Hadits ke-9
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ (ص) كَانَ يَقُوْلُ أَدُّوا الْخِيَاطَ وَ الْخِيْطَ وَ إِيَّاكُمْ وَ الْغُلُوْلَ فَإِنَّهُ عَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه الدارمي).
Artinya:
Bersumber dari ‘Abdullāh bin ‘Abbās, bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: “Tunjukkanlah jarum jahit dan barang yang dijahit. Dan hindarilah korupsi, karena korupsi akan menjadikan pelakunya telanjang di hari kiamat.” (H.R. ad-Dārimī).
Islam membebaskan manusia untuk berbuat apa saja di dunia ini. Akan tetapi, kebebasan yang dimaksud bukan kebebasan tanpa batas, yang seenak perut bisa dinikmati, yang tidak memperhitungkan nilai baik-buruk. Semua perbuatan akan kembali kepada pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Sekecil apa pun perbuatan yang dilakukan manusia, pertanggungjawabannya adalah pasti. Balasannya tidak bisa ditawar. Sekalipun untuk jarum jahit (sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas), benda yang harga dan wujudnya bernilai remeh, transparansi adalah harga mati. Dengan hadits ini, semakin didapati bahwa korupsi adalah perbuatan terkutuk, yang tidak butuh dicaci, tetapi dijauhi!