Surah al-Falaq 113 ~ Tafsir Hidayat-ul-Insan

Tafsīru Hidāyat-il-Insān
Judul Asli: (
هداية الإنسان بتفسير القران)
Disusun oleh:
Abū Yaḥyā Marwān Ḥadīdī bin Mūsā

Tafsir Al Qur’an Al Karim Marwan Bin Musa
Dari Situs: www.tafsir.web.id

Surah al Falaq (Waktu Shubuḥ)
Surah ke-113. 5 ayat. Madaniyyah

 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

 

Ayat 1-5: Pengajaran kepada hamba agar meminta perlindungan Allah subḥānahu wa ta‘ālā dan berlindung kepada-Nya dari segala kejahatan.

 

قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. وَ مِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ. وَ مِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ. وَ مِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ.

  1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai shubuḥ (fajar) (33611),
  2. dari kejahatan (makhlūq yang) Dia ciptakan (33622),
  3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
  4. dan dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya) (33633),
  5. dan dari kejahatan yang dengki (33644) apabila dia dengki (33655).”

Disebutkan ketiga macam kejahatan itu meskipun telah dicakup dalam firman Allah ta‘ālā, “Dari kejahatan (makhlūq yang) Dia ciptakan,” adalah karena besarnya kejahatan ketiga macam itu (kejahatan malam ketika telah gelap, wanita-wanita tukang sihir dan orang yang dengki).

Selesai tafsir surah al-Falaq dengan pertolongan Allah, taufiq-Nya dan kemudahan-Nya, wal-hamdulillāhi Rabbil ‘ālamīn.

Catatan:

  1. 3361). Rabb-ul-falaq bisa juga berarti Tuhan Yang Membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan, demikian pula yang membelah malam dengan terbitnya fajar.
  2. 3362). Seperti makhlūq hidup yang mukallaf (yang mendapat beban) seperti manusia dan jin, dan makhluk hidup yang tidak mukallaf, demikian pula makhlūq tidak hidup seperti racun, dsb.
  3. 3363). Biasanya tukang-tukang sihir dalam melakukan sihirnya membuat buhul-buhul dari tali lalu membacakan jampi-jampi dengan menghembus-hembuskan nafasnya ke buhul tersebut. Ayat ini menunjukkan, bahwa sihir memiliki hakikat yang perlu diwaspadai bahayanya. Untuk mengatasinya adalah dengan meminta perlindungan kepada Allah dari sihir itu dan dari orang-orangnya.
  4. 3364). Hasad artinya suka atau senang jika nikmat yang ada pada orang lain hilang darinya. Namun jika senang pada nikmat orang lain dalam arti, ia senang jika ia memperoleh pula nikmat itu dan tidak ada keinginan agar nikmat pada orang lain hilang, maka tidaklah tercela, hal ini dinamakan juga ‘ghibthah’.
  5. 3365). Yakni menampakkan kedengkiannya dan melakukan konsekwensi dari dengki itu dengan melakukan segala sebab yang bisa dilakukan agar nikmat itu hilang darinya. Termasuk ke dalam yang hasad adalah orang yang menimpakan keburukan kepada orang lain melalui matanya (‘ain), karena hal itu tidaklah muncul kecuali dari orang yang dengki yang buruk tabiatnya dan buruk jiwanya. Demikian pula termasuk ke dalam ‘yang hasad’ adalah Iblīs dan keturunannya yang sangat dengki kepada manusia.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *