SURAH AL-KAFIRUN
- Ibnu al-Jauzi: Makkiyyah.
Pendapat ini dikatakan oleh Ibnu Mas‘ud, al-Hasan dan Jumhur. (1327[efn_note]1327). Zād: 9: 252. Al-Qurthubi meriwayatkannya dalam al-Aḥkām 20: 224.[/efn_note]).
- At-Tirmidzi: Abu Musa Muhammad bin al-Mutsanna menceritakan kepada kami, Badl bin al-Muhabbir menceritakan kepada kami, ‘Abdul-Malik bin Ma‘dan menceritakan kepada kami dari ‘Ashim bin Bahdalah dari Abu Wail dari ‘Abdullah bin Mas‘ud, ia berkata: “Yang aku hapal adalah yang aku dengar dari Rasulullah s.a.w. bahwa beliau membaca pada shalat dua rakaat setelah Maghrib dan dua rakaat sebelum shalat fajar: (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ) (Katakanlah: Hai orang-orang kafir) (al-Kafirun [109]) dan (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ) (Katakanlah: Dia-lah Allah yang Maha Esa). (al-Ikhlash [112]). (1328[efn_note]1328). Shaḥīh-nya 2: 223-224. Abu Isa berkata: “Hadits gharīb; kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits ‘Abdul-Malik bin Ma‘dan dari ‘Ashim”. Ia juga menyebutkannya 2: 210.
Al-Baghawi meriwayatkannya dalam al-Ma‘ālim 6: 199 pada surah Qāf ayat 40 dari Abu ‘Utsman adh-Dhabbi dari Abu Muhammad al-Jarrahi dari Abu al-‘Abbas al-Mahbubi dari Abu ‘Isa at-Tirmidzi dari Muhammad bin al-Mutsanna dari Badl bin al-Muhabbir dengan redaksi yang sama.
Ibnu Majah meriwayatkannya dalam Sunan-nya 1: 369 dari Ahmad bin al-Azhar dari ‘Abdur-Rahman bin Waqid dan dari Muhammad bin al-Mu’ammil bin ash-Shabbah dari Badl bin al-Muhabbir; keduanya dari ‘Abdul-Malik bin al-Walid dari ‘Ashim dengan redaksi: “Pada dua rakaat setelah shalat Maghrib” saja tanpa “Shalat Fajar.”
As-Suyuthi juga mengutipnya darinya dalam ad-Durr 6: 405.[/efn_note]).