Di antara orang-orang yang dilaknati oleh malaikat, ialah wanita yang menolak keinginan suaminya, sehingga membuat hati suaminya jengkel. Sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi s.a.w. sbb.:
Diriwayatkan oleh Abū Hurairah r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ (متفق عليه) وَ فِيْ رِوَايَةٍ لَهُمَا: إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ، وَ فِيْ رِوَايَةٍ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص): وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُوْ امْرَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلَّا كَانَ الَّذِيْ فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا.
Artinya:
Jika si suami mengajak istrinya untuk tidur bersama, sedang istrinya menolak, lalu menjadi jengkel hatinya semalaman pada istrinya, maka para malaikat melaknati (mengutuk) pada si istri tersebut hingga pagi hari. (Bukhārī Muslim).
Di lain riwayat disebutkan:
Jika si istri meninggalkan tempat tidur suaminya semalam, maka dilaknati oleh malaikat hingga pagi hari.
Di lain riwayat disebutkan pula:
Demi Allah, yang jiwaku berada di dalam kekuasaan-Nya, tiada seorang suami yang mengajak istrinya tidur seranjang, kemudian si istri menolaknya, melainkan makhlūq yang di langit akan murka pada istri itu, sehingga diridhai oleh suaminya.
Di dalam hadits disebutkan, bahwa malaikat itu tidak mau mendekat kepada orang yang junub, dan orang yang berlumuran kesumba harum. Sebagaimana keterangan hadits sbb.:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَحْضُرُ الْجُنُبَ وَ لَا الْمُتَضَمِّخَ بِالْخَلُوْقِ حَتَّى يَغْتَسِلَ
Artinya:
Dari Ibnu ‘Abbās: Sesungguhnya malaikat itu tidak mendekat pada orang junub atau yang berlumuran dengan kesumba harum, hingga keduanya mandi.”
Di dalam hadits disebutkan pula, bahwa rumah yang di dalamnya terdapat patung atau anjing atau orang junub tidak dimasuki oleh malaikat.
Nabi s.a.w. pernah bersabda:
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ صُوْرَةٌ وَ لَا كَلْبٌ وَ لَا جُنُبٌ
Artinya:
Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar (patung) atau anjing atau orang janabat. (dari buku: Irsyād-ul-‘Ibād: 10).
Dari Abū Hurairah r.a., Rasūlullāh s.a.w. bersabda:
الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّيْ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلَّاهُ الَّذِيْ صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ، تَقُوْلُ: اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللّهُمَّ ارْحَمْهُ.
Artinya:
Para malaikat senantiasa bermohon untuk seseorang, selama ia masih berada di tempat sembahyang, (dan) selama masih belum berhadats.
Malaikat berdoa:
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللّهُمَّ ارْحَمْهُ
Artinya:
Ya Allah, ampunilah baginya, ya Allah kasihanilah dia. (H.R. Bukhārī).