Hadits ke-36
Membuang Gangguan di Jalan
عَنْ أَبِيْ بَرْزَةَ قَالَ: قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللهِ عَلِّمْنِيْ شَيْئًا أَنْتَفِعُ بِهِ قَالَ: اعْزِلِ الأَذَى عَنْ طَرِيْقِ الْمُسْلِمِيْنَ.
Artinya:
Diriwayatkan dari Abu Barzah, dia berkata: “Wahai Nabi, ajari saya sesuatu yang berguna buat saya.” Rasulullah bersabda: “Singkirkan gangguan di jalanan!” (H.R. Muslim).
Keterangan:
Peduli sosial adalah nilai yang perlu ditanamkan ke dalam pribadi anak. Sebagai contoh, ketika sedang berjalan dan ada duri atau paku di jalan, orang tua (demi memberi contoh kepada anak) haruslah menyingkirkan duri atau paku tersebut agar tidak membahayakan orang lain.