35 Bebas Dari Khamar – Mengintip Nabi Mendidik Buah Hati

40 HADITS SHAHIH
Mengintip Nabi Mendidik Buah Hati

Oleh: Alaik S.

Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-35

Bebas Dari Khamar

 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ (ص) قَالَ: كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَ كُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ.

Artinya:

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Rasul pernah bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar hukumnya haram.” (H.R. Muslim).

 

Keterangan:

Fenomena mabuk-mabukan kian lama kiannya tidak semakin surut melainkan bertambah. Berbagai jenis obat yang memabukkan mudah diperoleh di “pasar gelap”. Tidak sedikit biaya dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi dan memerangi budaya mabuk-mabukan. Orang tua banyak yang dibuat pusing oleh anak-anaknya lantaran terlambat mengantisipasi masalah ini. Ibarat pepatah: Nasi sudah jadi bubur!

Dalam menjawab problem masyarakat yang satu ini, setiap orang tua harus selalu ingat sabda Rasul di atas dan harus diajarkan kepada anak-anak sejak dini, sehingga anak-anak dengan sadar menjauhi barang terlarang yang memang ditentang oleh agama dan negara.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *