Surat ke-107
AL-MA‘UN (Barang-barang yang Tidak Berkurang Bila Digunakan)
Makkiyyah – 7 Ayat
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
BEBERAPA SIFAT YANG DIPANDANG SEBAGAI MENDUSTAKAN AGAMA
أَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ.
- “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?”
Tidakkah kamu melihat keadaan orang yang mendustakan kebangkitan (setelah kematian) dan pembalasan?
فَذلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ.
- “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,”
Dia adalah orang yang menghardik anak yatim, yaitu anak yang bapaknya wafat saat dia masih kecil, dari haknya dengan keras karena hatinya memang keras.
وَ لَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ.
- “Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
Dia tidak mengajak orang lain untuk memberi makan orang yang membutuhkan yang tidak memiliki apa yang mencukupinya dan memenuhi kebutuhannya, apalagi memberinya makan sendiri.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُوْنَ.
4-5. “Maka celakalah bagi orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya,” (4871).
Azab berat bagi orang-orang yang shalat yang lalai dari shalat mereka, yaitu tidak menegakkannya sebagaimana mestinya dan tidak menunaikannya pada waktunya.
الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاؤُوْنَ.
- “Yang berbuat riya’,” (4882).
Orang-orang yang memperlihatkan amal-amal baik dalam rangka riya’ kepada manusia.
وَ يَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ
- “Dan tidak mau meminjamkan barang-barang yang tidak berkurang bila digunakan.” (4893).
Dan menolak meminjamkan sesuatu yang tidak merugikan dirinya dengan meminjamkannya, seperti wadah dan lainnya. Mereka tidak baik dalam beribadah kepada Tuhan mereka, dan tidak pula berbuat baik kepada makhluk Allah.
Catatan:
- 487). Yakni, orang-orang yang tidak menghargai serta melalaikan pelaksanaan dan waktu-waktu shalat.
- 488). Riya’ adalah melakukan perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah s.w.t., melainkan untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyrakat.
- 489). Seperti peralatan dapur, jarum, dan sebagainya. Sebagian ahli tafsirlain mengartikan dengan “enggan membayar zakat”. Dan sebagian lagi berpendapat bahwa maknanya: “enggan memberikan bantuan.”
Komentar
Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?