Surah al-Mujādilah (Wanita Yang Mengajukan Gugatan)
Surah ke-58. 22 ayat. Madaniyyah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Ayat 1-4: Kisah wanita yang mengajukan gugatan yaitu Khaulah binti Tsa‘labah yang dizhihār suaminya mengikuti kebiasaan kaum Jahiliyyah yang mengharamkan istri dengan melakukan zhihār.
قَدْ سَمِعَ اللهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَ تَشْتَكِيْ إِلَى اللهِ وَ اللهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللهَ سَمِيْعٌ بَصِيْرٌ.
- (1750) (1751) Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muḥammad) tentang suaminya (1752), dan mengadukan (halnya) kepada Allah (1753), dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar (1754) lagi Maha Melihat (1755).
الَّذِيْنَ يُظَاهِرُوْنَ مِنْكُمْ مِّنْ نِّسَائِهِمْ مَّا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِيْ وَلَدْنَهُمْ وَ إِنَّهُمْ لَيَقُوْلُوْنَ مُنْكَرًا مِّنَ الْقَوْلِ وَ زُوْرًا وَ إِنَّ اللهَ لَعَفُوٌّ غَفُوْرٌ.
- Orang-orang di antara kamu yang menzhihar istrinya (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya (1756). Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka (1757) benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun (1758).
وَ الَّذِيْنَ يُظَاهِرُوْنَ مِنْ نِّسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِمَا قَالُوْا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مِّنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذلِكُمْ تُوْعَظُوْنَ بِهِ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ.
- Dan mereka yang menzhihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan (1759), maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak (1760) sebelum kedua suami istri itu bercampur (1761). Demikianlah yang diajarkan Allah kepadamu (1762), dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan (1763).
فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا ذلِكَ لِتُؤْمِنُوْا بِاللهِ وَ رَسُوْلِهِ وَ تِلْكَ حُدُوْدُ اللهِ وَ لِلْكَافِرِيْنَ عَذَابٌ أَلِيْمٌ.
- Maka barang siapa tidak dapat (memerdekakan budak) (1764), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barang siapa tidak mampu (berpuasa), maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin (1765). Demikianlah (1766) agar kamu beriman kepada Allah dan Rasūl-Nya (1767). Itulah hukum-hukum Allah (1768), dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat ‘adzāb yang sangat pedih.
Ayat 5-6: Setelah Allah subḥānahu wa ta‘ālā menyebutkan kaum mu’min yang berhenti di hadapan ḥudūd (batasan) Allah, maka Dia menyebutkan orang-orang yang melampaui ḥudūd Allah dan menerangkan hukuman untuk mereka.
إِنَّ الَّذِيْنَ يُحَادُّوْنَ اللهَ وَ رَسُوْلَهُ كُبِتُوْا كَمَا كُبِتَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَ قَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ وَ لِلْكَافِرِيْنَ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ.
- Sesungguhnya orang-orang yang yang menentang Allah dan Rasūl-Nya (1769) pasti mendapat kehinaan sebagaimana kehinaan yang telah didapat oleh orang-orang sebelum mereka (1770). Dan sungguh, Kami telah menurunkan bukti-bukti yang nyata (1771). Dan bagi orang-orang yang mengingkarinya (1772) ‘adzāb yang menghinakan.
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللهُ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوْا أَحْصَاهُ اللهُ وَ نَسُوْهُ وَ اللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ.
- 6. Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan Allah (1773), lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan (1774). Allah menghitungnya (semua ‘amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu (1775).