وَ أَمَّا حَذْفُ النُّوْنِ فَيَكُوْنُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي الْأَفْعَالِ الْخَمْسَةِ الَّتِيْ رَفْعُهَا بِثَبَاتِ النُّوْنِ
Membuang nūn menjadi tanda bagi i‘rāb nashab dalam al-af‘āl-ul-khamsah (fi‘il lima) yang rafa‘nya ditandai dengan tetapnya nūn.
Membuang nūn-ul-anāniyyah (maqam fanā’) adalah dengan jalan keluar menuju kehakikian identitas pribadi (huwiyyah) dalam maqam baqa’.
Sebelumnya telah dijelaskan, jika orang yang sedang fanā’ berkata: “Hanya Aku,” orang yang berada dalam maqām baqā’ berkata: “Hanya Dia”, maka yang menjadi tanda nashab seorang hamba dalam maqām huwiyyah adalah tersibukkan oleh perbuatan-perbuatan yang menaikkan derajat (rafa‘) menuju Allah ta‘ala pada saat tetapnya nūn. Karena alasan nūn yang khusus, yaitu ikhlas dan berusaha menyempurnakan.
Wallāhu ta‘ālā a‘lam.