Surah al-Haqqah 69 ~ Tafsir al-Qurthubi (2/6)

Dari Buku:
Tafsir al-Qurthubi
(Jilid 20 – Juz ‘Amma)
Oleh: Syaikh Imam al-Qurthubi
(Judul Asli: al-Jāmi‘-ul-Aḥkām-ul-Qur’ān)

Penerjemah: Dudi Rosyadi dan Faturrahman
Penerbit PUSTAKA AZZAM

Rangkaian Pos: Surah al-Haqqah 69 ~ Tafsir al-Qurthubi

Firman Allah:

فَهَلْ تَرَى لَهُمْ مِّنْ بَاقِيَةٍ.

69: 8. Maka kamu tidak melihat seorang pun yang tinggal di antara mereka.
(Qs. al-Ḥāqqah [69]: 8).

Maksudnya, kelompok yang tersisa atau orang yang tersisa. Menurut satu pendapat, yang tersisa. Menurut pendapat yang lain, sisa. Jika berdasarkan kepada pendapat (yang terakhir) ini, maka kata (بَاقِيَةٍ) adalah kata yang sesuai dengan wazan (فَاعِلَة) namun mengandung ma‘na mashdar, seperti al-‘āqibah dan al-‘āfiyah (ma‘na ḥarfiyyahnya adalah yang mengakibatkan dan yang menyehatkan, tapi yang dimaksud dari kata ini adalah akibat dan sehat).

Namun kata (بَاقِيَةٍ) pun boleh menjadi isim, ya‘ni: kami tidak akan menemukan seorang pun yang tersisa dari mereka.

Ibnu Juraij berkata: “Mereka hidup dalam ‘adzab Allah yang berupa angin selama tujuh hari delapan malam. Ketika mereka memasuki senja hari yang kedelapan, mereka pun mati lalu angin membawa mereka dan membuang mereka ke laut. Itulah firman Allah ‘azza wa jalla. (فَهَلْ تَرَى لَهُمْ مِّنْ بَاقِيَةٍ.) “Maka kamu tidak melihat seorang pun yang tinggal di antara mereka.” (Qs. al-Ḥāqqah [69]: 8).

Firman Allah ‘azza wa jalla: (فَأَصْبَحُوْا لَا يُرَى إِلَّا مَسَاكِنُهُمْ) “Maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal mereka.” (Qs. al-Aḥqāf [46]: 25).

 

Firman Allah:

وَ جَاءَ فِرْعَوْنُ وَ مَنْ قَبْلَهُ وَ الْمُؤْتَفِكَاتُ بِالْخَاطِئَةِ.

69: 9. Dan telah datang Fir‘aun dan orang-orang yang sebelumnya dan (penduduk) negeri-negeri yang dijungkirbalikkan karena kesalahan yang besar.
(Qs. al-Ḥāqqah [69]: 9).

Firman Allah ta‘ālā (وَ جَاءَ فِرْعَوْنُ وَ مَنْ قَبْلَهُ) “Dan telah datang Fir‘aun dan orang-orang yang sebelumnya.

Abū ‘Amr dan al-Kisā’ī membaca firman Allah itu dengan (وَ مَنْ قِبَلَهُ), dengan kasrah huruf qāf dan fatḥah huruf bā’, (981) ya‘ni dan orang-orang yang bersamanya serta mengikutinya, yaitu para tentaranya. Qirā’ah inilah yang dipilih oleh Abū ‘Ubaid dan Abū Ḥātim, karena mempertimbangkan qirā’ah ‘Abdullāh dan Ubay, yaitu (وَ مَنْ مَعَهُ). (992)

Sementara itu Abū Mūsā al-Asy‘arī membaca firman Allah itu dengan (وَ مَنْ تِلْقَاءَهُ) (1003) Adapun yang lain, mereka membaca firman Allah itu dengan: (قَبْلَهُ), dengan fatḥah huruf qāf dan sukūn huruf bā’. Ya‘ni, orang-orang yang sebelumnya dari masa-masa yang telah lalu dan umat-umat yang lampau.

Firman Allah ta‘ālā (وَ الْمُؤْتَفِكَاتُ) “dan (penduduk) negeri-negeri yang dijungkirbalikkan,” ya‘ni penduduk negeri Lūth.

Qirā’ah kalangan mayoritas adalah menggunakan huruf alif (وَ الْمُؤْتَفِكَاتُ), sementara qirā’ah al-Ḥasan dan al-Jahdarī adalah (وَ الْمُؤْتَفِكَةُ), ya‘ni dengan bentuk tunggal. (1014).

Qatādah berkata: “Negeri kaum Lūth dinamakan al-Mu’tafikāt (yang dijungkirbalikkan), sebab negeri itu dijungkirbalikkan karena mereka.”

Ath-Thabari menuturkan dari Muhammad bin Ka‘ab al-Qurazhi, dia berkata: “(Negeri yang dijungkirbalikkan itu) ada lima negeri: Shab‘ah, Sha‘rah, Amrah, Dūma, dan Sadūm. Sadūm adalah negeri yang terbesar.”

Firman Allah ta‘ālā (بِالْخَاطِئَةِ.) “karena kesalahan yang besar.” Maksudnya, karena perbuatan yang salah, yaitu kemaksiatan dan kekafiran.

Mujāhid berkata: “Karena kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan.”

Al-Jurjānī berkata: “Karena kesalahan yang besar.” Dengan demikian, lafazh al-Khāthi’ah itu merupakan mashdar.

 

Firman Allah:

فَعَصَوْا رَسُوْلَ رَبِّهِمْ فَأَخَذَهُمْ أَخْذَةً رَّابِيَةً.

69: 10. Maka (masing-masing) mereka mendurhakai rasūl Tuhan mereka, lalu Allah menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat keras.
(Qs. al-Ḥāqqah [69]: 10).

Firman Allah ta‘ālā (فَعَصَوْا رَسُوْلَ رَبِّهِمْ) “Maka (masing-masing) mereka mendurhakai rasūl Tuhan mereka.” Al-Kalabī berkata: “Rasūl itu adalah Mūsā.”

Menurut satu pendapat, rasūl itu adalah Lūth. Sebab Lūth-lah yang paling dekat (dengan mereka).

Menurut pendapat yang lain lagi, yang dimaksud dengan rasūl itu adalah Mūsā dan Lūth, sebagaimana Allah ta‘ālā berfirman: (فَقُوْلَا إِنَّا رَسُوْلُ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.) “Dan katakanlah olehmu: “Sesungguhnya kami adalah Rasūl Tuhan semesta alam”.” (Qs. asy-Syu‘arā’ [26]: 16).

Menurut satu pendapat, lafazh (رَسُوْلُ) itu mengandung ma‘na risalah, dan terkadang Allah pun mengungkapkan risalah dengan menggunakan kata rasūl.

Firman Allah ta‘ālā (فَأَخَذَهُمْ أَخْذَةً رَّابِيَةً.) “lalu Allah menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat keras.” Ya‘ni, yang tinggi lagi melebihi siksaan dan ‘adzab yang dijatuhkan kepada berbagai ummat.

Dari kata (رَّابِيَةً) itulah terbentuk ar-Ribā, jika seseorang mengambil pada emas dan perak sesuatu yang melebihi daripada yang diberikannya. Dikatakan: Rabā-sy-Syai’u Yarbū (sesuatu itu telah bertambah dan akan bertambah), jika ia bertambah dan berlipatganda.

Mujāhid berkata: “Yang sangat keras.” Seolah-olah dia hendak melebihi dari sekedar keras.

 

Firman Allah:

إِنَّا لَمَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ. لِنَجْعَلَهَا لَكُمْ تَذْكِرَةً وَ تَعِيَهَا أُذُنٌ وَاعِيَةٌ.

69: 11. Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke gunung), Kami bawa (nenek moyang) kamu ke dalam bahtera,
69: 12. agar Kami jadikan peristiwa itu peringatan bagi kamu dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar.
(Qs. al-Ḥāqqah [69]: 11-12).

Firman Allah ta‘ālā (إِنَّا لَمَّا طَغَى الْمَاءُ) “Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke gunung)” ya‘ni telah naik dan meninggi. ‘Alī berkata: “Air menentang para penjaganya yaitu para malaikat, karena ia marah (terhadap kaum Nūḥ) akibat (kemurkaan) Tuhannya (terhadap mereka), sehingga para malaikat itu pun tidak mampu menahan air itu.”

Qatādah berkata: “Air lebih tinggi lima belas dzirā‘ dari segala sesuatu.”

Ibnu ‘Abbās berkata: “Air menentang para penjaganya pada masa Nūḥ dan keturunannya, serta orang-orang yang ada di muka bumi dari keturunan mereka.

(لِنَجْعَلَهَا لَكُمْ تَذْكِرَةً) “Agar Kami jadikan peristiwa itu peringatan bagi kamu.” Yang dimaksud (dari dhamīr hā’ yang terdapat pada lafazh (لِنَجْعَلَهَا)) adalah kapal Nūḥ a.s. Allah menjadikan kapal Nūḥ itu sebagai peringatan dan nasihat bagi ummat ini, agar para pendahulu ummat ini dapat menemukan kapal itu. Ini menurut pendapat Qatādah. Ibnu Juraij berkata: “Papan kapal itu terletak di (gunung) Jūdī.” Ma‘na firman Allah itu adalah: Aku menyisakan kayu-kayu itu untuk kalian, agar kalian dapat mengingat ‘adzab yang menimpa kaum Nūḥ dan penyelamatan Allah terhadap nenek-moyang kalian. Berapa banyak kapal yang telah musnah, menjadi debu, dan tidak ada sesuatu pun yang tersisa darinya.”

Menurut satu pendapat, (maksud firman Allah itu) agar Kami jadikan peristiwa penenggelaman kaum Nūḥ itu, serta penyelamatan orang-orang yang beriman yang turut bersamanya, sebagai peringatan bagi kalian. Oleh karena itulah Allah ta‘ālā berfirman: (وَ تَعِيَهَا أُذُنٌ وَاعِيَةٌ.) “dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar,” ya‘ni agar peristiwa itu dipelihara dan didengar oleh telinga yang mau memelihara apa yang datang dari sisi Allah.

Dalam hal ini perlu diketahui bahwa bahtera itu tidak disifati dengan sifat ini (memelihara dan mendengar peristiwa penenggelaman kaun Nūḥ). Az-Zajjāj berkata: “Dikatakan: Wa‘aitu Kadzā (aku memelihara anu), ya‘ni aku memeliharanya dalam diriku, A‘īhi Wa‘yan (Aku memeliharanya dengan sebenar-benarnya). Wa‘ait-ul-‘Ilma (aku memelihara ilmu) dan Wa‘aitu Mā Qultu (aku memelihara apa yang telah aku katakan). Semua kalimat itu mengandung ma‘na yang sama (memelihara dalam diri). Adapun kalimat: Aw‘ait-ul-Matā‘ fil-Wi‘ā’i (aku memelihara perhiasan di dalam wadah).”

Az-Zajjāj berkata: “Dikatakan untuk setiap sesuatu yang engkau pelihara bukan dalam dirimu: Au‘aituhu (aku memeliharanya), ya‘ni dengan huruf alif. Adapun sesuatu yang engkau pelihara dalam dirimu, dikatakan: Wa‘aituhu (Aku mengingatnya), tanpa huruf alif.”

Thalḥah, Ḥumaid dan al-A‘rāj membaca firman Allah itu dengan: (وَ تَعْيَهَا), ya‘ni dengan sukūn huruf ‘ain, (1025) karena disamakan dengan firman Allah: (وَ أَرِنَا) “dan tunjukkanlah kepada kami.” (Qs. al-Baqarah [2]: 128). Adapun mengenai periwayatan qirā’ah ini dari ‘Āshim dan Ibnu Katsīr, hal ini masih diperselisihkan. Sementara itu para ‘ulamā’ yang lainnya membaca firman Allah itu dengan kasrah huruf ‘ain (وَ تَعِيَهَا).

Padanan firman Allah: (وَ تَعِيَهَا أُذُنٌ وَاعِيَةٌ.) “dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar,” adalah firman Allah: (إِنَّ فِيْ ذلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ.) “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (Qs. Qāf [50]: 37).

Qatādah berkata: “(Makna firman Allah): (أُذُنٌ وَاعِيَةٌ) adalah telinga yang dapat mengerti – yang merupakan karunia dari Allah – dan mengambil manfaat dari apa yang didengarnya dari kitab Allah ‘azza wa jalla.”

Makḥūl berkata: “‘Alī pernah berkata: “Tidak sekalipun aku mendengar sesuatu dari Rasūlullāh, kemudian aku lupa terhadapnya, kecuali aku akan mengingatnya (kembali).” Demikianlah yang dituturan al-Māwardī. (1036).

Keterangan yang senada juga diriwayatkan dari al-Ḥasan yang dituturkan oleh ats-Tsa‘labī. Ats-Tsa‘labī berkata: “Ketika turun (ayat): (وَ تَعِيَهَا أُذُنٌ وَاعِيَةٌ.) “dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar,” Nabi s.a.w. bersabda: “Aku telah memohon kepada Allah agar Dia menetapkan itu pada telingamu, wahai ‘Alī.” ‘Alī berkata: “Demi Allah, aku tidak pernah lupa terhadap sesuatu pun setelah itu, dan tidak ada alasan bagimu untuk lupa”.”

Abu Barzah al-Aslamī berkata: “Nabi s.a.w. bersabda: “Wahai ‘Alī, sesungguhnya Allah telah memerintahkan aku untuk mendekatkanmu dan tidak menjauhkanmu, untuk mengajarimu dan untuk membuat engkau mengerti. Dan adalah haq bagi Allah untuk membuat engkau mengerti”.

Catatan:

  1. 98). Qirā’ah Abū ‘Amr dan al-Kisā’ī ini merupakan qirā’ah yang mutawātir. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Taqrīb-un-Nasyr, h. 183 dan al-Iqnā’ (2/791).
  2. 99). Qirā’ah ini bukanlah qirā’ah yang mutawātir. Kedua qirā’ah ini dicantumkan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam al-Muḥarrar-ul-Wajīz (16/95).
  3. 100). Qirā’ah ini bukanlah qirā’ah yang mutawātir. Kedua qirā’ah ini dicantumkan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam al-Muḥarrar-ul-Wajīz (16/95).
  4. 101). Qirā’ah ini dicantumkan oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam al-Muḥarrar-ul-Wajīz (16/95), Abū Ḥayyān dalam al-Baḥr 8/321, dan asy-Syaukānī dalam Fatḥ-ul-Qadīr (5/399).
  5. 102). Qirā’ah dengan sukūn huruf ‘ain ini bukanlah qirā’ah yang mutawātir. Qirā’ah ini dicantumkan dalam al-Muḥarrar-ul-Wajīz (16/96).
  6. 103). Lih. Tafsīr-ul-Māwardī (6/80).

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *