Mengulang-ulang Doa – Al-Ma’tsurat

Al-Ma’tsūrāt
Kitab Doa Tertua

Diterjemahkan dari: Ad-Du‘ā-ul-Ma’tsūru wa Ādābuhu wa Mā Yajibu ‘alad-Dā’i Ittibā‘uhu
Karya: Abū Bakr ath-Thurthūsyī al-Andalūsī
 
Penerjemah: Muhammad Zaenal Arifin
Penerbit: Zaman

Rangkaian Pos: Memilih Redaksi Doa - Al-Ma’tsurat

15.

Mengulang-ulang Doa

 

Diriwayatkan oleh Muslim bahwa apabila Nabi s.a.w. berdoa maka beliau mengulanginya sampai tiga kali. Beliau mengucapkan: “Ya Allah, berilah kemenangan pada suku Quraisy” sebanyak tiga kali. (1481).

Diriwayatkan oleh an-Nasā’ī bahwa seorang laki-laki dari kaum Anshār berkata: “Aku pernah lewat di sebelah Nabi s.a.w. saat tengah mengerjakan shalat dhuḥā, dan aku mendengar beliau mengucapkan: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan terimalah tobatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang.” Aku menghitung beliau mengucapkan doa ini sampai seratus kali.” (1492).

Diriwayatkan oleh Abū Dāwūd bahwa Ibnu ‘Umar berkata: “Sesungguhnya kami menghitung sampai seratus kali Nabi s.a.w. mengucapkan: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah tobatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang” dalam sekali majelis.” (1503).

Diriwayatkan juga oleh Abū Dāwūd bahwa ‘Abdullāh pernah mendapati Nabi s.a.w. mengulangi doa sebanyak tiga kali dan beristighfar sebanyak tiga kali. (1514).

Diriwayatkan oleh al-Bukhārī bahwa Abū Hurairah berkata: “Aku pernah mendengar Nabi s.a.w. bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya aku pasti akan meminta ampun (istighfar) dan bertobat kepada-Nya lebih dari tujuh-puluh kali dalam sehari.” Dalam redaksi lain disebutkan: “Sesungguhnya aku pasti akan meminta ampun dan bertobat kepada-Nya sebanyak seratus kali dalam sehari.” (1525).

Nabi s.a.w. bersabda: “Aku tidak mendapati pagi kecuali aku beristighfar kepada Allah s.w.t. (sebanyak seratus kali).

Catatan:

  1. 148). Shaḥīḥu Muslim, (hadits no. 1974).
  2. 149). ‘Amal-ul-Yawmi wal-Laylah, hlm. 185.
  3. 150). Sunanu Abī Dāwūd, (hadits no. 1516).
  4. 151). Ibid., (hadits no. 1554).
  5. 152). Shaḥīḥ-ul-Bukhārī, (hadits no. 6307). Hadits ini juga diriwayatkan oleh an-Nasā’ī di ‘Amal-ul-Yawmi wal-Laylah, (323, 324, dan 325).

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *