Surah al-Ma’un 107 ~ Tafsir Syaikh Fadhlallah

Tafsir Juz ‘Amma
(Judul Asli: Beams of Illumination)
Oleh: Syaikh Fadhlallah Haeri

SURAH AL-MĀ‘ŪN

“KEBUTUHAN SEHARl-HARI”

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan Nama Allah, Yang Maha Pengasih, Lagi Maha Penyayang.

Surah ini dan sebagian besar surah berikutnya dianggap sebagai surah Makkiyah, tapi sebagian di antaranya seperti Sūrat-un-Nashr, yang tempat asalnya jelas sekali, konon diturunkan di Madinah.

أَرَأَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ

1. Apakah engkau melihat orang yang mendustakan catatan kehidupan [agama]?

فَذلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ

2. Itulah orang yang menghardik anak yatim,

Allah bertanya, ‘Tidakkah kau lihat, tidakkah kau saksikan orang yang menyangkal dīn yang benar, jalan hidup yang benar, cara ibadah yang benar, cara perilaku yang benar? Secara historis, banyak orang yang secara khusus teridentifikasi sekaitan dengan turunnya surah ini, termasuk Abū Sufyān. Mereka adalah orang-orang yang telah dimintai tolong oleh orang yang tersingkir dari masyarakat, atau anak yatim. Mereka adalah orang-orang kaya, yang sanggup memberikan pertolongan. Ayat ini berlaku bagi kita semua sekarang apabila kita menyangkal pengetahuan yang bersifat pribadi dan langsung, pengetahuan bahwa yang ada hanyalah Realitas Tunggal. Dalam hal ini kita semua bisa mengalami ketersingkiran juga.

Anak yatim tidak mempunyai penjaga manusia yang memiliki hubungan biologis dan emosional dengannya. Barang siapa sudi menerima peran penjagaan tersebut berarti ia sedang menjalankan kerahman-rahiman sang Pencipta. Dengan demikian ia melaksanakan perbuatan yang paling mulia. Barang siapa mengabaikan anak yatim berarti sedang meniadakan kasih sayang dan cinta sang Pencipta bagi dirinya sendiri. Karena, meskipun kita bukan anak yatim dalam arti garis keturunan manusia yang terputus, kita masing-masing teryatimkan dari akar kita, dari Pencipta sejati kita.

وَ لَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ

3. Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.

Orang-orang ini tidak menolong, juga tidak mendorong orang lain untuk melakukan pertolongan. Miskīn menggambarkan seseorang yang telah menyerah karena fakir (melarat), orang yang faqr-nya, kemelaratannya, telah menyebabkannya tidak bisa istirahat dan senang. Ia telah hidup dalam kemelaratan sampai benar-benar pasrah dan tidak ada lagi cita-cita.

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ

4. Maka celakalah orang-orang yang salat!

Ini adalah keadaan sesungguhnya dari kita semua. Jika kita menganggap keadaan nyata kita sebagai kemiskinan spiritual, jika kita melihat pada ketakberdayaan kita dalam segala hal, dan jika kita benar-benar tunduk secara batinah, maka kita harus mengakui bahwa kita semua adalah miskin. Dengan mengakui kenyataan ini, kita harus menolong orang-orang yang terbenam dalam kemelaratan total.

الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ

5. Mereka yang lalai dalam salat mereka.

الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاؤُوْن

6. Mereka yang ingin dilihat,

Saha berarti ‘melupakan, melalaikan, tidak memperdulikan’. Sahin berarti ‘pelupa atau tidak hati-hati’. Sajdat-us-sahw (sujud sahwi) adalah praktik kaum muslim apabila terluput satu rakaat salat; mereka harus menyempurnakannya dengan melakukan sujud tambahan.

Ayat ini berkenaan dengan orang-orang yang tidak sadar akan realitas di balik salat dan yang kehilangan makna salat. Secara lahiriah, maksudnya adalah orang yang melaksanakan salat secara munafik, untuk dilihat orang lain, dan sekadar melaksanakan gerakan-gerakan lahir untuk menyenangkan penonton. Iḥsān (kebaikan) yang paling tinggi adalah ‘ubūdiyah (ibadah, pengabdian) yang nyata, dan ‘ubūdiyah seperti itu terwujud dalam penegakkan secara lahiriah lima salat yang tulus. Namun, orang-orang yang dimaksud di sini adalah mereka yang telah kehilangan makna salat; mereka kehilangan lautan cahaya yang memancar dari perbuatan yang berulang-ulang itu.

وَ يَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ

7. Dan tidak mau memberikan kebutuhan sehari-hari [kepada sesamanya].

Paling tidak, yang dapat dilakukan seseorang secara lahiriah adalah bersedekah dari kekayaannya, memberikan sebagian harta bendanya kepada orang lain untuk membantu mereka. Pada waktu itu ayat ini merupakan perintah kepada setiap orang untuk berbagi. Mā‘ūn dalam penggunaan bahasa ‘Arab sehari-hari berarti ‘piring untuk menyajikan makanan’, dan dengan perluasan makna menjadi berarti setiap barang yang berguna.

Makna surah ini adalah bahwa kita harus menggunakan segala alat yang ada untuk membantu orang lain mengurangi beban penderitaan lahiriah mereka sampai mereka mengakui kebenaran dīn yang merupakan kewajiban mereka.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *