34 Larangan Berjuang untuk Tujuan Korupsi – Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

40 HADITS SHAHIH
Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi

Oleh: Syarwani


Tim Penyusun:
Ust. Imam Ghozali, Ustzh. Khoiro Ummatin,
Ust. M. Faishol, Ustzh. Khotimatul Husna,
Ust. Ahmad Shidqi, Ust. Didik L. Hariri,
Ust. Irfan Afandi, Ust. Ahmad Lutfi,
Ust. Syarwani, Ust. Alaik S., Ust. Bintus Sami‘,
Ust. Ahmad Shams Madyan, Lc.
Ust. Syaikhul Hadi, Ust. Ainurrahim.

Penerbit: Pustaka Pesantren

Hadits ke-34

Larangan Berjuang untuk Tujuan Korupsi.

عَنْ لَهِيْعَةَ بْنِ عُقْبَةَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْوَرْدِ صَاحِبَ النَّبِيِّ (ص) يَقُوْلُ: إِيَّاكُمْ وَ السَّرِيَّةَ الَّتِيْ إِنْ لَقِيَتْ فَرَّتْ وَ إِنْ غَنِمَتْ غَلَّتْ. (رواه أبو داود).

Artinya:

Bersumber dari Abū Lahī‘ah bin ‘Uqbah, ia berkata: Aku mendengar Abū Wardi, sahabat Nabi s.a.w. mengatakan: “Hindarilah tentara perang yang jika berperang ia kabur, dan jika ia memperoleh rampasan, ia mengkorupsinya.” (HR. Abū Dāūd).

Keterangan:

Perang, pada zaman Nabi, adalah perbuatan paling mulia, pahalanya telah dijanjikan dan jaminannya adalah surga. Akan tetapi perang seperti ini adalah yang benar-benar bertujuan untuk menegakkan dan meninggikan agama Allah s.w.t. Kalau perang hanya untuk mencari keuntungan, seperti mencari harta rampasan perang. Rasūlullāh s.a.w. melarangnya.

Dalam konteks sekarang, banyak orang yang dengan sadar menjual ayat-ayat Allah untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Mereka mengajak masyarakat untuk menjalankan perintah agama, akan tetapi ia sendiri melanggarnya. Jika pun berbuat baik, itu pun dilakukan semata-mata demi popularitas. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan tercela ini.

Komentar

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak memulai diskusi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *