Hati Senang

Surah al-Lahab 111 ~ Tafsir al-Munir (az-Zuhaili) (2/2)

Dari Buku:
Tafsir al-Munir
(Jilid 15 Juz 29-30)
Oleh: Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili

Penerjemah: Abdul Hayyie al-Kattani, dkk.
Penerbit: GEMA INSANI

Tafsir dan Penjelasan

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia!” (al-Lahab: 1)

Kedua tangannya akan hancur dan rugi. Kalimat ini merupakan majaz untuk mengungkapkan keseluruhannya, yaitu ia hancur dan merugi. Ini merupakan doa jelek atasnya agar hancur dan merugi. Kemudian Allah s.w.t. berfirman (وَ تَبَّ) yakni sungguh kehancurannya telah terjadi. Ini merupakan kabar dari Allah s.w.t. tentang Abu Lahab, sungguh ia telah merugi di dunia dan akhirat. Abu Lahab adalah paman Nabi s.a.w. yang bernama ‘Abd-ul-‘Uzza bin ‘Abd-ul-Muththalib. Dia telah banyak mengganggu, membenci, dan menghina Rasulullah s.a.w. dan agama beliau (Islam).

Kemudian Allah s.w.t. memberitahu keadaan Abu Lahab di masa lalu, Dia berfirman:

Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan.” (al-Lahab: 2)

Pada hari Kiamat harta, jabatan, dan anak tidak akan mampu menolongnya. Semua itu tidak akan membebaskannya dari kehancuran dan siksa Allah karena ia sangat memusuhi Rasulullah s.a.w. dan menghalangi manusia untuk beriman kepada beliau. Ia biasa berjalan di belakang Nabi s.a.w. Jika beliau berbicara sesuatu pastilah ia akan mendustakan beliau.

Ahmad meriwayatkan dari Rabi‘ah bin ‘Abbad dari Bani Dail, sebelumnya ia adalah seorang musyrik jahiliyyah lantas masuk agama Islam. Dia berkata: “Aku melihat Nabi s.a.w. di masa Jahiliyyah di Pasar Dzul-Majaz. Beliau berseru: “Wahai manusia, katakanlah tiada Tuhan melainkan Allah, maka kalian akan bahagia.” Saat itu orang-orang berkumpul di hadapan beliau. Di belakang beliau ada seorang laki-laki berwajah bersih, bermata juling dan rambutnya mempunyai dua kuncir, ia berkata: “Sesungguhnya dia (Nabi) adalah orang shābi’ (2741) dan pendusta.” Lelaki tersebut mengikuti beliau ke mana pun beliau pergi. Lantas aku bertanya tentang sosok lelaki tersebut dan orang-orang menjawab: “Ini adalah pamannya yaitu Abu Lahab.” Perbedaan antara Māl dan Kasb adalah modal dan untung.

Kemudian Allah s.w.t. menyebutkan siksa Abu Lahab di kemudian hari:

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka).” (al-Lahab: 3).

Ia akan merasakan panasnya neraka Jahannam yang apinya berkobar-kobar. Ia akan disiksa di neraka yang apinya berkobar-kobar yang membakar kulitnya, yaitu di neraka Jahannam. Abu Hayyan berkata: “Huruf sīn dalam ayat tersebut berfungsi sebagai istiqbāl (masa yang akan datang). Meskipun waktunya diakhirkan namun ancaman itu pasti akan terwujud.” (2752)

Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakat (penyebar fitnah).” (al-Lahab: 4).

Istrinya juga akan dibakar di neraka yang mempunyai kobaran api, yaitu Ummu Jamil Arwa binti Harb, saudari Abu Sufyan. Dia pernah membawa duri dan disebarkan di waktu malam di jalan yang dilalui Nabi s.a.w. Ada yang berpendapat maksudnya adalah Ummu Jamil tersebut gemar mengadu domba manusia. Orang yang suka mengadu domba di kalangan manusia disebut membawa kayu bakar di kalangan mereka, yakni ia senantiasa menyulut api permusuhan di antara mereka dan menebar keburukan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Abu Hayyan berkata: “Yang tampak adalah bahwa ia (Ummu Jamil) benar-benar membawa kayu yang berduri untuk menyakiti Rasulullah s.a.w. dengan menebarkannya di jalan yang dilalui oleh beliau dan para sahabat. Ia dicela karena perbuatannya tersebut sehingga disebut dengan Ḥammālat-ul-Ḥathab (pembawa kayu bakar).

Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.” (al-Lahab: 5).

Di lehernya terdapat tali yang terbelit dari tali neraka, yakni rantai neraka. Allah s.w.t. telah mendeskripsikan keadaannya saat disiksa di neraka Jahannam dengan keadaannya di dunia saat mengadu domba. Ia membawa kumpulan kayu berduri yang diikat di lehernya, kemudian ia tebarkan di jalan yang dilalui oleh Nabi s.a.w. Setiap orang yang berbuat kejahatan akan disiksa dengan jenis kejahatan yang sama. Ada juga yang berpendapat bahwa Allah s.w.t. mendeskripsikannya di dunia sebagai seorang perempuan tukang kayu demi untuk menghinanya dan suaminya.

Ketika Ummu Jamil mendengar surah ini, ia segera pergi menemui Abu Bakar saat ia berada bersama Rasulullah s.a.w. di masjid. Ia pergi dengan membawa batu dan berkata kepada Abu Bakar: “Aku mendengar bahwa temanmu menghinaku. Pasti aku akan membalasnya, pasti aku akan membalasnya!” Lantas Allah s.w.t. membuat matanya tidak dapat melihat Rasulullah s.a.w. Diriwayatkan bahwa Abu Bakar r.a. berkata kepadanya: “Apakah kamu melihat seseorang bersamaku?” Ummu Jamil berkata: “Apakah kamu menghinaku? Aku tidak melihat seorang pun selainmu.” (2763).

Yang tampak adalah makna yang pertama, Said bin Musayyab berkata: “Ummu Jamil adalah perempuan yang banyak memakai kalung mewah. Ummu Jamil pernah berkata: “Demi Latta dan ‘Uzza, pastilah akan aku dermakan kalung mewah ini untuk menentang Muhammad.” Lantas Allah s.w.t. membalasnya dengan memberinya rantai api di lehernya kelak di neraka.”

Fiqih Kehidupan Atau Hukum-hukum

Surah ini menjelaskan bentuk siksa Abu Lahab dan istrinya Ummu Jamil serta balasan mereka berdua di dunia dan akhirat karena memusuhi Rasulullah s.a.w.

Ayat-ayat tentang Abu Lahab mengandung berita-berita gaib dari tiga aspek:

Pertama, berita tentangnya yang akan merugi dan hal itu akan benar-benar terjadi.

Kedua, berita tentangnya yang tidak dapat menggunakan uang dan anaknya (untuk menolongnya) dan itu akan pasti terjadi.

Ketiga, berita tentangnya bahwa ia adalah termasuk penduduk neraka dan itu memang demikian karena ia mati dalam keadaan kafir.

Tidaklah mengapa Abu Lahab dibebani untuk beriman meskipun Allah s.w.t. telah mengetahui bahwa ia tidak akan beriman. Allah s.w.t. juga memberitahu bahwa ia tidak akan beriman dan termasuk penghuni neraka. Al-Amidi berkata: “Semua ulama bersepakat bahwa boleh membebankan sesuatu yang Allah telah ketahui bahwa hal itu tidak akan terjadi menurut akal, namun bisa terjadi menurut syari‘at, seperti taklif (membebankan) iman bagi orang yang telah diketahui oleh Allah bahwa ia tidak akan beriman, seperti Abu Jahal.” (2774) Pendapat ini diperkuat oleh ar-Razi dalam tafsirnya. (2785)

Kesimpulannya adalah Abu Lahab dibebani untuk membenarkan ajaran Rasulullah s.a.w. saja. Bukan dibebani untuk membenarkan dan tidak membenarkan sehingga berkumpul dua hal yang kontradiktif. (2796)

Dua ayat terakhir menyifati siksa Ummu Jamil bahwa dia dan suaminya akan merasakan panas api neraka Jahannam yang berkobar-kobar. Dia akan hancur di dunia dan akan disiksa di akhirat dengan rantai api yang melilit di lehernya. Itu semua karena dia mengganggu Nabi s.a.w. dengan begitu bersemangat menghancurkan manusia dengan adu domba, serta menebar api permusuhan di antara mereka.

Adh-Dhahhak dan lainnya berkata: “Ummu Jamil suka menghina kefakiran Nabi s.a.w. Dia mengumpulkan kayu bakar dalam ikatan dan mengangkat dengan ikatan tali di lehernya. Lantas Allah s.w.t. mencekik lehernya tersebut di dunia hingga ia meninggal dunia dan kelak di akhirat tali tersebut akan dibuat dari api neraka.”

Para ulama berkata: “Dalam surah ini terdapat mu‘jizat dan bukti yang jelas tentang kenabian Nabi Muhammad s.a.w. Semenjak Allah s.w.t. menurunkan firman-Nya: (سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ. وَ امْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ. فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ) Allah memberitahu bahwa mereka berdua (Abu Lahab dan istrinya) akan celaka dan tidak akan beriman. Salah satu dari mereka tidak ada yang beriman, baik secara zahir maupun batin, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Ini merupakan dalil paling kuat atas kenabian Nabi Muhammad s.a.w.” (2807).

Catatan:

  1. 274). Shābi’ adalah orang yang beragama antara Yahudi dan Majusi. Penerj.
  2. 275). Al-Baḥr-ul-Muḥīth: 8/526.
  3. 276). Al-Baḥr-ul-Muḥīth: 8/526 dan setelahnya, Tafsīru Ibni Katsīr: 4/564 dan setelahnya.
  4. 277). Al-Aḥkāmu fī Ushūl-il-Aḥkām, karya al-Amidi: 1/73.
  5. 278). Tafsīr-ur-Rāzī: 32/171.
  6. 279). Gharā’ib-ul-Qur’ān: 30/214.
  7. 280). Tafsīru Ibni Katsīr: 4/565
Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.