Surah al-Lahab 111 ~ Tafsir al-Aisar

TAFSĪR AL-AISAR
(Judul Asli: أَيْسَرُ التَّفَاسِيْرِ لِكَلَامِ الْعَلِيِّ الْكَبِيْرِ)
Edisi Indonesia:
Tafsir al-Qur’an al-Aisar (Jilid 7)

Penulis: Syaikh Abū Bakar Jābir al-Jazā’irī

(Jilid ke 7 dari Surah Qāf s.d. an-Nās)
 
Penerbit: Darus Sunnah

SURAT AL-LAHAB

MAKKIYYAH
JUMLAH AYAT: 5 AYAT

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

 

Surat al-Lahab: Ayat 1-5

تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ وَ تَبَّ. مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَ مَا كَسَبَ. سَيَصْلى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ. وَ امْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ. فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ

111:1. Binasalah kedua tangan Abū Lahab dan benar-benar binasa dia.
111:2. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan.
111:3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka).
111:4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).
111:5. Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.

PENJELASAN KATA

(تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ) Tabbat Yadā Abī Lahabin: Merugilah kedua tangan Abū Lahab bin ‘Abd-ul-Muththalib. Maksudnya amal perbuatannya akan merugi.

(وَ تَبَّ) Wa Tabba: Kerugian yang disebabkan dirinya sendiri karena ia akan menjadi penduduk neraka.

(مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ) Mā Aghnā ‘Anhu Māluhū: Hartanya tidak akan menolongnya karena Allah ta‘ālā telah murka kepadanya dan akan menyiksanya di dunia dan di akhirat.

(وَ مَا كَسَبَ) Wa Mā Kasaba: Dari harta, anak, dan lain sebagainya.

(سَيَصْلى نَارًا) Sayashlā Nāran: Ia akan masuk ke dalam neraka, yaitu dimasukkan ke dalam lautan api yang bergejolak.

(ذَاتَ لَهَبٍ) Dzāta Lahabin: Bergejolak dan menyala-nyala.

(وَ امْرَأَتُهُ) Wamra’atuhū: Istri Abū Lahab, yaitu Ummu Jamīl al-Aura.

(حَمَّالَةَ الْحَطَبِ) Ḥammālat-ul-Ḥathabi: Membawa duri yang bernama duri sa‘dan dan meletakkannya di jalan yang biasa dilalui oleh Rasūlullāh s.a.w. karena ingin menyakiti beliau dan dikarenakan kebenciannya kepada beliau.

(فِيْ جِيْدِهَا) Fī jīdihā: Di lehernya.

(حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ) Ḥablun Min Masad: Ada tali yang terbuat dari sabut.

MAKNA AYAT 1-5 SECARA UMUM

Firman-Nya: “Binasalah kedua tangan Abū Lahab” lima ayat yang penuh berkah ini diturunkan untuk membantah Abū Lahab, paman Rasūlullāh s.a.w. Sehingga ketika ayat ini turun: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” yang tercantum di dalam surat asy-Syu‘arā’, maka Rasūlullāh s.a.w. pun naik ke bukit Shafā dan menyeru: “Wahai manusia berkumpullah! Wahai manusia berkumpullah! Maka orang-orang pun segera berkumpul di sekitar beliau. Kemudian beliau berkata kepada mereka.

قُوْلُوْا لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ كَلِمَةً تَمْلِكُوْنَ بِهَا الْعَرَبَ وَ تَدِيْنُ لَكُمْ بِهَا الْعَجَمُ.

Katakanlah, tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah! Dengan kalimat ini, kalian akan menguasai (jazirah) ‘Arab dan orang non ‘Arab akan mengikuti kalian.”

Maka ketika itu Abū Lahab menjawab: “Hanya untuk inikah kamu kumpulkan kami?!” “Celakalah kamu sepanjang hari!” Maka Allah ta‘ālā menurunkan (11971) surat ini: “Binasalah kedua tangan Abū Lahab” (11982) yaitu Abū Lahab akan merugi dan seluruh harta yang dimilikinya. Inilah doa Rasūlullāh s.a.w. terhadap dirinya sehingga akhirnya Abū Lahab menderita sakit (11993) parah dan mati dalam keadaan tidak bisa dimandikan, tetapi hanya disirami saja.

Firman-Nya: “Dan benar-benar binasa dia” berita ini datangnya dari Allah, yaitu tentang kematian ‘Abd-ul-‘Uzzā, Abū Lahab. Allah ta‘ālā berfirman: “Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan” (12004) ketika Allah murka atas dirinya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam api neraka. Pada saat itu, harta dan anaknya tidak akan bermanfaat dan tidak bisa menolongnya. Allah ta‘ālā berfirman: “Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka)”, yaitu api yang menyala-nyala dan panas yang bergejolak: “Dan (begitu pula) istrinya” yaitu Ummu Jamīl al-Aura “Pembawa kayu bakar (penyebar fitnah)” (12015) yang biasa membawa duri sa‘dan lalu diletakkan di jalan yang biasa dilalui oleh Nabi s.a.w. ketika beliau akan shalat Shubuḥ di masjid Nabawi. Allah ta‘ālā berfirman: “Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal” (12026) yaitu di leher Ummu Jamīl tergantung tali yang terbuat dari sabut pohon kurma. Inilah ganjaran bagi musuh-musuh Allah dan Rasūl-Nya.

PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL DARI AYAT 1-5.

  1. Penlajaran tentang hukum Allah ta‘ālā terhadap Abū Lahab. Yaitu tentang kebinasaannya (Abū Lahab) dan ketidakberdayaannya ketika berbuat makar terhadap Rasūlullāh s.a.w.
  2. Harta dan anak tidak akan bermanfaat kepada seorang hamba sedikit pun untuk menyelamatkan dirinya dari api neraka apabila ia mengamalkan apa-apa yang dibenci oleh Allah dan meninggalkan apa-apa yang diridhai-Nya.
  3. Haramnya mengganggu orang mu’min secara mutlak.
  4. Sanak saudara dan karib kerabat tidak akan memberi manfaat bagi para pelaku kesyirikan dan kekufuran, sebagaimana Abū Lahab, paman Rasūlullāh s.a.w., yang akan masuk ke dalam neraka yang menyala-nyala.

Catatan:

  1. 1197). Di dalam sebuah hadits shaḥīḥ disebutkan bahwa ketika istri Abū Lahab (Ummu Jamīl) mendengar surat al-Qur’ān (surat al-Lahab) diturunkan atas dirinya dan suaminya, maka ia pun segera datang kepada Rasūlullāh s.a.w. yang sedang duduk di masjid dekat Ka‘bah bersama Abū Bakar r.a. Ketika itu, Ummu Jamīl menggengam sebongkah batu. Tetapi ketika Ummu Jamīl mendekati beliau s.a.w., tiba-tiba Allah menghalangi matanya sehingga ia tidak bisa melihat Rasūlullāh s.a.w. Pada saat itu, Ummu Jamīl hanya bisa melihat Abū Bakar r.a. Umum Jamīl berkata: “Wahai Abū Bakar, di mana temanmu itu?” Aku dengar ia telah mengejekku! Demi Allah, seandarinya aku menemukannya, tentu akan aku pukul ia (beliau) dengan batu ini. Demi Allah, sesungguhnya aku adalah seorang penyair. Kemudian ia membacakan beberapa bait syair kemudian ia pun pergi. Maka Abū Bakar berkata kepada Rasūlullāh s.a.w.: “Wahai Rasūlullāh, apakah ia tidak melihat anda?” Maka Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Ia tidak bisa melihatku, sesungguhnya Allah telah menghalangi matanya sehingga ia tidak bisa melihatku.”
  2. 1198). Dinamai dengan Abū Lahab padahal nama aslinya ‘Abd-ul-‘Uzzā. Dinamai “al-lahab” karena ketampanan wajahnya yang bercahaya. Para ulama berkata: “Dinamai dengan Abū Lahab karena memiliki empat makna.” Akan tetapi, saya (pengarang) melihat bahwa dinamakan demikian sesuai dengan Qadhā’ dan Qadar Allah bahwa ia akan termasuk penduduk neraka. Seperti halnya orang-orang Komunis pada zaman sekarang yang memiliki bendera berwarna merah dan disebut paham kiri. Karena mereka akan menjadi penghuni neraka dan akan termasuk golongan kiri sehingga mereka akan menjadi penduduk neraka.
  3. 1199). Penyakit yang menimpanya adalah penyakit “al-‘adasah” Abū Lahab mati karena penyakit tersebut. Tiga hari setelah kematiannya, Abū Lahab belum juga dikuburkan sehingga akhirnya membusuk. Kemudian anak-anaknya memandikannya dengan air dari jarak jauh karena taku tertular penyakit ini. Karena orang ‘Arab sangat takut terhadap penyakit ini sebagaimana mereka takut terhadap penyakit lepra.
  4. 1200). Usaha seseorang bisa berbentuk halal dan bisa juga haram. Akan tetapi, pekerjaan yang baik adalah pekerjaan yang halal. Di dalam Shaḥīḥ al-Bukhārī dari ‘Ā’isyah r.a. bahwa Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Sebaik-baiknya harta yang dimakan seseorang adalah harta dari usahanya sendiri dan sesungguhnya anak termasuk dari usahanya.” (HR. Abū Dāwūd).
  5. 1201). Ibnu ‘Abbās, Mujāhid, Qatādah dan as-Suddī berkata: “Ummu Jamīl adalah seorang wanita yang sering mengadu domba.” Orang ‘Arab berkata: “Si fulan membawa kayu bakar (mengadu domba) kepada si fulan.” Seorang penyair berkata:

    Sesungguhnya Bani al-Adram membawa kayu bakar
    mereka adalah pengadu-domba ketika senang dan marah.”

    Tidak dikatakan bertentangan dengan riwayat lain yang mengatakan bahwa Ummu Jamīl sering membawa duri. Karena ia pernah melakukan ini (membawa duri) dan itu (mengadu domba).

  6. 1202). Arti kata “al-jīdu” adalah leher.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *