Hati Senang

7 Nilep Uang di Luar Gaji Adalah Korupsi – Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

40 HADITS SHAHIH Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi
Oleh: Syarwani

Tim Penyusun: Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin, Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna, Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri, Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi, Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘, Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc. Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.
Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-7

Nilep Uang di Luar Gaji Adalah Korupsi.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ (ص) قَالَ: مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذلِكَ فَهُوَ غُلُوْلٌ. (رواه أبو داود).

Artinya:

Bersumber dari ‘Abdullāh bin Buraidah, dari bapaknya, dari Nabi s.a.w. Ia bersabda: “Barang siapa yang kami pekerjakan suatu pekerjaan kemudian kami berikan upahnya, setelah itu ia mengambil di luar (upah) itu, maka ia termasuk melakukan tindakan ghulūl (korupsi).” (H.R. Abū Dāūd).

Keterangan:

Apa yang disampaikan hadits di atas sangat tepat untuk konteks kekinian, di mana segala macam jenis pekerjaan ditentukan gaji maupun honornya. Dengan cara ini, ditunjang sistem administrasi yang tertata rapi, setiap upaya penyelewengan yang mungkin terjdi akan terbaca.

Hadits di atas, merepresentasikan dua makna sekaligus. Pertama, larangan Rasūl terhadap berbagai penyelewengan terkait profesi. Kedua, kecerdikan Rasūl dalam menentukan langkah preventif untuk menutup kemungkinan terjadinya hal itu. Seperti termuat dalam hadits, Rasūlullāh s.a.w. mempekerjakan seseorang dengan menjanjikannya imbalan tertentu. Tanpa langkah ini, manajemen keuangan modern pun akan goyah, kehilangan salah satu dasarnya. Oleh karena itu, betapa cerdasnya Rasūl yang sejak empat belas abad ke belakang telah menetapkan cara ini. Tidak ada jalan lain bagi kita sebagai umatnya, selain menyusuri (mengikuti (jejak, kehidupan, dan sebagainya)) dan mengkontekstualisasikan jalan yang telah dilaluinya.

Alamat Kami
Jl. Zawiyah, No. 121, Rumah Botol Majlis Dzikir Hati Senang,
RT 06 RW 04, Kp. Tajur, Desa Pamegarsari, Parung, Jawa Barat. 16330.