Surah al-Muzzammil 73 ~ Tafsir Hidayat-ul-Insan (2/2)

Tafsīru Hidāyat-il-Insān
Judul Asli: (
هداية الإنسان بتفسير القران)
Disusun oleh:
Abū Yaḥyā Marwān Ḥadīdī bin Mūsā

Tafsir Al Qur’an Al Karim Marwan Bin Musa
Dari Situs: www.tafsir.web.id

Rangkaian Pos: Surah al-Muzzammil 73 ~ Tafsir Hidayat-ul-Insan

Ayat 15-19: Peringatan kepada kaum musyrik dengan ‘adzāb yang menimpa orang-orang umat-umat terdahulu yang kafir karena kezhāliman mereka.

 

إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُوْلًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُوْلًا. فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُوْلَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيْلًا. فَكَيْفَ تَتَّقُوْنَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيْبًا. السَّمَاءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ كَانَ وَعْدُهُ مَفْعُوْلًا. إِنَّ هذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيْلًا.

  1. (25641) Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasūl (Muḥammad) kepada kamu, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rasūl kepada Fir‘aun.
  2. Namun Fir‘aun mendurhakai Rasūl itu, maka Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.
  3. Lalu bagaimanakah kamu akan dapat menjaga dirimu (dari ‘adzāb) jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban. (25652)
  4. Langit terbelah pada hari itu. Janji Allah pasti terlaksana.
  5. Sungguh, ini (25663) adalah peringatan (25674). Barang siapa menghendaki, niscaya dia mengambil jalan (yang lurus) kepada Tuhannya. (25685)

 

Ayat 20: Keringanan Allah subḥānahu wa ta‘ālā kepada Rasūl-Nya dan kaum mu’min dalam melakukan qiyām-ul-lail.

 

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُوْمُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَ نِصْفَهُ وَ ثُلُثَهُ وَ طَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَ وَ اللهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَ النَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضَى وَ آخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللهِ وَ آخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَاقْرَؤُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَ أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ وَ آتُوا الزَّكَاةَ وَ أَقْرِضُوا اللهَ قَرْضًا حَسَنًا وَ مَا تُقَدِّمُوْا لِأَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللهِ هُوَ خَيْرًا وَ أَعْظَمَ أَجْرًا وَ اسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

  1. (25696) Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muḥammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu (25707), maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’ān (25718); (25729) Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit (257310), dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah (257411); dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’ān (257512) (257613) dan laksanakanlah shalat (257714), tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik (257815). (257916) Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya (258017). Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (258118)

Selesai surah al-Muzzammil dengan pertolongan Allah dan taufīq-Nya, wal-ḥamdulillāhi rabb-il-‘ālamīn.

Catatan:

  1. 2564). Dalam ayat ini Allah subḥānahu wa ta‘ālā memerintahkan manusia untuk memuji-Nya dan bersyukur kepada-Nya karena Dia telah mengutus Nabi yang ummi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan, yang menjadi saksi terhadap ummat atas ‘amal yang mereka kerjakan. Demikian pula memerintahkan mereka untuk tidak kafir kepada Beliau seperti yang dilakukan Fir‘aun yang kafir kepada Nabi Mūsā ‘alaih-is-salām yang diutus-Nya kepadanya saat ia mengajak Fir’aun menyembah Allah, namun ia menolaknya dan mendurhakainya, maka Allah subḥānahu wa ta‘ālā menyiksanya dengan siksaan yang berat.
  2. 2565). Yaitu hari Kiamat, hari di mana segala sesuatu yang keras dan besar menjadi luluh, anak-anak beruban, langit yang kuat terbelah dan bintang-bintang berjatuhan.
  3. 2566). Ya‘ni peristiwa yang terjadi pada hari Kiamat.
  4. 2567). Orang-orang yang beriman akan sadar dan mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
  5. 2568). Yaitu dengan iman dan ‘amal shāliḥ atau mengikuti syarī‘at-Nya, karena Allah telah menerangkan sejelas-jelasnya jalan yang dapat menuju Allah dan negeri akhirat (surga). Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa Allah subḥānahu wa ta‘ālā memberikan kemampuan pada hamba untuk melakukan perbuatan mereka tidak sebagaimana yang dikatakan kaum Jabariyyah yang mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan hamba terjadi bukanlah dengan kehendak mereka. Hal ini jelas bertentangan dengan dalil dan akal.
  6. 2569). Di awal surat Allah subḥānahu wa ta‘ālā memerintahkan Rasūl-Nya untuk melakukan qiyām-ul-lail separuh malam atau sepertiganya atau dua pertiganya, dan hukum asalnya bahwa umat juga sama mengikutinya dalam hal hukum. Kemudian disebutkan dalam ayat ini bahwa Beliau melakukan hal itu dan diikuti pula oleh orang-orang mu’min yang bersamanya. Akan tetapi, karena ditentukan batas-batas waktu yang diperintahkan itu menyulitkan manusia, maka Allah memudahkannya semudah-mudahnya. Dia berfirman: “Allah menetapkan ukuran malam dan siang.” Ya‘ni Dia yang mengetahui ukuran keduanya (malam dan siang), yang berlalu daripadanya dan yang masih tersisa.
  7. 2570). Ya‘ni kamu tidak mengetahui batas-batas atau ukurannya dengan tepat; tanpa lebih dan kurang karena yang demikian dibutuhkan sikap jaga dan perhatian lebih, maka Allah subḥānahu wa ta‘ālā meringankan dan memerintahkan dengan yang mudah bagi mereka baik lebih dari ukuran yang ditentukan maupun kurang.
  8. 2571). Ya‘ni yang kamu ketahui dan tidak memberatkan kamu. Oleh karena itulah, orang yang shalat di malam hari diperintahkan melakukannya selama semangat, ketika sedang lemah seperti ngantuk, maka hendaknya ia istirahat dan melakukan shalat dengan tenang dan kondisi segar.
  9. 2572). Selanjutnya Allah subḥānahu wa ta‘ālā menyebutkan sebagian sebab mengapa diberi keringanan.
  10. 2573). Di mana mereka kesulitan melakukan shalat duapertiga malam, separuhnya atau sepertiganya. Oleh karena itu, hendaknya ia melakukan shalat yang dirasakannya mudah dan ia pun tidak diperintahkan shalat sambil berdiri ketika sulit melakukannya, bahkan kalau ia kesulitan melakukan shalat sunat, maka ia boleh meninggalkannya dan ia akan mendapatkan pahala seperti yang dilakukannya ketika sehat.
  11. 2574). Dengan berdagang dan lainnya agar mereka tidak meminta-minta kepada manusia. Mereka (orang-orang musāfir) sangat layak diberikan keringanan. Oleh karena itu, ia boleh mengqashar (mengurangi) shalat yang empat raka‘āt menjadi dua raka‘āt dan boleh menjama‘ (menggabung)nya dalam satu waktu.
  12. 2575). Allah subḥānahu wa ta‘ālā menyebutkan dua keringanan: (1) Keringanan untuk orang yang sehat lagi mukim (tidak safar) dengan memperhatikan waktu semangatnya tanpa ditentukan batasnya, dan sebaiknya ia memilih waktu shalat yang utama yaitu sepertiga malam. (2) Keringanan untuk orang yang sakit atau musāfir baik safarnya untuk berdagang atau beribadah seperti berperang atau berjihad, berhaji atau ber‘umrah dsb. maka ia memperhatikan keadaan yang tidak membebaninya. Segala puji bagi Allah karena Dia tidak menjadikan kesempitan dalam agama ini, bahkan Dia memudahkan syarī‘at-Nya, memperhatikan keadaan hamba, maslahat agama, badan dan dunia mereka.
  13. 2576). Selanjutnya Allah subḥānahu wa ta‘ālā memerintahkan para hamba dua ibadah, di mana keduanya adalah induk ibadah dan tiangnya, yaitu mendirikan shalat di mana agama tidak akan tegak tanpanya, dan menunaikan zakat yang merupakan bukti keimanan yang di sana terdapat sikap tolong-menolong kepada orang-orang fakir dan miskin. Di dalam shalat terdapat berbuat iḥsān dalam beribadah kepada Allah, dan di dalam zakat terdapat iḥsān kepada hamba-hamba Allah.
  14. 2577). Dengan mengerjakan rukun, syarat dan penyempurnanya.
  15. 2578). Dengan niat mengharap ridhā Allah dan dengan hati yang rela. Termasuk pinjaman yang baik adalah sedekah yang wajib maupun sunat.
  16. 2579). Selanjutnya Allah subḥānahu wa ta‘ālā mendorong untuk mengerjakan kebaikan secara umum dan melakukannya.
  17. 2580). Satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan kemudian menjadi tujuh ratus dan seterusnya sampai kelipatan yang banyak sesuai niat dan manfaat yang dihasilkan, wallāhu a‘lam. Hendaknya diketahui, bahwa satu kebaikan meskipun kecil di dunia ini tidak disia-siakan Allah, bahkan Dia akan melipatgandakannya menjadi banyak, dan bahwa kebaikan di dunia ini merupakan bahan kebaikan di negeri yang kekal; sebagai benihnya, asalnya dan asasnya. Sungguh sayang, ketika waktu berlalu bagi hamba begitu saja dengan kelalaian, sungguh rugi, ketika waktu bergulir tanpa ‘amal shāliḥ dan kebaikan, dan sungguh merana hati yang tidak tersentuh nasihat. Maka segala puji bagi Engkau ya Allah, kepada-Mulah kami mengadu dan kepada-Mulah kami memohon pertolongan, bantulah kami untuk dapat mengisi hidup ini dengan kebaikan, yā Arḥam-ar-rāḥimīn.
  18. 2581). Dalam perintah beristighfār setelah perintah mengerjakan ketaatan dan kebaikan terdapat faedah yang besar. Hal itu, karena seorang hamba tidaklah lepas dari kekurangan dalam mengerjakan perintah Allah, bisa saja dia tidak mengerjakannya sama sekali atau mengerjakannya dengan tidak sempurna, maka Allah subḥānahu wa ta‘ālā memerintahkan untuk menutupi kekurangan itu dengan istighfār, karena seorang hamba biasa berbuat salah di malam dan siang, maka jika tidak mendapatkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, tentu ia akan binasa.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *