Asma’ Allah Teragung dalam Berdoa – Al-Ma’tsurat (3/3)

Al-Ma’tsūrāt
Kitab Doa Tertua

Diterjemahkan dari: Ad-Du‘ā-ul-Ma’tsūru wa Ādābuhu wa Mā Yajibu ‘alad-Dā’i Ittibā‘uhu
Karya: Abū Bakr ath-Thurthūsyī al-Andalūsī
 
Penerjemah: Muhammad Zaenal Arifin
Penerbit: Zaman

Rangkaian Pos: Asma’ Allah Teragung dalam Berdoa - Al-Ma’tsurat

Tidak ada seorang pun yang ditimpa kesusahan atau takut tertimpa musibah kecuali mengucap lafal Yā Allāh. Kalimat inilah yang merupakan kewajiban pertama bagi orang-orang mukallaf di kehidupan dunia, yaitu: Lā ilāha illā Allāh. Kalimat ini juga menjadi kalimat yang pertama didengar saat seseorang memasuki kehidupan dunia untuk kali pertama. Saat rahim mendorong keluar jasad bayi dari kegelapan dunia rahim ke dunia luar, kita semua berteriak: “Allāhu Akbar.” Lalu, lafal ini juga menjadi lafal terakhir saat seseorang berpisah dari kehidupan dunia untuk menyambut kehidupan yang lain.

Dengan lafal yang sama, semua makhluq berinteraksi satu sama lain dan menjadikannya sebagai penghalang untuk saling berbuat kebajikan di antara mereka sampai akhirnya tindakan ini dilarang oleh firman: “Dan janganlah kamu jadikan nama Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan.” (al-Baqarah [2]: 244).

Allah s.w.t. telah memberi kebebasan seluas-luasnya bagi makhluq dalam berdoa. Mereka boleh berdoa dengan sesuatu yang paling berkesan dan mengena di hati mereka, yang paling mereka inginkan. Allah s.w.t. berfirman: “….. atau serulah ar-Raḥmān.” (al-Isrā’ [17]: 110). Seolah-olah Allah s.w.t. berfirman: “Jika kalian tidak menyeru-Ku dengan kemanunggalan atau keesaan-Ku (waḥdāniyyah) maka serulah Aku dengan keutamaan dan kerahmatan-Ku.”

Dikatakan: Tidaklah seseorang menyeru Tuhannya dengan salah satu nama-Nya kecuali dirinya memiliki bagian di dalamnya. Tapi, hal ini tidak berlaku jika dirinya menyeru-Nya dengan nama Allāh. Sebab, nama Allah menunjukkan kemanunggalan atau keesaan, dan tak ada sesuatu pun yang berhak menyandangnya selain Dia s.w.t. Atas dasar ini, mereka mengatakan: “Nama itu untuk penggantungan diri kepada-Nya, bukan untuk pengelilingan terhadap-Nya. Ketuhanan adalah kemampuan untuk menciptakan berbagai perubahan. Hanya Allah letak sifat-sifat keutamaan dan keparipurnaan.”

Abū Sa‘īd (681) berkata: “Seruan pertama-Nya kepada hamba-hambaNya adalah menyeru mereka semua pada satu kalimat. Barang siapa yang memahami kalimat itu maka ia telah memahami apa yang ada di baliknya. Kalimat yang dimaksud tak lain adalah Allāh. Tidakkah engkau melihat bagaimana Dia s.w.t. berfirman: “Katakanlah (Muḥammad): “Dialah Allah”. Ini bisa dimengerti oleh kalangan ahli hakikat. Dia s.w.t. kemudian memperjelaskan bagi kalangan khāshsh melalui firman: “Yang Maha Esa;” lalu memperjelas lagi bagi kalangan para kekasih-Nya (awliyā’) melalui firman: “Tempat meminta segala sesuatu”; dan akhirnya memperjelas lagi bagi kalangan biasa (‘amm) melalui firman: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, tidak ada sesuatu yang setara dengan-Nya.” (al-Ikhlāsh [112]: 3-4).

Allāhumma sebenarnya berasal dari Yā Allāh. Ketika kata di awal kata dibuang, mereka menambahkan huruf mīm di akhirnya sehingga menjadi Allāhumma – yang memiliki ma‘na serupa dengan ma‘na Yā Allāh. Oleh karena itu, kedua kata (dan allāhumma) tidak bisa disatukan. Artinya, tidak bisa dikatakan: Yā Allāhumma, kecuali pada keadaan mendesak di dalam bait syair.

Menurut beberapa orang, ma‘na Yā Allāhumma atau Yā Allāh adalah “Tunjukkan kami dengan kebaikan dan pada kebaikan.”

Dikatakan bahwa huruf mīm pada lafal Allāhumma hanyalah tambahan. Sebab, orang-orang ‘Arab sudah biasa menambahkan huruf mīm di akhir banyak kata, seperti zurqum dan suthum. (692).

Jika ditanyakan: “Apa ma‘na dari pernyataan: “nama Allah s.w.t. yang paling agung?” Apakah terjadi perbandingan di antara nama-nama Allah? Bagaimana konsep perbandingan dan perbedaan di antara nama-nama Allah s.w.t. jika nama-Nya yang paling agung itu memang benar-benar ada?” maka jawabannya adalah sebagai berikut:

Ma‘na dari pernyataan “nama Allah s.w.t. yang paling agung” adalah pendiskusian tentang sabda Nabi s.a.w.: “Jika dibuat untuk berdoa maka Dia s.w.t. pasti akan mengabulkan.

Jika ditanyakan: “Kenapa terdapat seseorang yang doanya tidak dikabulkan, meskipun dirinya sudah memohon dengan menggunakan nama Allah s.w.t. yang paling agung tersebut?” maka jawabannya adalah sebagai berikut: Nama tersebut belum bisa dipastikan, tapi masih menjadi bahan perdebatan dan memiliki berbagai lafal berbeda.

Jika ditanyakan: “Bagaimana jika seseorang menghimpun semua nama-nama tersebut dalam doanya, tapi doanya tetap belum dikabulkan?” maka jawabannya: “Sampai detik ini, tak ada seorang pun yang mencoba melakukan itu, lalu mengalami kegagalan dan frustrasi.”

Jika ditanyakan: “Apakah mungkin seseorang yang berdoa dengan nama itu tidak dikabulkan doanya?” maka jawabannya: “Apabila Alah s.w.t. berkehendak mendahului apa yang sudah ditetapkan-Nya, doa orang itu akan dikabulkan. Sebab, doa (itu sendiri) tidak akan bisa mengalahkan ketentuan-Nya.”

Jika ditanyakan: “Begitu juga dengan doa-doa lainnya, yang tidak bisa mengalahkan ketentuan Allah s.w.t. dan menghalangi takdir-Nya. Lalu, apa faedah dari nama-Nya yang paling agung tersebut?” (703) maka jawabannya: “Faedahnya bisa berupa bahwa Alla s.w.t. tidak mengilhamkan nama itu kecuali kepada hati dan lisan hamba-Nya, yang sebelumnya sudah ditentukan oleh-Nya bahwa hamba tersebut akan memohon kepada-Nya dengan nama itu. Jika tidak ditentukan oleh-Nya, maka Allah s.w.t. takkan mengilhamkannya pada lisan dan hati orang tersebut.”

Jika ditanyakan: “Apakah ini menandakan adanya tingkatan di dalam doa?” maka jawabanya adalah sebagai berikut: Maksudnya, orang-orang terkadang sudah berdoa dan memohon, tetapi Allah s.w.t. telah menentukan bahwa keinginan mereka takkan terkabulkan. Di lembaran berikutnya, kami akan menjelaskan perihal syarat-syarat dikabulkannya doa dan perkara-perkara yang menghalangi pengabulan suatu doa. In syā’ Allāh.

Apabila Allah s.w.t. sudah menentukan nama teragung-Nya diucapkan oleh seorang hamba yang memohon berdoa kepada-Nya, maka syarat-syarat pengabulan doa sudah terhindari. Inilah ma‘na dari kedudukan nama-Nya yang paling agung. Atas dasar ini, terjadi perbandingan dan perbedaan di antara surah-surah dan ayat-ayat di dalam al-Qur’ān. Orang yang membaca surah atau ayat tertentu dari al-Qur’ān, akan mendapatkan pahala yang lebih banyak ketimbang membaca surah atau ayat lainnya. Nabi s.a.w. pernah bersabda: “Surah Tabārak (al-Mulk) itu akan menjaga pembacanya dari ‘adzab kubur, dan surah Qul Huwa Allāhu Aḥad (al-Ikhlāsh) itu sepadan dengan sepertiga al-Qur’ān.” (714).

Perbedaan dan keragaman bisa dirujukkan pada pemberian nama atau penamaan. Objek yang dinamakan hanya satu dan tunggal, tetapi nama yang diberikan kepadanya itu beragam dan berbeda-beda. Terkadang setiap penamaan diberikan satu nama tertentu. Inilah sebenarnya maksud dari pernyataan tentang nama Allah s.w.t. yang paling agung.

Di awal, di bab tentang doa yang kemungkinan besar dikabulkan, kami telah menyebutkan sabda Nabi s.a.w. tentang nama Allah s.w.t. yang paling agung.

Syaikh Abū Muḥammad ibn Abī Zayd (725) mengingkari nama ini, dan itu dikemukakannya di kitab al-Istizhhār saat mengritik ‘Abd-ur-Raḥmān ibn ash-Shiqillī (736). Ibnu Abī Zayd adalah orang yang sesat, pembuat bid‘ah, menceburkan diri ke kekuasaan, dan melakukan berbagai perbuatan terlarang. Pandangan-pandangannya diikuti oleh ahli fikih Abul-Ḥasan al-Qābisī (747) di risalahnya yang berjudul an-Nashiriyyah. Tetapi, ini semua hanya di fase awal kehidupannya, yaitu saat dirinya mengingkari karamah para wali (kekasih Allah s.w.t.) (758). Ketika mereka menerima pandangan-pandangan ‘ulama’ kami dan membaca kitab karangan Abu Bakar Muhammad ibn ath-Thayyib – yang ditulis untuk menangkal pendapat Syaikh Abu Muhammad ibn Abi Zayd yang mengingkari nama teragung Allah s.w.t. – mereka kembali ke jalur yang benar, menarik kembali pendapat terdahulunya, dan meyakini tentang kekeramtan para wali.

Catatan:

  1. 68). Abū Sa‘īd Aḥmad ibn ‘Īsā al-Kharrāz al-Baghdādī, sezaman dengan Dzun Nūn dan selainnya. Ibn-ul-Mulaqqin berkata: “Ia termasuk kelompok syaikh terkemuka di zamannya, dan meninggal dunia pada tahun 277 H.” As-Sam‘ānī berkata: “Ia meninggal dunia pada tahun 280 H.” Lihat: Thabaqāt-ul-Awliyā’, hlm. 40; Thabaqāt-ush-Shūfiyyah, hlm. 228; Ḥilyat-ul-Awliyā’, X/246; dan Shifat-ush-Shafwah, II/254.
  2. 69). Ibnu Jannī berbicara tentang tempat-tempat ditambahkannya huruf mīm: “Huruf mīm juga bisa ditambahkan pada isim mutamakkin, seperti kata syadqam, zurqum, suthum, dan selainnya. Sebab, pada awalnya, kata-kata ini berasal dari kata az-zurqah, dan al-astah. Lalu, mana zurqum adalah warna biru yang sangat mencolok sekali.”
  3. 70). Di kitab al-Adzkār, an-Nawawī menukil jawaban al-Ghazālī atas pertanyaan ini. Al-Ghazālī mengatakan: “Ketahuilah, termasuk qadhā’ (garis ketentuan Allah s.w.t.) adalah menolak musibah dengan doa. Doa adalah sebab ditolaknya musibah dan adanya rahmat. Ini sebagaimana tameng yang merupakan sebab untuk menahan senjata, dan air merupakan sebab bagi keluarnya tumbuh-tumbuhan dari tanah. Sebagaimana tameng dan anak panah yang saling bertabrakan, begitu pula musibah dan doa. Allah s.w.t. telah berfirman: “Dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka.” (an-Nisā’ [4]: 102). Allah s.w.t. telah menetapkan satu perkara sekaligus sebabnya.”
  4. 71). Sunan-ut-Tirmidzī, Kitab Fadhā’il-ul-Qur’ān, Bab Mā Jā’a fī Fadhli Sūrat-il-Mulk, (hadits no. 2890.
  5. 72). Abū Muḥammad ‘Abdullāh ibn Abī Zayd ‘Abd-ir-Raḥmān (w. 386 H.). Ia seorang imam madzhab Mālikī pada zamannya, berpengetahuan dan berwawasan luas, cerdas dalam menyanggah kalangan pembid‘ah, suka bersyair, dan memiliki banyak karya – seperti disebutkan oleh Ibnu Farḥūn di ad-Dibāj. Di antara karyanya adalah al-Istzhhār fir-Raddi ‘alal-Bakriyyah. Lihat: ad-Dibāj, I/430.
  6. 73). Abul-Qāsim ‘Abd-ur-Raḥmān al-Bakr-ish-Shiqillī, penghimpun hadits, fikih, dan ushul fikih. Ia mempunyai banyak karya di displin ‘ilmu tashawwuf dan ‘ilmu tentang sifat dan karamah para wali. Ia meninggal dunia sebelum Abū Muḥammad ibn Abī Zayd. Lihat: Syajarat-un-Nūr-il-Zakkiyyah, hlm. 98.
  7. 74). Abul-Ḥasan ‘Alī ibn Muḥmmad ibn Khalaf al-Ma‘āfirī al-Qarawī al-Qābisī al-Mālikī (w. 403). Ia memiliki pengetahuan luas tentang ‘ilmu hadits, fikih, ushul fikih, dan logik. Ia menulis banyak karya, di antaranya adalah ar-Risālat-un-Nāshiriyyati fir-Raddi ‘alal-Bakriyyah. Lihat: ad-Dibāj-ul-Madzhab, II/101, dan Siyar A‘lām an-Nubalā’, XVII/158.
  8. 75). Disebutkan oleh al-Qādhī ‘Iyādh di Tartīb-ul-Madārik (III-IV/495): “Ketika Abū Muḥammad ‘Abdullāh ibn Abī Zayd menulis kitabnya yang menyanggah al-Bakriyyah dan mengritik kitab ‘Abd-ur-Raḥmān al-Bakr-ish-Shiqillī, Ibnu Abī Zayd dikecam oleh kalangan shufi dan ahli hadits. Mereka lalu menyebarluaskan berita bahwa ‘Abdullāh ibn Abī Zayd mengingkari karamah wali.” Al-Qādhī ‘Iyādh lalu melanjutkan: “Ia (‘Abdullāh ibn Abī Zayd) sebenarnya tidak melakukan itu (mengingkari karamah wali). Orang yang menelaah kitabnya akan mengetahui maksudnya. Ia disanggah oleh sekelompok ‘ulamā’ dari Andalusia dan Timur… Orang terbaik yang menyanggahnya adalah Al-Qādhī Abū Bakr ibn ath-Thayyib al-Baqillānī.”

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *