Hadits ke-33
Menjaga Lidah dan Tangan Agar Tidak Menyakiti Sahabat.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍ عَنِ النَّبِيِّ (ص) قَالَ: الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِهِ.
Artinya:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dari Rasulullah s.a.w. yang bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang bisa menjaga lisan dan tangannya untuk tidak menyakiti Muslim lain.” (H.R. al-Bukhari).
Keterangan:
Menurut hadits di atas, yang layak disebut sebagai Muslim sempurna adalah orang yang bisa menjaga lisan dan tangannya untuk tidak menyakiti orang lain.
Peran lisan sendiri dalam menyakiti hati seseorang dapat beragam wujudnya, bisa dengan mencaci, memaki, menggunjing, memfitnah dan sejenisnya. Sedangkan peran tangan dalam menyakiti orang juga bisa beragam bentuknya, seperti memukul, menampar mengambil barang tanpa izin, dan lain sebagainya. Keduanya memiliki efek negatif bila tidak dikelola dan diatur sedemikian rupa. Akan tetapi bila dikendalikan secara matang, kedua anggota tubuh ini memiliki manfaat yang tidak terhitung jumlahnya. Sebab dengan lisan yang terkontrol, kita bisa mengucapkan doa untuk orang lain; dengan lisan pula kita bisa menghibur hati orang yang berduka. Atas jasa tangan, kita bisa menggotong beban berat yang dipikul orang lain; begitu pula, dengan tangan kita dapat pula mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan sahabat dan saudara kita.
Dengan ungkapan berbeda, seluruh anggota tubuh harus dijaga pergerakannya agar tidak mengganggu atau mengusik ketenangan orang lain. Kalau bisa, potensi seluruh anggota tubuh dicurahkan untuk kemaslahatan orang lain. Dengan begitu, gelar Muslim yang sempurna layak disematkan pada kita.