SŪRAT-UL-MUZZAMMIL
وَ رَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيْلًا.
“Dan bacalah al-Qur’ān itu dengan perlahan-lahan”
(al-Muzzammil [73]: 4).
- As-Suyūthī: Ibnu Abī Syaibah dan Ibnu Nashr al-Baihaqī (dalam Sunan-nya) mengeluarkan dari Ibrāhīm, ia berkata:
‘Alqamah membaca (di dekat) ‘Abdullāh. Maka ‘Abdullāh berkata: “Bacalah dengan pelan-pelan, karena bacaan pelan akan menghiasi al-Qur’ān.” (1215).
- Al-Qurthubī: Juwaibir meriwayatkan dari adh-Dhaḥḥāk, ia berkata: ‘Abdullāh bin Mas‘ūd berkata: “Bacalah al-Qur’ān dengan baik dan hiasilah dengan suara yang bagus, dan ‘Arabkanlah (fasihkanlah) karena ia berbahasa ‘Arab dan Allah suka ia di-‘Arab-kan.” (1216).
- Ibnu Ḥanbal: Husyaim berkata: Sayyār mengabarkan kepada kami dari Abū Wail, ia mengatakan:
Seorang laki-laki menemui ‘Abdullāh bin Mas‘ūd lalu berkata: “Kemarin aku membaca surah-surah al-Mufashshal dalam satu rakaat.” Maka ‘Abdullāh berkata: “Mengapa semrawut (terlalu cepat) seperti biji-biji kurma, dan terlalu cepat seperti bacaan syair? Sungguh aku mengetahui surah-surah sepadan yang digabungkan Rasulullah s.a.w., yaitu dua surah dalam satu rakaat.” (1217).
- Al-Baghawī: Abū Ja‘far Aḥmad bin Aḥmad Manawaih mengabarkan kepada kami, asy-Syarīf Abul-Qāsim ‘Alī bin Muḥammad bin ‘Alī al-Ḥusainī al-Ḥarrānī (sesuai yang dituliskan kepadaku) memberitahukan kepada kami, Abū Bakar Muḥammad bin al-Ḥusain al-Ajirī memberitahukan kepada kami, Abū Bakar ‘Abdullāh bin Ḥumaid al-Wāsithī memberitahukan kepada kami, Zaid bin Ajrūm menceritakan kepada kami, Muḥammad bin al-Fadhl menceritakan kepada kami, Sa‘īd bin Zaid menceritakan kepada kami dari Abū Ḥamzah dari Ibrāhīm dari ‘Alqamah dari ‘Abdullāh – yakni Ibnu Mas‘ūd – , ia berkata: “Jangan semrawut seperti korma-korma kering yang berjatuhan dan jangan terlalu cepat seperti bacaan syair. Akan tetapi berhentilah pada keajaiban-keajaibannya, gerakkanlah hati-hati kalian dengannya, dan jangan sampai keinginan salah seorang kalian hanya akhir surat saja (yakni ingin cepat-cepat selesai).” (1218).
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَ أَقْوَمُ قِيْلًا.
“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu‘) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.”
(al-Muzzammil [73]: 6).
- Al-Ḥākim: Abū ‘Abdullāh Muḥammad bin Ya‘qūb asy-Syaibānī mengabarkan kepada kami, Ḥāmid bin Abī Ḥāmid al-Muqrī menceritakan kepada kami, Isḥāq bin Sulaimān ar-Rāzī menceritakan kepada kami, Abū Ghassān menceritakan kepda kami dari Abū Isḥāq dari ‘Amru bin Syurahbil dari ‘Abdullāh, ia berkata: (إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ) “Sesungguhnya bangun di waktu malam” menurut bahasa Ḥabsyī adalah Qiyām-ul-lail.” (1219).
إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا وَ جَحِيْمًا.
“Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang menyala-nyala”
(al-Muzzammil [73]: 12).
- As-Suyūthī: ‘Abd bin Ḥumaid mengeluarkan dari Ibnu Mas‘ūd: (إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالًا) “Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat”, ia berkata: “Belenggu-belenggu.” (1220).
فَكَيْفَ تَتَّقُوْنَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيْبًا.
“Maka bagaimanakah kamu akan dapat memelihara dirimu jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban.”
(al-Muzzammil [73]: 17).
- Ath-Thabarī: Diceritakan kepadaku dari al-Ḥasan, ia berkata: Aku mendengar Abū Mu‘ādz berkata: ‘Ubaid menceritakan kepada kami, ia berkata: “Aku mendengar adh-Dhaḥḥāk berkata tentang firman Allah: (يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيْبًا) “Kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban”, Ibnu Mas‘ūd mengatakan bahwa pada hari kiamat Tuhan memanggil Ādam a.s. lalu berfirman kepadanya: “Wahai Ādam, berdirilah dan keluarkanlah orang-orang yang akan digiring ke neraka.” Ādam berkata: “Wahai Tuhan, aku tidak mengetahui kecuali yang Engkau ajarkan kepadaku.” Maka Allah berfirman kepadanya: “Keluarkanlah dari setiap 1000 orang 999 orang.”
Maka mereka pun digiring ke neraka dalam jumlah yang sangat besar. Saat itulah setiap anak menjadi beruban. (1221).
وَ آخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللهِ وَ آخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“…..dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah”
(al-Muzzammil [73]: 20).
- Al-Baghawī: Ibrāhīm meriwayatkan dari Ibnu Mas‘ūd:
Siapa saja orang yang mendatangkan sesuatu (logistik/barang dagangan) ke salah satu kota umat Islam dengan bersabar dan mengharap pahala dari Allah lalu ia menjualnya dengan harga pasar, maka kedudukannya di sisi Allah seperti orang yang mati syahid.
Kemudian ‘Abdullāh membaca ayat: (وَ آخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللهِ وَ آخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ) “…..dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah” (1222).