Surah al-Ma’arij 70 ~ Tafsir al-Munir – az-Zuhaili (3/7)

Dari Buku:
Tafsir al-Munir
(Jilid 15 Juz 29-30)
Oleh: Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili

Penerjemah: Abdul Hayyie al-Kattani, dkk.
Penerbit: GEMA INSANI

Rangkaian Pos: Surah al-Ma'arij 70 ~ Tafsir al-Munir - az-Zuhaili

Kemudian Allah menegaskan penolakan penerimaan tebusan ini, dan ketidakmungkinannya sembari berfirman:

Sama sekali tidak! Sungguh, neraka itu api yang bergejolak, yang mengelupaskan kulit kepala. Yang memanggil orang yang membelakangi dan yang berpaling (dari agama), dan mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya” (al-Ma‘ārij [70]: 15-18).

Dia tidak menerima tebusan dari pelaku dosa, kalau saja pelaku dosa menebus siksa dengan penduduk bumi dan harta dunia, sungguh neraka Jahannam yang sangat panas adalah tempat kembalinya. Sebagaimana firman-Nya:

Maka, Aku memperingatkan kamu dengan neraka yang menyala-nyala.” (al-Lail [92]: 14).

yang melepas daging dari tulang sehingga tidak menyisakan sedikit pun, melepas kulit kepala, kulit ujung-ujung tangan, kaki dan daging kedua paha, kemudian kembali seperti sedia kala. Neraka Jahannam memanggil semua orang yang berpaling dari kebenaran dan keimanan di dunia, mengumpulkan harta lalu menjadikannya di suatu wadah, tidak menafkahkan sama sekali untuk kebaikan, menghalangi hak Allah pada harta itu yang merupakan kewajiban atasnya, yakni nafkah dan mengeluarkan zakat. Al-Ḥasan al-Bashrī berkata: “Wahai Ibnu Ādam, kamu mendengar ancaman Allah, kemudian kamu mengumpulkan dunia.”

Kata (كَلَّا) adalah sanggahan keras kepada pendosa atas angan-angannya itu, juga penjelasan tertolaknya tebusan darinya. Dhamīr (إِنَّهَا) kembali ke neraka, sementara kata tersebut (neraka) belum disebutkan sebelumnya. Hal itu karena siksa sudah menunjukkan hal itu. Boleh juga sebagai dhamīr mubham yang dijelaskan oleh khabar-nya atau dhamīr qishshah artinya (إن القصة) “sesungguhnya kisah itu”. Panggilan (panggilan neraka) di sini adalah sesuai dengan makna hakikatnya, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās, atau majas di mana kesiapan neraka Jahannam dan penampakannya pada para pendusta diserupakan dengan panggilan dan permintaan mereka. Ia adalah majas dari mendatangkan mereka. Seakan-akan neraka memanggil mereka lalu mendatangkan mereka.

Fiqh Kehidupan atau Hukum-hukum.

  1. Permintaan orang-orang kafir Makkah untuk mempercepat siksa yang dijanjikan sebagai bentuk penghinaan dan pengingkaran, sementara siksa dari Allah – pemilik tempat-tempat naik langit atau tempat-tempat naik malaikat – terjadi secara pasti pada orang-orang kafir di akhirat yang tidak bisa ditolak oleh siapa pun.
  2. Para malaikat dan malaikat Jibrīl naik di tempat-tempat naik yang dijadikan oleh Allah untuk mereka ke tempat yang menjadi tempat mereka, yaitu di langit. Langit adalah tempat kebaikan dan kemuliaan Allah. Yang dimaksud dengan firman Allah (إِلَيْهِ) adalah tempat. Namun, yang dimaksud adalah berakhirnya urusan-urusan sesuai yang dikehendaki, yakni tempat keagungan dan kemuliaan. Naiknya malaikat ke tempat yang merupakan tempat mereka pada waktu yang mana kadarnya – menurut selain malaikat – kalau saja mereka naik adalah lima puluh ribu tahun. Ini adalah pendapat yang paling benar menurut penilaianku. Itu adalah pendapat mayoritas ‘ulamā’ sebagaimana telah dijelaskan. Ada yang mengatakan, yang dimaksud dengan hari adalah hari Kiamat yang disifati bahwa itu berukuran lima puluh ribu tahun. Ini demi membuat bingung dan takut pada orang-orang kafir. Ibnu ‘Abbās mengatakan bahwa itu adalah hari Kiamat. Allah menjadikannya seukur lima puluh ribu tahun bagi orang-orang kafir, kemudian, mereka masuk neraka sebagai tempat tinggal.

Al-Qurthubī mengatakan dari Ibnu ‘Abbās pendapat ini adalah pendapat paling bagus mengenai ayat ini, in syā’ Allāh, dengan dalil hadits Abū Sa‘īd al-Khudrī di atas dan hadits Abū Hurairah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imām Bukhārī, Muslim, (Imām Mālik dalam) al-Muwaththa’, Abū Dāwūd dan an-Nasā’ī dari Nabi Muḥammad s.a.w., bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ لَمْ يُؤَدِّ زَكَاةَ مَالِهِ إِلَّا جُعِلَ شُجَاعًا مِنْ نَارٍ تُكْوَى بِهِ جَبْهَتُهُ وَ ظَهْرُهُ وَ جَنْبَاهُ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يَقْضِيَ اللهُ بَيْنَ النَّاسِ.

Tak seorang pun yang tidak membayarkan zakat hartanya kecuali hartanya itu dijadikan ular jantan dari neraka yang digunakan untuk menyeterika dahi, punggung dan lambungnya pada hari yang mana kadarnya adalah lima puluh ribu tahun sampai Allah memutuskan nasib manusia. Ini menunjukkan bahwa itu adalah hari Kiamat.” (481).

Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan adalah berkaitan dengan orang kafir. Adapun kaitannya dengan orang Mu’min, hari perhitungan pada hari Kiamat adalah sekadar antara dua shalat. Sebagaimana tersebut dalam hadits shaḥīḥ.

  1. Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersabar yang baik atas gangguan kaumnya yang melihat siksa neraka sebagai hal yang jauh, artinya tidak terjadi. Sementara menurut perhitungan Allah, hal itu dekat sekali kejadiannya sebab apa yang datang adalah dekat. Sabar yang baik adalah sabar yang tidak ada keresahan di dalamnya dan tidak ada aduan kepada selain Allah.
  2. Ayat-ayat ini menyebutkan empat sifat yaitu: 1). Langit menjadi seperti luluhan minyak dan keraknya, atau barang tambang yang mencair, yakni timah, tembaga, dan perak. 2). Gunung-gunung menjadi seperti bulu yang dihembuskan atau yang dicelup. 3). Teman akrab tidak bertanya pada teman akrabnya mengenai urusannya karena setiap manusia sibuk dengan dirinya sendiri. Padahal orang melihat ayah, saudara laki-lakinya, kerabatnya, keluarga besarnya, tetapi dia tidak menanyainya, tidak berbicara dengannya karena mereka sibuk dengan diri mereka sendiri. 4). Orang kafir berangan-angan bisa menebus siksa neraka Jahannam dengan orang yang paling berharga baginya di dunia, yakni para kerabatnya. Namun, dia tidak mampu. Dia ingin kalau mereka bisa dijadikan tebusan, maka akan dilakukan. Kemudian tebusan itu bisa menyelamatkannya.

5. Kata (كَلَّا) sebagaimana firman Allah s.w.t. adalah untuk ancaman dan menakut-nakuti. Tebusan tidak bisa menyelamatkannya dari siksa Allah. Dia mempunyai neraka Jahannam yang apinya berkobar-kobar, melepas kulit kepala, daging dari tulang di ujung-ujung tubuh dan tubuh itu sendiri. Neraka Jahannam meminta supaya datang kepadanya semua orang yang di dunia berpaling dari ketaatan kepada Allah dan iman, mengumpulkan harta di tempat penyimpanannya, mencegah hak Allah, maka dia adalah orang yang suka mengumpulkan harta dan enggan untuk membayarkannya. Dia tidak membayarkan zakat dan hak-hak yang wajib pada harta. Dia sibuk dengan hartanya itu dengan mengabaikan agamanya, merasa megah dan sombong dengan memilikinya.

Catatan:

  1. 48). Tafsīr-ul-Qurthubī: XVIII/282 dan seterusnya.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *