Hati Senang

Surah al-Humazah 104 ~ Tafsir Ibni Katsir

Tafsir Ibnu Katsir

Dari Buku:
Tafsir Ibnu Katsir, Juz 30
(An-Nabā’ s.d. An-Nās)
Oleh: Al-Imam Abu Fida’ Isma‘il Ibnu Katsir ad-Dimasyqi

Penerjemah: Bahrun Abu Bakar L.C.
Penerbit: Sinar Baru Algensindo Bandung

Sūrat-ul-Humazah
(Pengumpat)

Makkiyyah atau Madaniyyah, 9 ayat
Turun sesudah Sūrat-ul-Qiyamah

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

 

Al-Humazah, ayat 1-9

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ، الَّذِيْ جَمَعَ مَالاً وَ عَدَّدَهُ، يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ، كَلاَّ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ، وَ مَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ، نَارُ اللهِ الْمُوْقَدَةُ، الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الأَفْئِدَةِ، إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌ، فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ.

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya dan mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Ḥuthamah. Dan tahukah kamu apakah Ḥuthamah itu? (Yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedangkan mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.

Al-Hammaz dan al-Lammaz, bedanya: Kalau yang pertama melalui ucapan, sedangkan yang kedua melalui perbuatan. Makna yang dimaksud ialah tukang mencela orang lain dan menjatuhkan mereka. Penjelasan mengenai maknanya telah disebutkan di dalam tafsir firman-Nya:

هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيْمٍ

Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur hasutan. (al-Qalam: 11).

Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa humazah lumazah artinya tukang menjatuhkan orang lain lagi pencela. Ar-Rabi‘ ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa al-humazah mengejek di hadapan, sedangkan lumazah mengejek dari belakang.

Qatadah mengatakan bahwa humazah lumazah mencela orang lain dengan lisan dan matanya, dan suka mengumpat serta menjatuhkan orang lain. Mujahid mengatakan bahwa humazah dengan tangan dan mata, sedangkan lumazah dengan lisan. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Zaid.

Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa makna yang dimaksud ialah memakan daging orang lain, yakni mengumpat. Kemudian sebagian dari ulama mengatakan bahwa orang yang dimaksud ialah al-Akhnas ibnu Syuraiq, dan pendapat yang lain mengatakan selain dia. Mujahid mengatakan bahwa makna ayat ini umum.

Firman Allah s.w.t.:

الَّذِيْ جَمَعَ مَالاً وَ عَدَّدَهُ

Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. (al-Humazah: 2)

Yakni menghimpun sebagiannya dengan sebagian yang lain dan menghitung-hitung jumlahnya, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَ جَمَعَ فَأَوْعَى

Serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (al-Ma‘ārij: 18).

Demikianlah menurut as-Saddi dan Ibnu Jarir, Muhammad ibnu Ka‘b telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

جَمَعَ مَالاً وَ عَدَّدَهُ

Menghimpun harta dan menghitung-hitungnya. (al-Humazah: 2).

Yaitu di siang hari terlena dengan harta bendanya dan merasa asyik dengannya; dan apabila malam hari tiba, maka ia tidur bagaikan bangkai yang telah membusuk.

Firman Allah s.w.t.:

يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ

Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. (al-Humazah: 3).

Manusia itu mengira bahwa dengan mengumpulkan harta, maka hidupnya di dunia ini akan kekal, maka disanggah oleh firman selanjutnya:

كَلاَّ

Sekali-kali tidak! (al-Humazah: 4).

Yakni perkara yang sebenarnya tidaklah seperti yang mereka kira dan mereka dugakan. Kemudian disebutkan oleh firman selanjutnya keadaan yang sebenarnya, yaitu:

لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ

Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Ḥuthamah. (al-Humazah: 4).

Sesungguhnya orang yang menghimpun harta dan yang menghitung-hitungnya itu akan dicampakkan ke dalam Ḥuthamah. Dan Ḥuthamah adalah nama lain dari neraka, dinamakan demikian karena ia meremuk-redamkan orang yang dimasukkan ke dalamnya. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:

وَ مَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ، نَارُ اللهِ الْمُوْقَدَةُ، الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الأَفْئِدَةِ

Dan tahukah kamu apa Ḥuthamah itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (al-Humazah: 5-7).

Sabit al-Bannani mengatakan bahwa api neraka Ḥuthamah membakar mereka sampai ke hatinya, sedangkan mereka dalam keadaan tetap hidup. Dan bilamana adzab mencapai puncaknya, maka mereka hanya dapat menjerit dan menangis merasakan sakitnya yang tiada terperikan. Muhammad ibnu Ka‘b al-Qurazi mengatakan bahwa api neraka Ḥuthamah membakar semua anggota tubuh penghuninya; dan apabila api itu sampai ke hatinya dan mencapai batas tenggorokannya, maka kembalilah api itu ke tubuhnya.

Firman Allah s.w.t.:

إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌ

Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka. (al-Humazah: 8).

Yakni bila mereka semua telah berada di dalamnya, maka pintunya ditutup rapat, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam tafsir sūrat-ul-Balad.

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami ‘Ali ibnu Siraj, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Harzad, telah menceritakan kepada kami Syuja‘ ibnu Asyras, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Atsim, dari Abu Shaleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi s.a.w. sehubungan dengan makna firman-Nya:

إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌ

Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka. (al-Humazah: 8).

Artinya, ditutup rapat. Hadis ini telah diriwayatkan oleh Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari ‘Abdullah ibnu Asad, dari Ismail ibnu Khalid, dari Abu Shaleh, dan dianggap sebagai perkataan Abu Hurairah tidak sampai kepada Nabi s.a.w.

Firman Allah s.w.t.:

فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ

(sedangkan mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (al-Humazah: 9).

‘Athiyyah al-‘Aufi mengatakan bahwa tiang-tiang itu dari besi. As-Saddi mengatakan dari api. Syabib ibnu Bisyr telah meriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:

فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ

(sedangkan mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (al-Humazah: 9).

Yakni pintu-pintu yang diberi palang. Qatadah mengatakan di dalam qiraat ‘Abdullah ibnu Mas‘ud, bahwa sesungguhnya mereka di dalamnya dikunci semua pintunya dengan palang-palang yang panjang.

Al-‘Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, bahwa mereka dimasukkan ke dalam pasungan, sedangkan di leher mereka ada belenggunya, lalu ditutup rapatlah semua pintunya. Qatadah mengatakan bahwa kami berbincang-bincang bahwa mereka diazab di dalam neraka. Dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Abu Shaleh telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ

(sedangkan mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (al-Humazah: 9).

Yaitu belenggu-belenggu yang berat.

Demikianlah akhir tafsir sūrat-ul-Humazah, segala puji bagi Allah atas limpahan karunia-Nya.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.