Firman Allah s.w.t.:
وَ مِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul (Al-Falaq: 4)
Mujahid, ‘Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, dan adh-Dhahhak telah mengatakan bahwa yang dimaksud ialah wanita penyihir. Mujahid mengatakan bahwa yaitu apabila wanita-wanita penyihir itu mengembus pada buhul-buhulnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Abbul-A‘la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Tsaur, dari Ma‘mar, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya yang mengatakan bahwa tiada suatu perbuatan pun yang lebih mendekati kepada kemusyrikan selain dari ruqyatul hayyah dan majanīn, yakni sejenis perbuatan sihir.
Di dalam hadits lain disebutkan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi s.a.w., lalu bertanya: “Hai Muḥammad, apakah engkau sakit?” Nabi s.a.w. bersabda: “Ya”, Jibril berkata (yakni berdoa):
بِاسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيْكَ، وِ مِنْ شَرِّ كُلِّ حَاسِدٍ وَ عَيْنٍ، اللهُ يَشْفِيْكَ
Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang dengki dan kejahatan pandangan mata; semoga Allah menyembuhkanmu.
Barangkali hal ini terjadi di saat Nabi s.a.w. sakit akibat terkena sihir, kemudian Allah s.w.t. menyelamatkan dan menyembuhkannya, dan menolak rencana jahat para penyihir dan orang-orang yang dengki dari kalangan orang-orang Yahudi, lalu menimpakannya kepada mereka dan menjadikan kehancuran mereka oleh tipu muslihat mereka sendiri hingga mereka dipermalukan. Tetapi sekali pun mendapat perlakuan demikian, Rasulullah s.a.w. tidak menegur atau mengecam pelakuannya di suatu hari pun, bahkan beliau merasa cukup hanya meminta pertolongan kepada Allah, dan Dia menyembuhkan serta menyehatkannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu‘awiyah, telah menceritakan kepada kami al-A‘masy, dari Yazid ibnu Hibban, dari Zaid ibnu Arqam yang mengatakan bahwa seorang lelaki Yahudi menyihir Nabi s.a.w. Karena itu, beliau merasa sakit selama beberapa hari.
Lalu datanglah Jibril dan berkata: “Sesungguhnya seorang lelaki Yahudi telah menyihirmu dan membuat suatu buhul yang ditujukan terhadapmu, lalu ia meletakkannya di dalam sumur anu.” Lalu Rasulullah s.a.w. menyuruh seseorang untuk mengambil buhul tersebut dari dalam sumur yang dimaksud. Setelah buhul itu dikeluarkan dari sumur, lalu diberikan kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau membukanya, maka dengan serta-merta seakan-akan Rasulullah s.a.w. baru terlepas dari suatu ikatan. Dan Rasulullah s.a.w. tidak pernah menyebutkan lelaki Yahudi itu dan tidak pula melihat mukanya sampai beliau wafat.
Imam Nasa’i telah meriwayatkan hadits ini dari Hannad, dari Abu Mu‘awiyah alias Muhammad ibnu Hazim adh-Dharir.
Imam Bukhari mengatakan di dalam Kitāb-uth-Thib, dari kitab shaḥīḥ-nya, bahwa telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sufyan ibnu ‘Uyaynah mengatakan bahwa orang yang mula-mula menceritakan kisah ini kepada kami adalah ibnu Juraij. Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku keluarga ‘Urwah, dari ‘Urwah, lalu aku menanyakan tentangnya kepada Hisyam, maka Hisyam mengatakan bahwa ‘Urwah memang pernah menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari ‘A’isyah r.a. yang mengatakan bahwa dahulu Rasulullah s.a.w. pernah disihir hingga beliau beranggapan bahwa dirinya telah mendatangi istri-istrinya, padahal tidak.
Sufyan selanjutnya mengatakan bahwa sihir jenis ini merupakan sihir yang paling keras, bila pengaruhnya demikian. Lalu Rasulullah s.a.w. bersabda:
يَا عَائِشَةُ أَعَلِمْتِ أَنَّ اللهَ قَدْ أَفْتَانِيْ فِيْمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيْهِ؟ أَتَانِيْ رَجُلاَنِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِيْ وَ الآخَرُ عِنْدَ رِجْلِيْ، فَقَالَ الَّذِيْ عِنْدَ رَأْسِيْ لآخَرِ: مَا بَالُ الرَّجُلِ؟ قَالَ: مَطْبُوْبٌ، قَالَ: وَ مَنْ طَبَّهُ؟ قَالَ: لُبَيْدُ بْنُ أَعْصَمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ زُرَيْقٍ حَلِيْفُ الْيَهُوْدِ كَانَ مُنَافِقًا، قَالَ: وَ فِيْمَ؟ قَالَ: فِيْ مُشْطٍ وَ مُشَاطَةٍ، قَالَ: وَ أَيْنَ؟ قَالَ: فِيْ جَفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ تَحْتَ رَاعَوْفَةٍ فِيْ بِئْرِ ذِرْوَانٍ.
Hai ‘A’isyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memberiku nasihat tentang masalah yang aku telah memohon petunjuk dari-Nya mengenainya. Dua orang lelaki datang kepadaku yang salah seorangnya duduk di dekat kepadaku, sedangkan yang lainnya duduk di dekat kakiku. Maka orang yang ada di dekat kepalaku berkata kepada temannya: “Mengapa lelaki ini?” Ia menjawab: “Terkena sihir.” Orang yang berada dekat kepalaku bertanya: “Siapakah yang menyihirnya? Ia menjawab: “Lubaid ibnu ’A‘sham, seorang lelaki dari bani Zuraiq teman sepakta orang-orang Yahudi, dia adalah seorang munafik.” Yang berada di dekat kepalaku bertanya: “Dengan apa?” Ia menjawab: “Sisir dan rambut.” Orang yang berada di dekat kepalaku bertanya: “Ditaruh di mana?” Ia menjawab: “Di dalam mayang kurma jantan di bawah sebuah batu di dalam sumur Dzirwan.”
Siti ‘A’isyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah s.a.w. mendatangi sumur tersebut dan mengeluarkannya, kemudian beliau bersabda:
هذِهِ بِئْرُ الَّتِيْ أُرِيْتُهَا وَ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَاءِ وَ كَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوْسُ الشَّيَاطِيْنِ
Inilah sumur yang diperlihatkan kepadaku (dalam mimpiku), airnya seakan-akan seperti warna pacar (merah) dan pohon-pohon kurmanya seakan-akan seperti kepala-kepala syaitan.
Kemudian benda itu dikeluarkan dan dikatakan kepada beliau s.a.w.: “Tidakkah engkau membalikkannya?” Rasulullah s.a.w. menjawab:
أَمَّا اللهِ فَقَدْ شَفَانِيْ وَ أَكْرَهُ أَنْ أُثِيْرَ عَلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ شَرَّا
Ingatlah, demi Allah sesungguhnya Allah telah menyembuhkan diriku, dan aku tidak suka menimpakan suatu keburukan terhadap seseorang.
Dan Imam Bukhari meng-isnād-kan hadits ini melalui Isa ibnu Yunus, Abu Dhamrah alias Anas ibnu ‘Iyadh, Abu Usamah, dan Yahya al-Qaththan, yang di dalamnya disebutkan bahwa ‘A’isyah r.a. mengatakan bahwa beliau s.a.w. sering berilusi seakan-akan telah melakukan sesuatu, padahal tidak. Dalam riwayat ini disebutkan pula bahwa setelah itu Nabi s.a.w. memerintahkan agar sumur tersebut dimatikan, lalu ditimbun.
Imam Bukhari menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abuz-Zannad dan al-Laits ibnu Sa‘d, dari Hisyam. Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Abu Usamah alais Hammad ibnu Usamah dan ‘Abdullah ibnu Namir. Imam Ahmad meriwayatkannya dari ‘Affan, dari Wahb, dari Hisyam dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Ibrahim ibnu Khalid, dari Ma‘mar, dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘A’isyah yang menceritakan bahwa Nabi s.a.w. tinggal selam enam bulan sering mengalami seakan-akan mengerjakan sesuatu, padahal kenyataannya tidak. Kemudian datanglah kepadanya dua malaikat, salah seorang duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya.
Salah seorangnya berkata kepada yang lain: “Kenapa dia?” Yang lain menjawab: “Terkena sihir”. Ia bertanya: “Siapakah yang menyihirnya?” Yang lain menjawab: “Labid/Lubaid ibnu A‘sham,” lalu disebutkan hingga akhir hadis.
Al-Ustadz al-Mufassir ats-Tsa‘labi telah menyebutkan di dalam kitab tafsirnya, bahwa ibnu ‘Abbas dan ‘A’isyah pernah menceritakan bahwa pernah ada seorang pemuda Yahudi menjadi pelayan Rasulullah s.a.w. Lalu orang-orang Yahudi mempengaruhi pemuda itu dengan gencarnya hingga pemuda itu mau menuruti kemauan mereka. Maka ia mengambil beberapa helai rambut Rasulullah s.a.w. dan beberapa buah gigi sisir yang biasa dipakai oleh beliau s.a.w., setelah itu kedua barang tersebut ia serahkan kepada orang-orang Yahudi.
Lalu mereka menyihir Nabi s.a.w. melalui kedua benda itu, dan orang yang melakukannya adalah salah seorang dari mereka yang dikenal dengan nama Ibnu A‘sham. Kemudian kedua barang tersebut ia tanam di dalam sebuah sumur milik Bani Zuraiq yang dikenal dengan nama Dzirwan. Maka Rasulullah s.a.w. mengalami sakit dan rambut beliau kelihatan rontok. Beliau tinggal selama enam bulan seakan-akan mendatangi istri-istrinya, padahal kenyataannya tidak, dan beliau kelihatan gelisah dan tidak mengetahui apa yang telah terjadi pada dirinya.
Ketika beliau sedang tidur, tiba-tiba ada dua malaikat datang kepadanya. Maka salah seorangnya duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya. Malaikat yang ada di dekat kakinya bertanya kepada malaikat yang ada di dekat kepalanya: “Apakah yang dialami oleh lelaki ini?” Ia menjawab: “Pengaruh Thib” Yang ada di dekat kakinya bertanya: “Apakah Thib itu?” Ia menjawab: “Sihir” Yang ada di dekat kakinya bertanya: “Siapakah yang menyihirnya?” Ia menjawab: “Labid/Lubaid ibnu A‘sham, seorang Yahudi.”
Malaikat yang ada di dekat kakinya bertanya: “Dengan apakah ia menyihirnya?” Ia menjawab: “Dengan rambutnya dan gigi sisirnya.” Yang ada di dekat kakinya bertanya: “Di manakah hal itu diletakkan?” Ia menjawab: “Di dalam mayang kurma jantan di bawah batu yang ada di dalam sumur Dzirwan.”
Al-Juff artinya kulit mayang kurma. Dan ar-rā’ūfah adalah sebuah batu yang di dalam sumur, tetapi menonjol digunakan untuk tempat berdirinya orang yang mengambil air.
Maka Rasulullah s.a.w. terbangun dalam keadaan terkejut. Lalu bersabda:
يَا عَائِشَةُ أَمَا شَعَرْتِ أَنَّ اللهَ أَخْبَرَنِيْ بِدَائِيْ
Hai ‘A’isyah, tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah telah menceritakan kepadaku tentang penyakitku ini.
Lalu Rasulullah s.a.w. menyuruh ‘Ali, az-Zubair, dan ‘Ammar ibnu Yasir untuk mengeringkan sumur tersebut; maka mereka bertiga mengeringkan sumur itu, yang airnya kelihatan seakan-akan seperti warna pacar (merah). Mereka bertiga mengangkat batu itu dan mengeluarkan mayang kurma yang ada di bawahnya. Maka ternyata di dalamnya terdapat beberapa helai rambut Rasulullah s.a.w. dan beberapa gigi sisirnya, dan tiba-tiba di dalamnya terdapat benang yang berbuhul (mempunyai ikatan) sebanyak dua belas ikatan yang ditusuk dengan jarum.
Maka Allah menurunkan dua surat Mu‘awwadzatain, dan setiap kali Rasulullah s.a.w. membaca suatu ayat dari kedua surat tersebut, beliau merasa agak ringan, hingga terlepaslah semua ikatan benang itu dan bangkitlah beliau seakan-akan baru terlepas dari ikatan. Sedangkan Jibril a.s. mengucapkan:
بِاسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيْكَ، وِ مِنْ شَرِّ كُلِّ حَاسِدٍ وَ عَيْنٍ، اللهُ يَشْفِيْكَ
Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang dengki dan kejahatan pandangan mata; semoga Allah menyembuhkanmu.
Setelah itu mereka berkata: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami menangkap orang yang jahat itu dan membunuhnya?” Rasulullah s.a.w. menjawab:
أَمَّا أَنَا فَقَدْ شَفَانِي اللهِ وَ أَكْرَهُ أَنْ يُثِيْرَ عَلَى النَّاسِ شَرَّا
Ingatlah, demi Allah sesungguhnya Allah telah menyembuhkan diriku, dan aku tidak suka menimpakan suatu keburukan terhadap seseorang.
Demikianlah bunyi hadits ini tanpa isnād, di dalamnya terdapat hal yang gharīb dan pada sebagiannya terdapat mungkar yang parah, dan sebagiannya lagi ada yang diperkuat oleh hadits-hadits telah disebutkan di atas. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.