Surah al-Haqqah 69 ~ Tafsir Ibni Katsir (5/6)

Dari Buku:
Tafsir Ibnu Katsir, Juz 30
(An-Nabā’ s.d. An-Nās)
Oleh: Al-Imam Abu Fida’ Isma‘il Ibnu Katsir ad-Dimasyqi

Penerjemah: Bahrun Abu Bakar L.C.
Penerbit: Sinar Baru Algensindo Bandung

Rangkaian Pos: Surah al-Haqqah 69 ~ Tafsir Ibni Katsir

Al-Ḥāqqah, ayat 25-37.

وَ أَمَّا مَنْ أُوْتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُوْلُ يَا لَيْتَنِيْ لَمْ أُوْتَ كِتَابِيَهْ. وَ لَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ. يَا لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ. مَا أَغْنَى عَنِّيْ مَالِيَهْ. هَلَكَ عَنِّيْ سُلْطَانِيَهْ. خُذُوْهُ فَغُلُّوْهُ. ثُمَّ الْجَحِيْمَ صَلُّوْهُ. ثُمَّ فِيْ سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُوْنَ ذِرَاعًا فَاسْلُكُوْهُ. إِنَّهُ كَانَ لَا يُؤْمِنُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ. وَ لَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ. فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيْمٌ. وَ لَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِيْنٍ. لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِؤُوْنَ.

69: 25. Adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata: “Wahai, alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini),
69: 26. dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku.
69: 27. Wahai, kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu.
69: 28. Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku.
69: 29. Telah hilang kekuasaanku dariku”.
69: 30. (Allah berfirman): “Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya.”
69: 31. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala.
69: 32. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.
69: 33. Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar.
69: 34. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin.
69: 35. Maka tiada seorang teman pun baginya pada hari ini di sini.
69: 36. Dan tiada (pula) makanan sedikit pun (baginya) kecuali dari darah dan nanah.
69: 37. Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa.

 

Ini merupakan berita tentang keadaan yang dialami oleh orang-orang yang celaka apabila seseorang dari mereka menerima kitab catatan amalnya dari sebelah kirinya di tempat hisab hari kiamat. Maka pada hari itu dia menyesali amal yang telah dilakukannya di dunia dengan penyesalan yang tiada taranya.

فَيَقُوْلُ يَا لَيْتَنِيْ لَمْ أُوْتَ كِتَابِيَهْ. وَ لَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ. يَا لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ.

maka dia berkata: “Wahai, alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku. Wahai, kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu.” (Al-Ḥāqqah [69]: 25-27).

Adh-Dhaḥḥāk mengatakan ya‘ni kematian yang tiada kehidupan lagi sesudahnya. Hal yang sama dikatakan oleh Muḥammad ibnu Ka‘b, ar-Rabī‘, dan as-Suddī. Qatādah mengatakan bahwa orang kafir saat itu menginginkan kematian, padahal ketika di dunia tiada sesuatu pun yang lebih dibencinya selain kematian.

مَا أَغْنَى عَنِّيْ مَالِيَهْ. هَلَكَ عَنِّيْ سُلْطَانِيَهْ.

Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku. Telah hilang kekuasaanku dariku””. (Al-Ḥāqqah [69]: 28-29).

Ya‘ni harta dan kedudukanku tidak dapat membelaku dari ‘adzab Allah dan pembalasan-Nya, bahkan segala sesuatunya ditanggung oleh diriku, tiada yang menolongku dan tidak ada orang yang melindungiku. Maka di saat itulah Allah s.w.t. berfirman:

خُذُوْهُ فَغُلُّوْهُ. ثُمَّ الْجَحِيْمَ صَلُّوْهُ.

“Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya.” Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala.”. (Al-Ḥāqqah [69]: 30-31).

Allah s.w.t. memerintahkan kepada Malaikat Zabāniyyah (juru siksa) untuk memegangnya dengan kasar dari tempat perhimpunan, lalu lehernya dibelenggu, kemudian diseret ke neraka Jahannam, lalu dimasukkan ke dalamnya, dan api neraka Jahannam menelannya.

Ibnu Abī Ḥātim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abū Sa‘īd al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abū Khālid, dari ‘Amr ibnu Qais, dari al-Minhāl ibnu ‘Amr yang mengatakan bahwa tatkala Allah s.w.t. berfirman: “Peganglah dia!” Maka berebutan untuk menanganinya sebanyak tujuh puluh ribu malaikat, masing-masing dari mereka melakukan hal yang sama, maka ia menjumpai tujuh puluh ribu malaikat itu di dalam neraka. Ibnu Abid-Dunyā mengatakan di dalam kitab al-Aḥwāl, bahwa orang kafir didatangi oleh empat ratus ribu malaikat, dan tiada sesuatu pun melainkan memukulinya, lalu si orang kafir itu berkata: “Aku tidak punya salah denganmu.” Maka yang memukulinya berkata: “Sesungguhnya Tuhan murka terhadapmu, maka segala sesuatu murka pula terhadapmu.”

Al-Fudhail ibnu ‘Iyādh mengatakan bahwa tatkala Allah s.w.t. berfirman: “Peganglah dia dan belenggulah dia,” maka berebutan untuk melaksanakannya sebanyak tujuh puluh ribu malaikat, untuk memperebutkan siapa yang paling dahulu dari mereka yang memasang belenggu di leher si kafir itu.

ثُمَّ الْجَحِيْمَ صَلُّوْهُ.

Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala.”. (Al-Ḥāqqah [69]: 31).

Maksudnya, lemparkanlah dia ke dalamnya.

Firman Allah s.w.t.:

ثُمَّ فِيْ سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُوْنَ ذِرَاعًا فَاسْلُكُوْهُ.

Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta”. (Al-Ḥāqqah [69]: 32).

Ka‘b-ul-Aḥbār mengatakan bahwa setiap mata rantai darinya sama dengan semua besi yang ada di dunia. Al-‘Aufī telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās dan Ibnu Juraij, bahwa hasta ini berdasarkan hasta malaikat. Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu ‘Abbās telah mengatakan sehubungan dengan ma‘na firman-Nya:

فَاسْلُكُوْهُ.

Kemudian belitlah dia”. (Al-Ḥāqqah [69]: 32).

Ya‘ni rantai itu dimasukkan dari liang duburnya, kemudian dikeluarkan dari mulutnya. Kemudian mereka disate dalam rantai itu sebagaimana belalang dimasukkan ke dalam tusuk sate saat hendak dipanggang. Al-‘Aufī telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās, bahwa rantai itu dimasukkan dari liang anusnya, kemudian dikeluarkan dari kedua lubang hidungnya agar ia tidak dapat berjalan pada kedua kakinya.

Imām Aḥmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami ‘Alī ibnu Isḥāq, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullāh, telah menceritakan kepada kami Sa‘īd ibnu Yazīd, dari Abus-Samḥ, dari ‘Īsā ibnu Hilāl ash-Shadfī, dari ‘Abdullāh ibnu ‘Amr yang mengatakan bahwa Rasūlullāh s.a.w. pernah bersabda:

لَوْ أَنَّ رَضَاضَةً مِثْلَ هذِهِ – وَ أَشَارَ إِلَى جُمْجُمَةٍ – أُرْسِلَتْ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ وَ هِيَ مَسِيْرَةُ خَمْسُمِائَةِ سَنَةٍ لَبَلَغَتِ الْأَرْضِ قَبْلَ اللَّيْلِ وَ لَوْ أَنَّهَا أُرْسِلَتْ مِنْ رَأْسِ السِّلْسِلَةِ لَسَارتْ أَرْبَعِيْنَ خَرِيْفًا اللَّيْلَ وَ النَّهَارَ قَبْلَ أَنْ تَبْلُغَ قَعْرَهَا أَوْ أَصْلَهَا.

Seandainya sebuah batu sebesar ini – seraya menunjuk ke arah sebuah tengkorak kepala kambing – dilemparkan dari langit ke bumi yang jaraknya sama dengan perjalanan lima ratus tahun, niscaya batu itu telah sampai ke bumi sebelum malam tiba. Tetapi seandainya batu ini dilemparkan dari ujung rantai tersebut, niscaya ia masih terus terjatuh selama empat puluh musim gugur (tahun), malam dan siang harinya (tanpa berhenti) sebelum mencapai pada bagian bawahnya atau pangkalnya.

Imām Tirmidzī mengetengahkannya dari Suwaid ibnu Sa‘īd, dari ‘Abdullāh ibn-ul-Mubārak dengan sanad yang sama. Dan Imām Tirmidzī mengatakan bahwa hadits ini shaḥīḥ.

Firman Allah s.w.t.:

إِنَّهُ كَانَ لَا يُؤْمِنُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ. وَ لَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ.

Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Dan juga dia tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin”. (Al-Ḥāqqah [69]: 33-34).

Ya‘ni dia tidak pernah menunaikan hak Allah yang menjadi kewajibannya, seperti amal ketaatan dan menyembah kepada-Nya, tidak mau memberi manfaat kepada makhluq-Nya serta tidak mau menunaikan hak mereka yang ada pada hartanya. Karena sesungguhnya menjadi kewajiban bagi hamba-hamba Allah untuk mengesakan-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, juga sudah menjadi kewajiban bagi sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya menunaikan kebajikan dan bantu-membantu dalam hal kebajikan dan ketaqwaan. Karena itulah maka Allah memerintahkan manusia untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan ketika Nabi s.a.w. mengembuskan nafas terakhirnya, beliau sempat bersabda:

الصَّلَاةُ وَ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Peliharalah shalat, dan budak-budak yang dimiliki oleh kalian.”

Firman Allah s.w.t.:

فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيْمٌ. وَ لَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِيْنٍ. لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِؤُوْنَ.

Maka tiada seorang teman pun baginya pada hari ini di sini. Dan tiada (pula) makanan sedikit pun (baginya) kecuali dari darah dan nanah. Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa.”. (Al-Ḥāqqah [69]: 35-37).

Pada hari ini tiada seorang pun yang dapat menyelamatkannya dari ‘adzab Allah. Ḥamīm artinya teman dekat. Tiada teman dekat, tiada pemberi syafaat yang didengar, dan tiada makanan baginya di sini kecuali ghislīn. Menurut Qatādah, ghislīn adalah makanan yang paling buruk bagi penduduk neraka. Ar-Rabī‘ dan Adh-Dhaḥḥāk mengatakan bahwa ghislīn adalah nama sebuah pohon di dalam neraka Jahannam.

Ibnu Abī Ḥātim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Manshūr ibnu Abī Muzāḥim, telah menceritakan kepada kami Abū Sa‘īd al-Mu’addib, dari Khashīf, dari Mujāhid, dari Ibnu ‘Abbās yang mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apa itu ghislīn, tetapi ia mempunyai dugaan kuat bahwa ghislīn adalah nama lain dari pohon zaqqūm.

Syabīb ibnu Bisyr telah meriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbās yang telah mengatakan bahwa ghislīn adalah darah dan nanah yang mengalir dari tubuh mereka sendiri. ‘Alī ibnu Abī Thalḥah telah meriwayatkannya dari Ibnu ‘Abbās, bahwa ghislīn adalah keringat atau nanah ahli neraka.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *