01-4 Kesalahan Dalam Membaca Al-Qur’an (Lahn) – Panduan Lengkap Ilmu Tajwid

Panduan Lengkap Ilmu Tajwid
Kaidah Membaca al-Qur’ān yang Disusun Secara Sistematis dan Aplikatif

Penulis: Muhammad Ahmad Mu‘abbad
Penerjemah: Rosyad Nur Ilyas, Lc.

Penerbit: TAQIYA Publishing.

KESALAHAN DALAM MEMBACA AL-QUR’ĀN

(Lahn)

 

Pengertian, Pembagian, dan Hukumnya

T: Apakah lahn itu?

J: Lahn adalah kesalahan dalam membaca al-Qur’ān dan penyimpangan dari cara membaca yang benar.

T: Apakah lahn bermacam-macam?

J: Iya, lahn memiliki 2 macam: jalī (jelas) dan khafī (tersembunyi).

T: Apakah lahn jalī itu?

J: Lahn jalī adalah kesalahan yang terjadi pada lafal sehingga merusak bacaan, baik yang mengubah makna maupun tidak, dan yang mengetahui perkara ini adalah para ulama qirā’ah dan yang lainnya.

Kesalahan ini terjadi pada perubahan huruf dengan huruf atau harakat dengan harakat. Contohnya mengganti huruf thā’ (ط) dengan dāl (د) sehingga meninggalkan hukum ithbāq (menutup) dan isti‘lā (mengangkat), atau mengubah thā’ (ط) dengang huruf tā’ (ت) sehingga disertai hams (menghembus angin dari mulut). Begitu juga dengan mengubah ḥarakat dhammah ( ُ ) dengan fatḥah ( َ ) dalam kata:

الْحَمْدُ

Hal seperti ini hukumnya haram, dan seorang pembaca al-Qur’ān berdosa jika melakukannya.

T: Apakah lahn khafī itu?

J: Lahn khafī adalah kesalahan yang terjadi pada lafal sehingga merusak keindahan bacaan dan bukan maknanya. Kesalahan ini terjadi saat meninggalkan ghunnah (dengung), memendekkan yang panjang dan memanjangkan yang pendek, serta pada sebagian hukum-hukum tajwid.

Menurut sebagian ahli qira’at, lahn khafī ini hukumnya makruh karena merusak kemuliaan dan keindahan bacaan. Sebagian berpendapat haram, karena terdapat unsur melalaikan hak al-Qur’ān dan yang berhak terhadap al-Qur’ān (Allah). Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam al-Qur’ān:

وَ رَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيْلًا

“…..Dan bacalah al-Qur’ān itu dengan tartil.” (al-Muzzammil: 4)

Ketika Sahabat ‘Alī bin Abī Thālib ditanya tentang ayat tersebut beliau menjawab: “Maksudnya adalah mentajwid (memperindah) huruf dan mengetahui waqaf (kapan berhenti).”

Maka, berhati-hatilah dari kesalahan jalī dan khafī agar engkau mendapatkan kemenangan dengan pahala dan balasan yang baik dari Allah Yang Maha Mulia dan Menerima Tobat.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *