufyan dari ‘Ashim dengan redaksi yang sama.

    Al-Qurthubi meriwayatkannya dalam al-Aḥkām 20: 134-135 dari at-Tirmidzi dan Muslim.

    Ibnu Katsir meriwayatkannya dalam at-Tafsīr 8: 469 dari Ahmad dari Sufyan dari ‘Abdat dan ‘Ashim dari Zirr.

    Al-Baghawi meriwayatkan dalam al-Ma‘ālim 7: 228 dengan redaksi: “Berang siapa yang beribadah selama satu tahun penuh, ia akan mendapatkannya,” Ibnu ‘Umar membantah pendapatnya ini.

    Al-Qurthubi meriwayatkan dalam al-Aḥkām 20: 135. Ia juga meriwayatkan: “Apabila pada tahun ini ia terjadi pada hari tertentu, maka di tahun depan ia terjadi di hari lainnya.”

    Ar-Razi meriwayatkan dalam al-Mafātīh 8: 469 dengan redaksi ini tanpa menyebutkan bantahan salah seorang tehadapnya.

    Ibnu al-Jauzi meriwayatkan dalam az-Zād 9: 183 dengan redaksi: “Dalam semua tahun.”

    Ibnu Katsir meriwayatkan dalam at-Tafsīr 8: 467.

  5. 1305). Ad-Durr 6: 372. Ibnu Katsir meriwayatkan dalam at-Tafsīr 8: 468 bahwa ia terjadi pada malam 24. Lihat atsar sebelumnya.
  6. 1306). Aḥkām 20: 132.

Sanggahan (Disclaimer): Artikel ini telah kami muat dengan izin dari penerbit. Terima kasih.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *