Ḥadīts-ḥadīts dan Riwāyat-riwāyat yang tercatat dalam kitab-kitab Ḥadīts dan sebagainya, boleh dibagi dalam tiga (11) derajat:
yang pertama Shaḥīḥ.
yang kedua Ḥasan, dan
yang ketiga Dha‘īf.
Berikut ini, saya terangkan satu-satunya itu, dengan beberapa bagian dan cabangnya.
Sesudah habis itu, akan saya iringi pula dengan bagian-bagian dan cabang-cabang yang bercampur padanya, yaitu yang berderajat:
الصَّحِيْحُ
ASH-SHAḤĪḤ
Dalam bagian ini, saya unjukkan beberapa pasal yang termasuk dan yang dapat dianggap termasuk dalam pembicaraan Ḥadīts Shaḥīḥ.
الْحَدِيْثُ الصَّحِيْحُ
ḤADĪTS SHAḤĪḤ
Ḥadīts Shaḥīḥ itu, ada dua rupa:
الصَّحِيْحُ لِذَاتِهِ
Shaḥīḥ li Dzātihi
“Shaḥīḥ li dzātihi” artinya: yang sah karena dzatnya, yakni yang shaḥīḥ dengan tidak bantuan keterangan lain.
Shaḥīḥ li dzātihi, menurut istilah:
“Satu Ḥadīts yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, diceritakan oleh orang-orang ‘ādil, dhābith yang sempurna, serta tidak ada syudzūdz dan tidak ada ‘illah yang tercela”. (12).
Contohnya:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ يُوْسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ (ص) قَالَ: إِذَا كَانُوْا ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى إِثْنَانِ دُوْنَ الثَّالِثِ.
Artinya: (Kata Bukhārī) (23): Telah menceritakan kepada kami: “‘Abdullāh bin Yūsuf, (ia berkata) telah mengkhabarkan kepada kami, Mālik, dari Nāfi‘, dari ‘Abdullāh bahwa Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Apabila mereka itu bertiga orang, janganlah dua orang (dari antaranya) berbisik-bisikan dengan tidak bersama yang ketiganya.”
Rāwī-rāwī yang ada dalam sanad Ḥadīts di atas, kalau di susun dengan tertib, akan jadi seperti berikut:
Keterangan:
Adapun Rasūlullāh s.a.w. tentu tidak perlu kita urus tentang sifat beliau. Kita sekalian sudah maklum.
Alhasil, Ḥadīts tersebut mempunyai syarat-syarat sebagaimana tertera dalam makna (ta‘rīf) Shaḥīḥ yang saya cantumkan di atas.