6 Tertolaknya Pahala Sedekah dari Hasil Korupsi – Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

40 HADITS SHAHIH
Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

Oleh: Syarwani


Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-6

Tertolaknya Pahala Sedekah dari Hasil Korupsi.

عَنْ أَبِي الْمَلِيْحِ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ (ص) يَقُوْلُ: إِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ لَا يَقْبَلُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُوْرِ وَ لَا صَدَقَةً مِنْ غُلُوْلٍ. (رواه النسائي).

Artinya:

Bersumber dari Abul-Malīḥ, dari bapaknya, ia berkata: Aku mendengar Rasūlullāh s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah hasil ghulūl (korupsi).” (H.R. an-Nasā’ī).

Keterangan:

Salah satu syarat sah ibadah shalat adalah suci dari hadats dan najis. Orang yang menjalankan shalat tanpa bersuci terlebih dahulu secara otomatis shalatnya tidak sah. Upaya menghilangkan hadats (wudhu’ dan mandi besar) pun karenanya menjadi hal yang menentukan. Rasūl bahkan memerintahkan umatnya agar keduanya dilakukan dengan sempurna. Kesempurnaan, tentu saja akan membawa hasil yang juga sempurna. Demikian halnya bersedekah. Sedekah tidak akan berbuah apa-apa dan tertolak, kecuali berasal dari harta yang halal, juga dihasilkan dari profesi yang diperbolehkan oleh syar‘i.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *