Surah al-Haqqah 69 ~ Tafsir al-Qurthubi (3/6)

Dari Buku:
Tafsir al-Qurthubi
(Jilid 20 – Juz ‘Amma)
Oleh: Syaikh Imam al-Qurthubi
(Judul Asli: al-Jāmi‘-ul-Aḥkām-ul-Qur’ān)

Penerjemah: Dudi Rosyadi dan Faturrahman
Penerbit PUSTAKA AZZAM

Rangkaian Pos: Surah al-Haqqah 69 ~ Tafsir al-Qurthubi

Firman Allah:

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ نَفْخَةٌ وَاحِدَةٌ.

69: 13. Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup.
(Qs. al-Ḥāqqah [69]: 13).

Ibnu ‘Abbās berkata: “Itu adalah tiupan yang pertama untuk terjadinya kiamat, tidak ada seorang pun kecuali dia akan mati.” Lafazh (نُفِخَ) boleh dijadikan mudzakkar, sebab status mu’annats lafazh (نَفْخَةٌ) bukanlah hakikat.

Menurut satu pendapat, itu adalah tiupan yang terakhir. Allah berfirman: (نَفْخَةٌ وَاحِدَةٌ) “ditiup sekali tiup,” ya‘ni tiada tiupan yang kedua.

Al-Akhfasy berkata: “Lafazh (نَفْخَةٌ) itu menjadi fā‘il bagi fi‘il (نُفِخَ), sebab sebelum lafazh (نَفْخَةٌ) itu tidak ada isim yang di-rafa‘-kan. Oleh karena itulah dikatakan: (نَفْخَةٌ). Namun boleh juga lafazh (نَفْخَةٌ) di-nashab-kan (sehingga dibaca (نَفْخَةً)), karena menjadi mashdar. Inilah qirā’ah Abus-Samāl. (1041) atau dikatakan: Allah hanya sekedar memberitahukan tentang perbuatan itu, sebagaimana engkau berkata: Dhuriba Dharban (dia dipukul dengan sekali pukul).”

Az-Zajjāj berkata: “Firman Allah: (فِي الصُّوْرِ) “sangkakala,” berada pada posisi pengganti subyek (nā‘ib fā‘il).”

 

Firman Allah:

وَ حُمِلَتِ الْأَرْضُ وَ الْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً وَاحِدَةً.

69: 14. Dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur.
(Qs. al-Ḥāqqah [69]: 14).

Firman Allah ta‘ālā (وَ حُمِلَتِ الْأَرْضُ وَ الْجِبَالُ) “Dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung.” Qirā’ah kalangan mayoritas adalah tidak di-tasydīd-kannya huruf mīm (pada lafazh (وَ حُمِلَتِ)). Maksudnya, diangkatlah bumi dari tempatnya, (فَدُكَّتَا) “lalu dibenturkan keduanya” ya‘ni keduanya dibenturkan dan dihancurkan, (دَكَّةً وَاحِدَةً) “sekali bentur”. Lafazh (دَكَّةً) hanya boleh di-nashab-kan, sebab dhamīr yang terdapat pada lafazh (فَدُكَّتَا) adalah dhamīr yang marfū‘ (maksudnya, dhamīr itu menjadi fa‘il bagi lafazh dukka).

Al-Farrā’ (1052) berkata: “Allah tidak berfirman: (فَدُكِكْنَ) “lalu mereka dibenturkan), sebab Allah menjadikan gunung-gunung itu sebagai satu kesatuan dan bumi pun sebagai satu kesatuan. Contohnya adalah firman Allah ta‘ālā: (أَنَّ السَّموَاتِ وَ الْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا.) “Bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang pada.” (Qs. al-Anbiyā’ [21]: 30). Dalam ayat ini Allah tidak berfirman: (كُنَّ رَتْقًا) “Mereka dahulu adalah suatu yang pada.” Pembenturan (yang disebutkan) ini adalah seperti gempa. Hal ini sebagaimana Allah berfirman: (إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat).” (Qs. az-Zalzalah [99]: 1).”

Menurut satu pendapat, (firman Allah): (فَدُكَّتَا), ya‘ni keduanya dihamparkan dengan sekali hamparan. Contohnya adalah kalimat: ‘Indaka Sanām-ul-Ba‘īri. (punuk unta terhampar), jika punuknya terhampar di punggungnya. Pembahasan mengenai hal ini sudah dijelaskan dalam surah al-A‘rāf. (1063).

‘Abd-ul-Ḥamīd membaca firman Allah itu – dari Ibnu ‘Āmir – dengan: (وَ حُمِّلَتِ الْأَرْضُ وَ الْجِبَالُ), ya‘ni dengan tasydīd huruf mīm pada lafazh (وَ حُمِّلَتِ), (1074) karena meng-isnādkan/menyandarkan fi‘il (حُمِّلَتِ) kepada maf‘ūl yang kedua (الْأَرْضُ) dan (الْجِبَالُ), seakan-akan asalnya adalah: (وَ حَمَّلْتُ قُدْرَتَنَا أَوْ مَلَكًا مِنْ مَلَائِكَتَنَا الْأَرْضَ وَ الْجِبَالَ) “Aku jadikan kekuasaan Kami atau salah seorang malaikat di antara malaikat-malaikat Kami dapat mengangkat bumi dan gunung-gunung.” Setelah itu, fi‘il (حُمِّلَتِ) di-isnād-kan/disandarkan kepada maf‘ūl yang kedua (الْأَرْضُ) dan (الْجِبَالُ), lalu fi‘il itu pun di-mabnī-kan untuknya. Seandainya maf‘ūl yang pertama (قُدْرَتَنَا) atau (مَلَكًا مِنْ مَلَائِكَتِنَا) dihadirkan, maka fi‘il harus di-isnād-kan/disandarkan kepadanya, seakan-akan Allah berfirman: (وَ حَمِّلَتْ قُدْرَتُنَا الْأَرْضَ.) “Dan kekuasaan kami dijadikan dapat mengangkat bumi.”

Dibolehkan juga me-mabnī-kan fi‘il (حُمِّلَتِ) itu kepada maf‘ūl yang kedua (الْأَرْضُ) dan (الْجِبَالُ) melalui jalur penukaran, sehingga dikatakan: (حُمِّلَتِ الْأَرْضُ الْمَلَكَ.) “Bumi diangkat malaikat,” seperti ucapanmu: Ulbisu Zaidun al-Jubbata (Zaid dipakaikan jubah) dan Albisat al-Jubbatu Zaidan (jubah dipakaikan kepada Zaid).

 

Firman Allah:

فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ. وَ انْشَقَّتِ السَّمَاءُ فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ. وَ الْمَلَكُ عَلَى أَرْجَائِهَا وَ يَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ.

69: 15. Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat,
69: 16. dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi lemah.
69: 17. Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arasy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.
(Qs. al-Ḥāqqah [69]: 15-17).

Firman Allah ta‘ālā (فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ.) “Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat,” ya‘ni terjadilah kiamat, (وَ انْشَقَّتِ السَّمَاءُ) “dan terbelahlah langit,” ya‘ni terbelah dan pecahlah langit. Menurut satu pendapat, langit terbelah karena turunnya malaikat dari sana. Dalilnya adalah firman Allah ta‘ālā: (وَ يَوْمَ تَشَقَّقُ السَّمَاءُ بِالْغَمَامِ وَ نُزِّلَ الْمَلَائِكَةُ تَنْزِيْلًا) “Dan (ingatlah) hari (ketika) langit pecah-belah mengeluarkan kabut putih dan diturunkanlah malaikat bergelombang-gelombang.” (Qs. al-Qalam [25]: 25). Hal ini sudah dijelaskan pada pembahasan terdahulu.

Firman Allah ta‘ālā (فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ) “Karena pada hari itu langit menjadi lemah,” ya‘ni lemah. Dikatakan: Wahā-l-Binā’u Yahī Wahyun fahuwa Wāhin (bangunan lemah), jika ia sangat lemah. Dikatakan pula: Kalāmun Wāhin (perkataan yang lemah), ya‘ni lemah.

Menurut satu pendapat, langit itu menjadi sama dengan kapas dalam hal kelemahannya, setelah sebelumnya keras. Hal itu terjadi, sebagaimana yang telah kami sebutkan, karena turunnya malaikat dari sana. Menurut satu pendapat, hal itu terjadi karena huru-hara kiamat. Menurut pendapat yang lain, ma‘na (وَاهِيَةٌ) adalah terkoyak/sobek. Demikianlah pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Syajrah. (Jika berdasarkan kepada pendapat ini), maka kata (وَاهِيَةٌ) itu terambil dari ucapan mereka: Wahā-s-Siqā’u (kantung air sobek), jika sobek. Di antara pepatah mereka adalah:

خَلِ سَبِيْلَ مَنْ وَهَى سِقَاؤُهُ وَ مَنْ أُهْرِيْقَ بِالْفُلَاةِ مَاؤُهُ.

Kosongkanlah jalan orang yang sobek tempat air minumnya,
dan orang yang airnya ditumpahkan di tanah yang tandus.” (1085).

Maksudnya, orang yang lemah akalnya itu tidak akan dapat memelihara dirinya sendiri.

(الْمَلَكُ), ya‘ni malaikat, adalah isim Jins.

(عَلَى أَرْجَائِهَا) “berada di penjuru-penjuru langit,” ya‘ni berada di sisi-sisi langit, saat langit terbelah. Sebab langit adalah tempat mereka. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās.

Al-Māwardī (1096) berkata: “Boleh jadi ini pun merupakan pendapat Mujāhid dan Qatādah.” Pendapat ini juga diriwayatkan oleh ats-Tsa‘labī dari adh-Dhaḥḥāk. Adh-Dhaḥḥāk berkata: “(Malaikat) berada di sisi-sisi langit yang belum terbelah.” Maksudnya, langit adalah tempat malaikat dan apabila langit terbelah, maka mereka pun berada di ujung-ujungnya.

Menurut satu pendapat, apabila langit telah menjadi potongan-potongan/kepingan-kepingan, maka malaikat berada di potongan-potongan/kepingan-kepingan yang masuk terbelah itu.

Menurut pendapat yang lain, ketika manusia melihat neraka Jahannam, maka neraka Jahannam membuat mereka takut. Mereka kemudian berlarian sebagaimana unta berlarian, dan tidaklah mereka mendatangi suatu wilayah dari berbagai wilayah yang ada di bumi melainkan mereka melihat malaikat, lalu mereka pun kembali ke wilayah yang mereka datang dari sana.

Menurut satu pendapat, (malaikat) (عَلَى أَرْجَائِهَا) “berada di penjuru-penjuru langit,” berada di sisi-sisi langit untuk menanti apa yang akan diperintahkan kepada mereka, yaitu menyeret para penghuni neraka ke dalam neraka. Adapun para penghuni surga, mereka akan mendapatkan kemuliaan dan penghormatan pada saat itu. Semua ini terpulang kepada ma‘na ucapan Ibnu Jubair. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah ta‘ālā.

(وَ نُزِّلَ الْمَلَائِكَةُ تَنْزيْلًا) “Dan diturunkanlah malaikat bergelombang-gelombang.” (Qs. al-Furqān [25]: 25). Juga firman Allah ta‘ālā: (يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَ الْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوْا مِنْ أَقْطَارِ السَّموَاتِ وَ الْأَرْضِ.) “Hai jamā‘ah jinn dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi.” (Qs. ar-Raḥmān [55]: 33). Hal ini sebagaimana yang telah kami jelaskan di sana.

Al-arjā adalah an-nawāhi (sekitar) dan al-aqthār (daerah) menurut dialek kabilah Hudzail. Bentuk tunggalnya adalah (رَجًا) – dengan alif maqshūrah, dan bentuk tatsniyah-nya adalah (رَجَوَانِ), seperti (عَصَا) dan (عَصَوَانِ).

Kata itu rajān itupun digunakan untuk menyebut bibir sumur dan kuburan.

Firman Allah ta‘ālā (وَ يَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ.) “Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arasy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” Ibnu ‘Abbās berkata: “(Maksudnya), delapan baris malaikat yang jumlahnya tidak diketahui kecuali oleh Allah.”

Ibnu Zaid berkata: “Mereka adalah delapan orang malaikat.”

Diriwayatkan dari al-Ḥasan: Allah-lah yang Maha mengetahui berapa jumlah mereka, apakah delapan ataukah delapan ribu.

Diriwayatkan dari Nabi s.a.w.:

أَنَّ حَمَلَةَ الْعَرْشِ الْيَوْمَ أَرْبَعَةُ فَإِذَا كَانَ يَوْمَ القِيَامَةِ أَيَّدَهُمُ اللهُ تَعَالَى بِأَرْبَعَةٍ آخَرِيْنَ فَكَانُوْا ثَمَانِيَةً.

Bahwa malaikat yang sekarang menjunjung ‘Arsy berjumlah empat orang. Apabila hari kiamat terjadi, Allah memperkuat mereka dengan empat orang malaikat lainnya, sehingga mereka menjadi delapan orang malaikat.” (1107) Demikianlah yang dituturkan ats-Tsa‘labī.

Hadits itu pula yang diriwayatkan oleh al-Māwardī (1118) dari Abū Hurairah, dia berkata: “Rasūlullāh s.a.w. bersabda:

يَحْمِلُهُ الْيَوْمَ أَرْبَعَةٌ وَ هُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَمَانِيَةٌ.

Hari ini ‘Arsy itu dijunjung oleh empat orang malaikat, dan pada hari kiamat mereka akan menjadi delapan orang.”

Al-‘Abbās bin ‘Abd-il-Muththalib berkata: “Mereka adalah delapan orang malaikat dalam bentuk kambing gunung.” Hal ini juga diriwayatkan dari Nabi s.a.w. Dalam hadits dinyatakan:

إِنَّ لِكُلِّ مَلَكٍ مِنْهُمْ أَرْبَعَةُ أَوْجُهٍ وَجْهُ رَجُلٍ وَ وَجْهُ أَسَدٍ وَ وَجْهُ ثَوْرٍ وَ وَجْهُ نَسْرٍ وَ كُلُّ وَجْهٍ مِنْهَا يَسْأَلُ اللهَ الرِّزْقَ لِذلِكَ الْجِنْسِ.

Sesungguhnya tiap-tiap malaikat dari mereka (malaikat yang empat yang menjunjung ‘Arsy) mempunyai empat wajah: wajah seorang manusia, wajah singa, wajah banteng, dan wajah burung. Setiap wajah itu memohonkan rezeki untuk jenis (binatang) itu.”

Ketika di depan Nabi s.a.w. dikumandangkan perkataan Mu‘āwiyah bin Abish-Shalt:

رَجُلٌ وَ ثَوْرٌ تَحْتَ رِجْلِ يَمِيْنِهِ وَ النَّسْرُ لِلْأُخْرَى وَ لَيْثٌ مُرْصَدٌ
وَ الشَّمْسُ تَطْلُعُ كُلَّ آخِرِ لَيْلَةٍ حَمْرَاءً يُصْبِحُ لَوْنُهَا يَتَوَرَّدُ
لَيْسَتْ بِطَالِعَةٍ لَهُمْ فِيْ رِسْلِهَا إِلَّا مُعَذِّبَةً وَ إِلَّا تُجْلَدُ.

Seorang lelaki dan banteng berada di bawah kaki kanannya,
Sementara burung elang (berada di bawah) kaki yang lain, juga macan yang diawasi.

Matahari terbit di penghujung malam,
Warnyanya menjadi merah yang semakin merona.

Tidaklah ia terbit untuk mereka dalam kepelanaannya,
Kecuali ia akan disiksa, kecual ia akan dipukul dengan cemeti.

Nabi s.a.w. bersabda: “Benar”. (1129).

Dalam hadits juga dinyatakan:

أَنَّ فَوْقَ السَّمَاءِ السَّابِعَةِ ثَمَانِيَةٌ أَوْعَالٍ بَيْنَ أَظْلَافِهِنَّ وَ رَكْبِهِنَّ مِثْلُ مَا بَيْنَ سَمَاءِ إِلَى سَمَاءِ وَ فَوْقَ ظُهُوْرِهِنَّ الْعَرْشُ.

Bahwa di atas langit yang ketujuh itu terdapat delapan kambing gunung yang jarak antara kuku dan lututnya adalah seperti jarak antara langit yang satu dengan langit yang lain, dan di atas punggung mereka terdapat ‘Arsy.

Demikianlah yang dituturkan oleh al-Qusyairī.

Hadits ini pun diriwayatkan oleh at-Tirmidzī dari hadits al-‘Abbās bin ‘Abd-il-Muththalib. Hal ini telah dijelaskan secara lengkap pada surah al-Baqarah. (11310). Ats-Tsa‘labī juga meriwayatkan hadits yang (pengertian) dan redaksinya seperti hadits tersebut.

Sementara dalam hadits marfū‘ dinyatakan:

أَنَّ حَمَلَةَ الْعَرْشِ ثَمَانِيَةُ أَمْلَاكٍ عَلَى صُوْرَةِ الْأَوْعَالِ مَا بَيْنَ أَظْلَافِهَا إلَى رَكْبِهَا مَسِيْرَةُ سَبْعِيْنَ عَامًا لِلطَّائِرِ الْمُسْرِعِ.

Bahwa yang menjungjung ‘Arsy adalah delapan orang malaikat yang wujudnya kambing gunung. Jarak antara kukunya sampai ke lututnya adalah perjalanan tujuh puluh ribu tahun bagi burung yang cepat (terbangnya).” (11411).

Dalam Tasfīr al-Kalabī dinyatakan: “Delapan bagian dari sembilan bagian malaikat.” Dari al-Kalabī juga diriwayatkan: “Delapan bagian dari sepuluh bagian malaikat.”

Setelah itu al-Kalabī menyebutkan bilangan malaikat dengan uraian yang panjang. Pendapat yang pertama diriwayatkan dari al-Kalabī oleh ats-Tsa‘labī, sementara pendapat yang kedua diriwayatkan darinya oleh al-Qusyairī.

Al-Māwardī (11512) mengutip dari Ibnu ‘Abbās: “Delapan bagian dari sembilan (bagian). Mereka adalah malaikat yang didekatkan kepada Allah.”

Ma‘na firman Allah itu adalah: mereka turun dengan membawa ‘Arsy. Selanjutnya, penyandaran ‘Arsy kepada Allah adalah seperti disandarkannya rumah (Ka‘bah) kepada Allah, padahal rumah itu tidak diperuntukkan untuk tempat tinggal Allah. Demikian pula dengan ‘Arsy.

Ma‘na (فَوْقَهُمْ) adalah “di atas kepala mereka. As-Suddī berkata: “ ‘Arsy dijunjung oleh para malaikat yang menjunjungnya di atas kepala mereka, dan tidak ada yang menjunjung malaikat penjunjung ‘Arsy kecuali Allah.”

Menurut satu pendapat, ma‘na (فَوْقَهُمْ) adalah: bahwa malaikat yang menjunjung ‘Arsy itu berada di atas malaikat yang ada di berbagai penjuru lagi.

Menurut pendapat yang lain, ma‘na (فَوْقَهُمْ) adalah di atas orang-orang yang mengalami hari kiamat.

Catatan:

  1. 104). Qirā’ah Abus-Samāl ini dicantumkan oleh az-Zamakhsyarī dalam al-Kasysyaf (4/134) dan Ibnu ‘Athiyyah dalam al-Muḥarrar-ul-Wajīz (16/97).
  2. 105). Lih. Ma‘ānī-l-Qur’ān karyanya (3/181).
  3. 106). Lih. Tafsir surah al-Anfāl, ayat 143.
  4. 107). Qirā’ah dengan tasydid bukanlah qirā’ah yang mutawātir. Qirā’ah ini dicantumkan Ibnu ‘Athiyyah dalam al-Muḥarrar-ul-Wajīz (16/97) dan dan asy-Syaukānī dalam Fatḥ-ul-Qadīr (5/400).
  5. 108). Lih. Lisān-ul-‘Arab (entri: wahā), Tafsīr-ul-Māwardī (6/81), dan al-Baḥr-ul-Muḥīth (8/319).
  6. 109). Tafsīr-ul-Māwardī (6/81).
  7. 110). Hadits dengan redaksi yang sedikit berbeda dicantumkan oleh as-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (6/261).
  8. 111). Lih. Tafsīr-ul-Māwardī (6/82).
  9. 112). HR. Aḥmad dalam al-Musnad (1/256) dan Ibnu Katsīr dalam al-Bidāyatu wan-Nihāyah (1/12). Ibnu Katsīr berkata: “Hadits ini adalah hadits yang shaḥīḥ sanadnya dan para periwayatnya pun merupakan orang-orang yang tsiqqah.”
    Hadits ini juga dicantumkan oleh al-Baihaqī dalam al-Asmā’u wash-Shifat, halaman 36. Hadits ini juga tertera dalam Kanz-ul-‘Ummāl (6/172) dari riwayat Aḥmad, Abū Ya‘lā dan Ibnu ‘Asākir.
  10. 113). Lih. Tafsir surah al-Baqarah, ayat 29.
  11. 114). Hadits dengan redaksi yang sedikit berbeda diriwayatkan oleh as-Suyūthī dalam ad-Durr-ul-Mantsūr (6/261), Ibnu Katsīr dalam tafsirnya (4/414), dan al-Alūsī dalam Rūḥ-ul-Ma‘ānī (9/155).
  12. 115). Lih. Tafsīr-ul-Māwardī (6/82).

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *