MADANIYYAH
JUMLAH AYAT: 5 AYAT
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. وَ مِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ. وَ مِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ. وَ مِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ.
113: 1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Shubuḥ, 113: 2. dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,
113: 3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
113: 4. dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),
113: 5. dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”.
(أَعُوْذُ) A‘ūdzu: Aku berlindung dan meminta pertolongan.
(الْفَلَق) Al-Falaq: Yaitu waktu Shubuḥ.
(مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ) Min Syarri Mā Khalaq: Dari (kejahatan) makhluk hidup dan benda mati.
(غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ) Ghāsiqin Idzā Waqab: Apabila malam telah gelap dan bulan telah pergi.
(النَّفَّاثَاتِ) An-Naffātsāti: Para tukang sihir yang meniup-niup.
(فِي الْعُقَدِ) Fil-‘Uqad: Pada ikatan-ikatan yang mereka ikatkan.
(حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ) Ḥāsidin Idzā Ḥasad: Apabila menampakkan dan menjalankan dengkinya.
Firman-Nya: “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Shubuḥ (Fajar),” (12061) yaitu ketika Labīd bin al-A‘shamm (12072), seorang Yahudi dari Madīnah, telah menyihir Rasūlullāh s.a.w.. Maka Allah ta‘ālā menurunkan “al-Mu‘awwidzatain” (surat al-Falaq dan surat an-Nās). Kemudian malaikat Jibrīl membacakannya kepada Rasūlullāh s.a.w. dan Allah ta‘ālā menyembuhkannya. Kedua surat ini diturunkan di Madīnah.
Firman-Nya: “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Shubuḥ (Fajar),” maksudnya, katakanlah wahai Rasūl Kami: “a‘ūdzu” yaitu aku berlindung dan aku memohon pertolongan kepada Rabb Penguasa Shubuḥ, yaitu Allah. Karena Dia-lah yang memunculkan waktu Shubuḥ dan menumbuhkan biji-bijian, dan tidak ada yang mampu melakukan hal tersebut, kecuali Allah. Karena Allah Maha Kuasa, Maha Mengetahui.
Firman-Nya: “Dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan” dari kejelekan seluruh makhluk yang telah Allah ta‘ālā ciptakan. Mulai dari makhluk hidup yang mukallaf seperti manusia dan makhluk yang tidak mukallaf, seperti hewan dan seluruh benda-benda mati. Allah ta‘ālā berfirman: “dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,” (12083) yaitu apabila malam telah datang dan bulan telah tenggelam. Karena apabila malam telah gelap gulita, maka sangat dimungkinkan ular-ular, hewan-hewan berbisa, dan binatang buas keluar. Termasuk para penjahat yang akan melakukan aksi kejahatan, para pencuri, dan yang lainnya akan keluar (beroperasi di malam hari).
Firman-Nya: “dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya).” Maksudnya aku berlindung kepada Allah, Rabb Pemilik Shubuḥ, dari kejahatan perempuan penyihir yang suka meniup buhul-buhul. Arti kata “an-nafts” yaitu mengeluarkan udara dari mulut tanpa ludah. Sehingga ada hadits yang menjelaskan: “Barang siapa mengikat ikatan dan meniupnya, maka ia telah berbuat sihir.”
*Missing: (12094).
Firman-Nya: “Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.” (12105) Berlindunglah kepada Allah Rabb Pemilik Shubuḥ dari kejahatan orang dengki apabila ia menampakkan kedengkiannya dan menginginkan keburukan menimpamu. Karena arti kata dengki adalah menginginkan hilangnya nikmat yang sedang dirasakan seseorang, baik dengan cara disengaja maupun tidak. Semuanya tetap merupakan perbuatan tercela.